PT GMTD Tbk Tegaskan Kepemilikan Sah atas 16 Hektare Lahan di Tanjung Bunga

- Penulis

Jumat, 14 November 2025 - 13:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, — PT Gowa Makassar Tourism Development Tbk (PT GMTD Tbk) merilis pernyataan resmi terkait status kepemilikan lahan seluas 16 hektare di Kawasan Tanjung Bunga, Makassar, serta perkembangan terbaru menyangkut adanya dugaan penyerobotan lahan oleh oknum tertentu.

Dalam siaran pers tersebut, PT GMTD Tbk menegaskan bahwa lahan dimaksud sepenuhnya berada di bawah kepemilikan perusahaan, berdasarkan proses pembelian dan pembebasan resmi yang dilakukan pada periode 1991–1998. Seluruh tahapan tersebut disebut telah dilaksanakan secara sah, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak perusahaan menjelaskan, pada periode tersebut, hanya PT GMTD Tbk yang diberikan mandat dan wewenang resmi untuk melakukan pembebasan, pembelian, dan pengelolaan lahan di kawasan pengembangan Tanjung Bunga. Karena itu, setiap klaim kepemilikan oleh pihak lain—dengan dasar apa pun, termasuk mengaku melakukan transaksi lahan pada masa tersebut—dianggap tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Laporkan Penyerobotan 5.000 m² ke Polda Sulsel dan Mabes Polri

PT GMTD Tbk juga mengungkap bahwa meskipun lahan 16 hektare tersebut selama ini dikuasai secara fisik oleh perusahaan, dalam satu bulan terakhir terjadi tindakan pemaksaan dan penyerobotan ilegal atas area seluas kurang lebih 5.000 meter persegi. Perusahaan mengklaim tindakan itu telah terdokumentasi dan kini resmi dilaporkan ke Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan serta Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia.

Melalui pernyataannya, manajemen PT GMTD Tbk meminta seluruh pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif, berpegang pada fakta hukum dan dokumen resmi. Perusahaan menegaskan komitmennya menghormati proses penegakan hukum serta siap bekerja sama dengan aparat demi menjaga kepastian hukum dan ketertiban umum.

Kepemilikan dan Struktur Manajemen Perusahaan

Sebagai perusahaan terbuka yang tercatat di Bursa Efek Indonesia, PT GMTD Tbk memiliki struktur kepemilikan yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat. Perusahaan ini dipelopori oleh Pemerintah Pusat, serta didirikan dengan partisipasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pemerintah Kabupaten Gowa, Pemerintah Kota Makassar, dan Yayasan Partisipasi Pembangunan Sulawesi Selatan dengan total kepemilikan 32,5 persen. Adapun masyarakat luas, termasuk PT Makassar Permata Sulawesi, juga memiliki 32,5 persen kepemilikan saham.

Susunan Dewan Komisaris PT GMTD Tbk terdiri dari:

Presiden Komisaris (Independen): Prof. Dr. Irawan Yusuf, Ph.D

Komisaris (Independen): Dr. Hinca I.P. Pandjaitan XIII, S.H., M.H., ACCS

Komisaris (Independen): Indra Yuwana, S.Kom, M.S.

Komisaris (Independen): Primus Dorimulu

Komisaris: Theo L. Sambuaga

Komisaris: Drs. Muhammad Firda, M.Si (Utusan Pemprov Sulsel)

Komisaris: H. Andi Ridwan Djabir, S.T., M.M. (Utusan Pemkot Makassar)

Komisaris: Harippudin, S.E. (Utusan Pemkab Gowa)

Sementara jajaran Direksi meliputi:

Presiden Direktur: Ali Said, S.E.

Direktur: Iqbal Farabi, S.H., M.H.

Direktur: Drs. Danang Kemayan Jati. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPP LBH Suara Panrita Keadilan Serahkan Mandat Baru kepada KSB DPC Takalar, Siap Bentuk Klinik Hukum hingga ke Desa
Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan
Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional Hadapi Angkutan Lebaran 2026, Sulawesi Selatan Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur
Bangga! Indonesia Punya Sahabat-AI, Platform AI Berbasis Aplikasi yang Paling Ngerti, Paling Indonesia
140 Pelajar Ikuti Karantina Qur’an, Pemuda Almarkaz Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani
LAZ Hadji Kalla Paparkan Program 2026, Fokus Entaskan Kemiskinan Ekstrem
OJK DAN PERBANKAN PERKUAT KETAHANAN RISIKO IKLIM, LUNCURKAN INDONESIA–UK WORKING GROUP ON CLIMATE FINANCING
Menantu di Gowa Tega Perkosa Mertuanya, Pelaku hendak kabur lewat Plafon saat Ditangkap Polisi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 28 Februari 2026 - 23:38 WITA

DPP LBH Suara Panrita Keadilan Serahkan Mandat Baru kepada KSB DPC Takalar, Siap Bentuk Klinik Hukum hingga ke Desa

Sabtu, 28 Februari 2026 - 14:47 WITA

Dua Pelaku Pembusuran di Pallangga Diamankan, Polres Gowa Tegaskan Komitmen Berantas Kejahatan Jalanan

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:35 WITA

Pemerintah Perkuat Sinergi Nasional Hadapi Angkutan Lebaran 2026, Sulawesi Selatan Jadi Simpul Strategis Transportasi Indonesia Timur

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:46 WITA

Bangga! Indonesia Punya Sahabat-AI, Platform AI Berbasis Aplikasi yang Paling Ngerti, Paling Indonesia

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:12 WITA

140 Pelajar Ikuti Karantina Qur’an, Pemuda Almarkaz Perkuat Pembinaan Generasi Qur’ani

Berita Terbaru