Agen BRI Link di Kepulauan Tanakeke Dilaporkan ke Polsek Mappakasunggu atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Dana Nasabah BRI

- Penulis

Senin, 13 Oktober 2025 - 13:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,  — Seorang agen BRI Link Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar berinisial NG yang beroperasi di wilayah Kepulauan Tanakeke, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar, dilaporkan ke Polsek Mappakasunggu atas dugaan penipuan dan penggelapan dana milik nasabah.

 

Laporan tersebut disampaikan oleh Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain setelah melaporkan perkara tersebut didampingi oleh Muh Jufri, SH.,C.P.N.L dan Faisal Salam, C.P.N.L sebagai tim pendamping hukum LBH Suara Panrita Keadilan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Djaya Jumain , mengatakan beberapa nasabah BRI unit Pattallassang yang menjadi korban mengaku telah menyetor uang untuk pembayaran kredit melalui agen BRI Link tersebut, namun uang pembayaran tidak sampai Ke BRI unit Pattallassang, modus operandi yang di lakukan NG sebagai agen BRI LInk Kepulauan Tanakeke setelah korban menerima surat penunggakan padahal korban aktif setiap bulannya membayar.

 

Salah satu korban mengungkapkan bahwa dirinya telah menyetor uang jutaan rupiah, namun hingga kini dana tersebut tidak pernah masuk ke pembayaran resmi BRI.

 

“Kami percaya karena dia agen resmi BRI Link, tapi ternyata uang kami tidak masuk. Setelah ditanya, alasannya selalu berubah-ubah,” ujar salah satu warga Kepulauan Tanakeke.

 

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain menunggu respon pihak Kepolisian Sektor Mappakasunggu teekait penyelidikan awal dengan memeriksa pelapor dan saksi saksi.

 

Kami yakin perkara ini mendapat respon dari pihak Kepolisian Sektor Mappakasunggu dan melanjutkan proses hukum terlapor atau teradu , karena Teradu atau terlapor tidak ada itikad baik setelah menerima surat somasi pertama dan Kedua pada bulan September 2025.

 

Djaya Jumain meminta penyidik yang menangani perkara ini untuk memanggil Kepala Cabang BRI Takalar dan Kepala Unit BRI Pattallassang memberikan keterangan sesuai bukti yang di setor oleh Korban.

 

Kasus ini menjadi perhatian publik karena agen BRI Link selama ini berperan penting dalam memudahkan masyarakat pesisir dan kepulauan untuk bertransaksi tanpa harus ke daratan utama. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain
Penyaluran BBM di Makassar dan Sekitarnya Berjalan Kondusif
Laba Bersih PJM Grup Melonjak Hampir Dua kali Lipat, Tumbuh 99,43% Sepanjang Januari-Agustus 2026
Perkuat Sinergi Daerah, KPPU Makassar dan Pemkot Parepare Dorong Iklim Usaha Adil, Efisien, dan Kompetitif
Siswi SD Athirah Baruga Raih Emas Olimpiade Internasional di Bangkok
Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga 
Pertamina Patra Niaga Memahami & Mendengar Aspirasi Masyarakat, Layanan SPBU diperkuat
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan The Late Shift, Promo Kuliner Malam hingga 20 September
Berita ini 6 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 15:59 WITA

BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain

Rabu, 16 September 2026 - 15:49 WITA

Penyaluran BBM di Makassar dan Sekitarnya Berjalan Kondusif

Rabu, 16 September 2026 - 09:17 WITA

Laba Bersih PJM Grup Melonjak Hampir Dua kali Lipat, Tumbuh 99,43% Sepanjang Januari-Agustus 2026

Selasa, 15 September 2026 - 20:52 WITA

Perkuat Sinergi Daerah, KPPU Makassar dan Pemkot Parepare Dorong Iklim Usaha Adil, Efisien, dan Kompetitif

Selasa, 15 September 2026 - 19:43 WITA

Ketika Dokumen Lama Berbicara tentang Tanah Tanjung Bunga 

Berita Terbaru

Berita

BNNP Sulsel Musnahkan 993 Gram Sabu dan 2,06 Kg Kokain

Rabu, 16 Sep 2026 - 15:59 WITA