GOWA,FILALIN.COM, — Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan mendesak Bupati Gowa untuk segera mencopot Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) serta Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Gowa. Desakan ini muncul menyusul meninggalnya seorang warga lanjut usia (lansia) usai mengurus dokumen administrasi di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gowa.
Ketua Umum LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, menilai peristiwa tragis tersebut merupakan alarm keras atas buruknya sistem pelayanan publik, khususnya dalam melindungi kelompok rentan seperti lansia dan penyandang disabilitas. Ia menduga kuat adanya kelalaian struktural dan lemahnya manajemen pelayanan di MPP.
“Ini bukan sekadar musibah biasa. Ada dugaan kuat kelalaian sistem pelayanan yang tidak ramah terhadap kelompok rentan. Lansia seharusnya mendapatkan perlakuan khusus, bukan diperlakukan sama dengan pelayanan umum yang mengharuskan antre panjang dan menunggu lama,” tegas Djaya Jumain.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurutnya, pelayanan publik di MPP belum bersifat adaptif dan humanis. Pengawasan internal dinilai lemah, sementara layanan berbasis daring yang seharusnya memudahkan masyarakat justru belum berjalan efektif. Akibatnya, warga—termasuk lansia—tetap dipaksa datang langsung ke lokasi pelayanan dengan kondisi fisik yang terbatas.
LBH Suara Panrita Keadilan juga menyoroti minimnya fasilitas pendukung bagi lansia dan penyandang disabilitas, seperti jalur khusus, ruang tunggu ramah lansia, prioritas pelayanan, hingga tenaga pendamping. Selain itu, program layanan jemput bola yang seharusnya menjangkau warga rentan dinilai kurang disosialisasikan dan tidak dioptimalkan.
“Negara wajib hadir dalam pelayanan publik yang berorientasi pada keselamatan, kemanusiaan, dan keadilan. Jangan sampai warga yang mencari hak administratif justru kehilangan nyawa,” ujar Djaya.
Atas kejadian tersebut, LBH Suara Panrita Keadilan menuntut:
Evaluasi total terhadap sistem pelayanan di Mall Pelayanan Publik (MPP) Gowa.
Audit menyeluruh terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelayanan Dukcapil dan DPMPTSP.
Penyediaan jalur dan fasilitas khusus bagi lansia dan penyandang disabilitas.
Optimalisasi layanan jemput bola dan layanan daring agar benar-benar efektif.
Pencopotan pimpinan OPD terkait apabila terbukti lalai dan bertanggung jawab atas peristiwa tersebut.
“Jangan sampai ada korban berikutnya. Pemerintah daerah harus bertanggung jawab secara moral dan administratif, serta segera melakukan pembenahan menyeluruh,” tutup Djaya Jumain dengan tegas.





















