Oknum ASN di Takalar Berinisial YS Diduga telah menipu Warga sampai Puluhan Juta Rupiah Dengan Dalih Pengurusan BPJS

- Penulis

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAKALAR,FILALIN.COM , Berdasarkan pengaduan masyarakat adanya oknum ASN Kabupaten Takalar berinisial YS  oknum ASN Dinas Sosial Kabupaten Takalar kepada Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan.

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain yang juga Sekjen DPN Perkumpulan Advokat Muslim Indonesia ( PERADMI) melimpahkan perkara tersebut kepada DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar.

Djaya Jumain menugaskan Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar untuk melanjutkan laporan tersebut ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar untuk ditindaklanjuti sesuai aturan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekretaris DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar, Suhardiman, S.Pdi, C.P.N.L  menerima tugas dari DPP LBH Suara Panrita Keadilan untuk menindaklanjuti laporan dengan mengumpulkan bukti bukti dan keterangan yang akurat dari berbagai saksi yang akan dibawah ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Takalar.

Suhardiman menduga oknum YS  ASN Dinsos Takalar kuat dugaan melakukan perbuatan melawan hukum dengan perkara dugaan tindak pidana penipuan masyarakat terkait pengurusan BPJS.

Warga telah menyerahkan bukti kepada Pengurus DPP LBH Suara Panrita Keadilan salah satunya  Bukti Screenshoot percakapan warga dan oknum YS tersebut dimana percakapan itu menyangkut permintaan sejumlah uang  yang dilakukan oknum YS ke salah satu masyarakat yang akan mengurus BPJS.

Puluhan juta telah ditransfer ke oknum YS tetapi BPJS masyarakat masih bermasalah dan belum terselesaikan.

Oknum YS adalah orang yang dekat dengan pejabat  Pemda Takalar sehingga merasa kebal hukum sehingga leluasa melakukan perbuatan yang tidak terpuji sebagai seorang ASN.

Saat dikonfirmasi lewat watsh app, Kadis Sosial dan Pmd Takalar ,Andi Rijal Mustamin menyarankan agar segera dilaporkan ke inspektorat kabupaten takalar untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan, tapi kalau si oknum YS yang dimaksud ini kan beliau sudah mendapatkan hukuman dan sesuai regulasi bahwa beliau di pindahkan ke OPD lain dengan tanpa jabatan alias non job.” Ujar Andi Rijal Mustamin.

Pengurus DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar akan segera melaporkan secara resmi oknum YS ke Kejaksaan Kabupaten Takalar dan akan memantau serta mengawal pelaporan hingga perkara ini inkrah di Pengadilan. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi
Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Lampaui Target RPJMN 2029
PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH
Bukan Sekadar Prompting, DekatLokal Ajak Mahasiswa Gunakan AI untuk Selesaikan Masalah Nyata UMKM
Kalla Toyota Catat Penjualan Rp12,55 Miliar hingga Juli 2026, Hybrid Tumbuh 107 Persen
PJM dan TNI AL Perkuat Sinergi, Delapan Perwira TNI AL Ikuti Pendidikan Pandu Tingkat II
PT Sentralsari Primasentosa Salurkan Bantuan Air Minum Cleo Dukung Siaga Merah Putih di Gunung Bawakaraeng
Audiensi Bersama Wali Kota Makassar, OPDIS SD Islam Athirah Makassar Sampaikan Program Pilah Sampah
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:57 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:26 WITA

Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Lampaui Target RPJMN 2029

Rabu, 12 Agustus 2026 - 19:02 WITA

PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:23 WITA

Bukan Sekadar Prompting, DekatLokal Ajak Mahasiswa Gunakan AI untuk Selesaikan Masalah Nyata UMKM

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:18 WITA

Kalla Toyota Catat Penjualan Rp12,55 Miliar hingga Juli 2026, Hybrid Tumbuh 107 Persen

Berita Terbaru