Kasus Sudah Berjalan Setahun LBH Suara Panrita Keadilan Desak Kapolres Gowa Tahan Pelaku Pengrusakan di Bontonompo Selatan Gowa

- Penulis

Rabu, 10 September 2025 - 16:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mendesak Kapolres Gowa untuk segera menahan pelaku pengrusakan yang terjadi  Moncobalang, Dusun Bontociniayo, Desa Bontosunggu,  Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa.

 

Pendamping Hukum, LBH Suara Panrita Keadilan, Muh Jufri, SH menilai bahwa tindakan pengrusakan merupakan tindak pidana serius yang tidak hanya merugikan korban, tetapi juga mengganggu rasa aman masyarakat.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Kapolres Gowa harus mengambil langkah tegas dengan melakukan penahanan terhadap pelaku pengrusakan. Jangan sampai hukum hanya menjadi tontonan tanpa memberikan keadilan nyata bagi korban apalagi kasusnya sudah setahun lamanya,” tegas Muh.Jufri, Rabu (10/9/2025).

 

Jufri menambahkan, lambannya tindakan aparat penegak hukum dapat menimbulkan keresahan dan memunculkan persepsi negatif di tengah masyarakat terkait keadilan hukum.

 

“LBH Suara Panrita Keadilan siap mengawal kasus ini sampai tuntas. Kami meminta agar proses hukum dijalankan secara profesional, transparan, dan tidak pandang bulu,” ujarnya.

 

Hingga kini, kasus pengrusakan di Bontonompo Selatan masih dalam tahap penyelidikan pihak kepolisian. LBH Suara Panrita Keadilan menegaskan akan terus mendesak Kapolres Gowa untuk segera melakukan penahanan terhadap para pelaku agar tercipta efek jera dan rasa keadilan di masyarakat.

 

Kasus Pengrusakan tersebut berdasarkan Laporan Informasi : Nomor R/LI-503/Res.1.10/X/2024/Reskrim, tanggal 17 September 2024 dengan Pelapor inisial Saudari RD dan Terlapor Saudara AT dengan cara melakukan pengrusakan bangunan pondasi dengan menggerakkan massa.

 

Ini adalah bentuk atau tindakan premanisme dan pelaku diduga dibekingi oleh tokoh masyarakat sehingga merasa terlindungi dan kebal hukum, tutup Muh Jufri(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dari Warung ke Marketplace: Peran BNI Mengubah UMKM Naik Kelas
DORONG PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH KANTOR OJK PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION & DISEMINASI RISET AKSES KEUANGAN
Haka Auto Standardisasi Penanganan Keluhan Konsumen, Perkuat Respons Cepat di Seluruh Jaringan Dealer
Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone
Indosat Ooredoo Hutchison Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Babul Jannah di Bissoloro Kabupaten Gowa
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Beasiswa untuk 20 Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di SMK Negeri 2 Maros
59 Tahun BULOG: Petani, Beras, dan Harapan yang Terus Dijaga
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 20:10 WITA

Dari Warung ke Marketplace: Peran BNI Mengubah UMKM Naik Kelas

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:49 WITA

DORONG PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH KANTOR OJK PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION & DISEMINASI RISET AKSES KEUANGAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:09 WITA

Haka Auto Standardisasi Penanganan Keluhan Konsumen, Perkuat Respons Cepat di Seluruh Jaringan Dealer

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10 WITA

Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:50 WITA

Indosat Ooredoo Hutchison Dorong Akselerasi AI Terapan Skala Nasional, Hasilkan Pembagian Dividen yang Solid

Berita Terbaru