Nasabah Gugat BSI Makassar Soal Dugaan Penyimpangan Prosedur Pembiayaan, Massa Gelar Aksi di Pengadilan Negeri

- Penulis

Kamis, 6 November 2025 - 16:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar, Filalin.com — Puluhan massa menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jalan A.R. Kartini, Kamis (6/11/2025). Mereka menuntut keadilan atas dugaan penyimpangan prosedur pembiayaan yang dilakukan Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Makassar terhadap salah satu nasabahnya.

Aksi ini merupakan buntut dari pelaksanaan lelang eksekusi rumah yang disebut melanggar hukum, karena objek sengketa tersebut masih dalam proses perkara di Pengadilan Negeri Makassar dan Pengadilan Agama Makassar. Rumah yang dimaksud terletak di Kompleks Griani, Kelurahan Padang Raya, Makassar.

Menurut Moch Prima Deka, selaku Jenderal Lapangan aksi, langkah BSI melakukan lelang dianggap sebagai bentuk pelanggaran prinsip syariah dan hukum perbankan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami menilai BSI bertindak sewenang-wenang dengan melelang rumah nasabah padahal masih ada proses hukum yang berjalan. Ini bentuk ketidakadilan dan penyimpangan dari prinsip syariah,” tegas Moch Prima Deka saat orasi di depan PN Makassar.

Dalam pernyataan sikap tertulis yang dibacakan peserta aksi, pihak nasabah menuntut BSI untuk:

Melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mempertanggungjawabkan secara internal dan eksternal kepada OJK, aparat penegak hukum, dan instansi terkait atas dugaan penyimpangan pembiayaan senilai lebih dari Rp1 miliar.

Mengembalikan seluruh kerugian materi dan immateri serta memulihkan nama baik pihak yang dirugikan.

Nasabah juga memberikan tenggat waktu tujuh hari kepada pihak BSI untuk menindaklanjuti penyimpangan tersebut. Jika tidak ada langkah perbaikan, mereka berencana melaporkan kasus ini secara resmi ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI).

“Kami mendesak BSI agar bertanggung jawab secara transparan dan menghormati asas keadilan. Jangan berlindung di balik label syariah jika praktiknya tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam,” tambah Moch Prima Deka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Makassar belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan aksi protes tersebut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Setop Sementara Solar Subsidi di SPBU Sinjai, Temuan Penyaluran Tak Sesuai Aturan
Resmi Dipimpin Friderica Widyasari Dewi, OJK Periode 2026-2032 Siap Kawal Stabilitas dan Perkuat Penegakan Hukum
RAYAKAN KEBERSAMAAN PASCA-RAMADAN, VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN PROMO HALAL BIHALAL SPESIAL
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos, Tamalate Makassar
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lakukan Investigasi Dugaan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Sinjai
Mubes KKDB: Appi Gaungkan Kolaborasi, Usulkan Corner Wisata Terpadu di Makassar
Itwasum Polri Apresiasi Nuansa Adat di Pos Minasamaupa Saat Peninjauan di Gowa
BYD Haka Karebosi Raih Penghargaan Asia Pasifik, Harumkan Nama Makassar Tepat di Hari Raya Idul Fitri 1447 H
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 21:07 WITA

Pertamina Setop Sementara Solar Subsidi di SPBU Sinjai, Temuan Penyaluran Tak Sesuai Aturan

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:16 WITA

Resmi Dipimpin Friderica Widyasari Dewi, OJK Periode 2026-2032 Siap Kawal Stabilitas dan Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 25 Maret 2026 - 18:44 WITA

RAYAKAN KEBERSAMAAN PASCA-RAMADAN, VASAKA HOTEL MAKASSAR HADIRKAN PROMO HALAL BIHALAL SPESIAL

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:17 WITA

Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos, Tamalate Makassar

Selasa, 24 Maret 2026 - 22:23 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Lakukan Investigasi Dugaan Penyimpangan Penyaluran BBM Subsidi di SPBU Sinjai

Berita Terbaru