GMTD RAIH PENGHARGAAN DI AJANG BISNIS INDONESIA AWARDS 2025

- Penulis

Selasa, 1 Juli 2025 - 14:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (GMTD), pengembang kawasan terpadu Tanjung Bunga yang merupakan bagian dari LippoLand, memperoleh penghargaan bergengsi dalam kategori Pengelola & Pengembang Real Estat pada Bisnis Indonesia Awards 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan di The Westin Hotel, Jakarta Selatan, dalam acara bertema “Resilience Towards Uncertainty”, yang menyoroti perusahaan dengan kinerja keuangan tangguh di tengah kondisi ekonomi yang penuh tantangan.

Penghargaan diterima oleh Direktur Utama GMTD, Ali Said, sebagai bentuk apresiasi pada kinerja unggul perusahaan, tidak hanya dari segi keuangan tetapi juga tata kelola, inovasi, operasional, dan kontribusi terhadap ekonomi nasional berkelanjutan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penghargaan ini menjadi bukti nyata atas kepercayaan berbagai pihak pada PT GMTD Tbk sebagai pengembang properti yang andal dan berorientasi pada keberlanjutan lingkungan,” ujar Ali Said. “Kami berkomitmen untuk terus menghadirkan produk dan layanan terbaik yang menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi.”

Chief Operating Officer GMTD, Jemmy Andreas, lebih lanjut menjelaskan bahwa perusahaan menerapkan prinsip-prinsip Environment, Social, and Governance (ESG) sebagai fondasi untuk pertumbuhan jangka panjang yang berkelanjutan.

Jemmy juga menambahkan dengan pengakuan dari Bisnis Indonesia Awards dan indikator kinerja finansial yang solid, GMTD semakin menegaskan posisinya sebagai pengembang terkemuka di Indonesia, khususnya di wilayah timur. Strategi berbasis keberlanjutan dan tata kelola yang baik menjadi landasan kuat dalam setiap langkah perusahaan.

 

Pada tahun buku 2024, GMTD berhasil meraih laba bersih sebesar Rp136,94 miliar, meningkat 5,22% dibandingkan tahun sebelumnya. Seiring dengan pencapaian tersebut, pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar Selasa (10/6), disetujui pembagian sebagian laba dalam bentuk dividen kepada para pemegang saham.

Didukung kinerja jajaran direksi, manajemen, dan seluruh karyawan GMTD yang telah bekerja keras di tengah berbagai tantangan sepanjang tahun 2024 serta melalui strategi penjualan yang tepat dan ditopang berbagai inisiatif lainnya, GMTD juga berhasil mencatatkan kinerja pra penjualan yang sangat baik. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 
CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN
Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum
GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:45 WITA

Semarak HUT ke-58, BPJS Kesehatan Ajak Masyarakat Budayakan Hidup Sehat 

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:03 WITA

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Juni 2026 - 11:59 WITA

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Berita Terbaru

Berita

CATATAN SYAMRIL : MENDENGARKAN

Minggu, 28 Jun 2026 - 12:03 WITA

Berita

Polemik di Gowa: Antara Hak Angket dan Koridor Hukum

Minggu, 28 Jun 2026 - 11:59 WITA