BBPOM Makassar Gandeng Komisi IX DPR RI Edukasi Masyarakat Soal Keamanan Obat dan Makanan

- Penulis

Selasa, 10 Februari 2026 - 16:22 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Makassar terus memperkuat upaya perlindungan kesehatan masyarakat melalui kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) tentang keamanan Obat dan Makanan. Kegiatan ini dilaksanakan pada 7 Februari 2026 dengan melibatkan tokoh masyarakat dan berkolaborasi bersama Anggota Komisi IX DPR RI Dapil Sulawesi Selatan, Dr. H. Ashabul Kahfi, M.Ag.

Kegiatan KIE ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat agar menjadi konsumen yang cerdas dan selektif dalam memilih produk Obat dan Makanan yang aman, bermutu, dan berizin edar. Peran masyarakat dinilai sangat penting sebagai salah satu pilar pengawasan, karena pengawasan Obat dan Makanan tidak dapat dilakukan pemerintah sendiri tanpa dukungan partisipasi publik.

Melalui pendekatan bersama tokoh masyarakat, diharapkan informasi terkait keamanan Obat dan Makanan dapat lebih mudah diterima oleh masyarakat luas. Tokoh masyarakat memiliki kedekatan emosional dan kultural dengan masyarakat akar rumput sehingga berperan strategis dalam menyebarkan edukasi kesehatan dan perlindungan konsumen.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Upaya pemberdayaan masyarakat melalui KIE merupakan langkah nyata BPOM dalam membangun sistem pengawasan yang efektif dan partisipatif. Program ini juga sejalan dengan berbagai kegiatan edukasi dan literasi yang terus dilakukan BPOM di berbagai daerah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko produk ilegal atau tidak memenuhi syarat.

BBPOM Makassar juga terus mendorong masyarakat untuk memanfaatkan teknologi dalam memastikan legalitas produk. Salah satunya melalui aplikasi BPOM Mobile yang memudahkan masyarakat mengecek izin edar produk secara cepat dan akurat. Langkah ini penting mengingat masih ditemukan produk yang mencantumkan nomor izin edar fiktif di pasaran.

Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap peredaran produk Obat dan Makanan yang tidak memenuhi syarat dan berisiko terhadap kesehatan. Selain itu, masyarakat juga diminta tidak mudah percaya terhadap informasi hoaks terkait Obat dan Makanan, melainkan memastikan kebenaran informasi melalui sumber resmi BPOM.

Melalui sinergi pemerintah, DPR RI, tokoh masyarakat, serta partisipasi aktif masyarakat, diharapkan perlindungan terhadap kesehatan masyarakat dapat semakin optimal. Edukasi berkelanjutan menjadi kunci agar masyarakat mampu melindungi diri dan keluarga dari bahaya produk Obat dan Makanan ilegal maupun berisiko. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelindo Regional 4 Layani 758.000 Penumpang Selama Lebaran 2026, Naik 10,41% YoY
1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia
CEO KALLA: Perbanyak Syukur dan Tetap Tumbuh di Tengah Tantangan Global
Kalla Institute Perkuat Komitmen Cetak Entrepreneur
Air Bah di Sungai Kalimborang Maros, Dua Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia
Swiss-Belinn Panakkukang Makassar Gelar Donor Darah, Bantu Stok PMI Sulsel
Pastikan Stok Aman, Bupati Sinjai Imbau Warga Tidak Panik Beli BBM
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 April 2026 - 14:12 WITA

Pelindo Regional 4 Layani 758.000 Penumpang Selama Lebaran 2026, Naik 10,41% YoY

Rabu, 1 April 2026 - 13:36 WITA

1 April 2026 Tidak Ada Perubahan Harga BBM di SPBU Pertamina

Rabu, 1 April 2026 - 10:37 WITA

KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia

Selasa, 31 Maret 2026 - 20:21 WITA

CEO KALLA: Perbanyak Syukur dan Tetap Tumbuh di Tengah Tantangan Global

Selasa, 31 Maret 2026 - 15:45 WITA

Kalla Institute Perkuat Komitmen Cetak Entrepreneur

Berita Terbaru

Berita

Kalla Institute Perkuat Komitmen Cetak Entrepreneur

Selasa, 31 Mar 2026 - 15:45 WITA