Kolaborasi Pemkab Wajo dan BBPOM di Makassar Dukung Pengendalian Resistensi Antimikroba

- Penulis

Rabu, 22 Oktober 2025 - 10:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Anti Microbial Resistance (AMR) atau Resistensi Anti Mikroba merupakan suatu kejadian ketika bakteri, virus, jamur dan parasit berubah dari waktu ke waktu dan tidak lagi merespon obat-obatan. Hal ini mengakibatkan infeksi lebih sulit diobati, meningkatkan risiko penyebaran penyakit, memperparah dan bahkan dapat menyebabkan kematian.

 

Dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kompetensi tenaga kefarmasian, termasuk dukungan terhadap pengendalian Resistensi Antimikroba, Pemerintah Kabupaten Wajo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Perizinan dan Pengelolaan Obat di Sarana Pelayanan Farmasi, Jumat (17/10/2025) di Aula Hotel Sermani, Sengkang. Kegiatan diikuti 74 peserta yang merupakan Penanggung Jawab Apotek dan Toko Obat se-Kabupaten Wajo.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo, Armin, menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap aturan pengelolaan obat, terutama dalam penggunaan antibiotik yang rasional. “Masih banyak penyerahan antibiotik tanpa resep dokter. Ini harus kita kendalikan bersama, pemerintah, tenaga kesehatan, dan pelaku usaha farmasi,” tegasnya.

 

Kadinkes Kab. Wajo juga menyampaikan komitmen Pemkab Wajo untuk mendukung langkah BBPOM di Makassar, dengan memfasilitasi penerbitan Surat Edaran Bupati Wajo tentang Rasionalisasi Penggunaan Antibiotik untuk menurunkan dampak AMR.

 

Hadir sebagai Narasumber Ketua Tim Kedeputian I BBPOM di Makassar, A. Ilham Pammussureng, yang menyampaikan paparan terkait tata kelola obat sesuai standar dan peraturan yang berlaku “Sebagai komoditi esensial obat harus dikelola dengan baik untuk jaminan mutu, keamanan, dan khasiat obat serta mencegah diversi obat ke jalur ilegal,” ujar Ilham.

 

“Salah satu ketidaksesuaian yang ditemukan petugas pada saat pengawasan di Apotek adalah penyerahan antibiotik tanpa resep dokter yang memicu terjadinya AMR,” lanjutnya.

 

“AMR ini jangan dianggap enteng, boleh dikatakan AMR merupakan salah satu ancaman terbesar terhadap kesehatan dan risiko keamanan kesehatan global saat ini dikenal sebagai silent pandemic yang dapat membunuh dalam keheningan,” tegas Ilham.

 

Kolaborasi kegiatan ini bukan hanya menjadi langkah nyata dalam memperkuat sistem pengawasan dan tata kelola obat di Kabupaten Wajo, namun juga mencerminkan komitmen Pemda dalam meningkatan mutu pelayanan kefarmasian, meningkatkan derajat kesehatan masyarakat serta menjadi benteng penting dalam mencegah ancaman silent pandemic Resistensi Antimikroba. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BEST 1 Makassar Kumpulkan Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Muslim Siap Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Marak Kebakaran Permukiman, LAZ Hadji Kalla Komitmen Dukung Pemulihan Penyintas di Makassar
Ketika Laut Tak Lagi Jadi Penghalang: Cerita Pemilik Toyota di Selayar
Sampah Makassar Kian Ruwet, Kota Ini Tak Bisa Lagi Mengandalkan Cara Lama
OJK SITA 41 ASET TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN SYARIAH DI BPRS GP
Tekan Beban Usaha, Laba Pelindo Jasa Maritim Wilayah 1 Melesat 171 Persen
SAKIT PERUT DAN DEMAM TINGGI DI TENGAH LAUT, ABK KAPAL ASING ASAL VIETNAM BERHASIL DIEVAKUASI BASARNAS MAKASSAR DI PERAIRAN PANGKEP
OPINI : Keistimewaan Muharram
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WITA

BEST 1 Makassar Kumpulkan Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Muslim Siap Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Senin, 22 Juni 2026 - 11:09 WITA

Marak Kebakaran Permukiman, LAZ Hadji Kalla Komitmen Dukung Pemulihan Penyintas di Makassar

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04 WITA

Ketika Laut Tak Lagi Jadi Penghalang: Cerita Pemilik Toyota di Selayar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WITA

Sampah Makassar Kian Ruwet, Kota Ini Tak Bisa Lagi Mengandalkan Cara Lama

Minggu, 21 Juni 2026 - 12:34 WITA

OJK SITA 41 ASET TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN SYARIAH DI BPRS GP

Berita Terbaru