Menantu di Gowa Tega Perkosa Mertuanya, Pelaku hendak kabur lewat Plafon saat Ditangkap Polisi

- Penulis

Kamis, 26 Februari 2026 - 04:01 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM,  – Tim Resmob Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa mengamankan seorang pria berinisial S-A (44) yang diduga melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap ibu mertuanya sendiri.

 

Penangkapan berlangsung dramatis setelah pelaku berusaha bersembunyi di atas plafon rumahnya saat hendak ditangkap.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penggerebekan dilakukan di rumah pelaku yang berada di Kelurahan Parang Banua, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.

 

Tim Resmob Satreskrim bersama personel Kamneg Sat Intelkam Polres Gowa mengepung rumah tersebut setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

 

Saat petugas tiba dan melakukan penggeledahan, pelaku diketahui naik ke bagian atas rumah dan bersembunyi di atas plafon untuk menghindari penangkapan.

 

Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Polisi akhirnya berhasil menemukan dan menurunkan pelaku dari tempat persembunyiannya.

 

Pelaksana Tugas Kasat Reskrim Polres Gowa, IPTU Arman Tarru, didampingi Kanit Resmob Polres Gowa menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari korban berinisial H-A (49), yang merupakan ibu mertua pelaku.

 

“Kami menerima laporan dari korban terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual. Berdasarkan laporan tersebut, tim langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengarah kepada terduga pelaku,” ujar IPTU Arman saat di konfirmasi. Kamis (26/02/2026)

 

Ia menambahkan, saat proses penangkapan, pelaku sempat berusaha menghindari petugas dengan bersembunyi di atas plafon rumahnya.

 

“Ketika tim tiba di lokasi, yang bersangkutan mencoba mengelabui petugas dengan naik dan bersembunyi di atas plafon. Namun berkat kesigapan anggota, pelaku berhasil diamankan,” jelasnya.

 

Menurut IPTU Arman, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Peristiwa tersebut diduga terjadi saat korban sedang beristirahat di dalam rumah.

 

“Dari pengakuan sementara, pelaku mengakui telah melakukan perbuatan tersebut ketika korban sedang tertidur. Saat ini kami masih mendalami motif serta kronologi lengkap kejadian,” tambahnya.

 

Ia juga menegaskan bahwa motif pelaku yaitu karena hawa nafsu. Dan kini pihaknya yelah menangani kasus ini.

 

“motifnya karena hawa nasfu. Untuk Proses hukumnya, sementara kami tangani dan akan memeriksa pelaku lebih lanjut. Kami juga memastikan korban mendapatkan pendampingan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tegas IPTU Arman.

 

Saat ini S-A masih menjalani pemeriksaan intensif di ruang Unit Reskrim Polres Gowa untuk kepentingan penyidikan dan penyusunan berita acara pemeriksaan (BAP).

 

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 473 KUHP dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Andi Sultan Jadi Pembuka Ujian Tutup Tesis Pascasarjana Unifa Makassar
Car Meet Kalla Toyota Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Otomotif, Hadirkan Fitra Eri hingga Om Mobi
Perkuat Kesiapsiagaan, Kalla Rescue Berlatih di Pulau Samalona 2026
Satu pendaki patah kaki dievakuasi dari Bulu Saukang
Trafik Penumpang Melesat 10,2%, Pelindo Regional 4 Cetak Kinerja Positif
Kreator, Bersiaplah: Kemenekraf, Indosat, dan Adobe Hadir untuk Mengubah Kreativitas Menjadi Peluang Nyata
DORONG GENERASI MUDA YANG ADAPTIF DAN CERDAS FINANSIAL, OJK SULSEL SULBAR TINGKATKAN EDUKASI KEUANGAN
Toyota dan Era Baru Keselamatan Berkendara: Teknologi Premium untuk Semua
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:53 WITA

Andi Sultan Jadi Pembuka Ujian Tutup Tesis Pascasarjana Unifa Makassar

Rabu, 17 Juni 2026 - 12:05 WITA

Car Meet Kalla Toyota Jadi Ajang Silaturahmi Komunitas Otomotif, Hadirkan Fitra Eri hingga Om Mobi

Rabu, 17 Juni 2026 - 08:52 WITA

Perkuat Kesiapsiagaan, Kalla Rescue Berlatih di Pulau Samalona 2026

Rabu, 17 Juni 2026 - 07:27 WITA

Satu pendaki patah kaki dievakuasi dari Bulu Saukang

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:44 WITA

Trafik Penumpang Melesat 10,2%, Pelindo Regional 4 Cetak Kinerja Positif

Berita Terbaru

Berita

Satu pendaki patah kaki dievakuasi dari Bulu Saukang

Rabu, 17 Jun 2026 - 07:27 WITA