DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

- Penulis

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:08 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) resmi menetapkan lima calon Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung Nusantara II Kompleks DPR RI, Jakarta, Kamis (12/3/2026).
Penetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang sebelumnya dilakukan oleh Komisi XI DPR RI terhadap para calon anggota Dewan Komisioner OJK.
Dalam rapat paripurna tersebut, DPR RI menetapkan lima nama yang akan mengisi posisi strategis di lembaga pengawas sektor jasa keuangan tersebut.
Kelima calon Anggota Dewan Komisioner OJK yang ditetapkan yakni:
Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK;
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK;
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon;
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen;
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto.
Usai penetapan tersebut, Friderica Widyasari Dewi menyampaikan komitmennya untuk menjalankan mandat yang diberikan DPR RI demi memperkuat sektor jasa keuangan nasional.
“Kami akan wujudkan sektor jasa keuangan semakin dapat berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi, dalam pembangunan nasional, mendukung program prioritas pemerintah, dan juga tentu tetap mengedepankan pelindungan konsumen dan masyarakat,” ujar Friderica kepada wartawan.
Ia juga menegaskan bahwa kepemimpinan baru di OJK akan fokus menjaga stabilitas sistem keuangan nasional sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan.
Penetapan lima calon anggota Dewan Komisioner OJK tersebut merupakan bagian dari proses pengisian jabatan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selanjutnya, hasil penetapan dari DPR RI akan disampaikan kepada Presiden Republik Indonesia untuk ditetapkan melalui Keputusan Presiden. Setelah itu, para anggota Dewan Komisioner OJK yang telah ditetapkan akan mengucapkan sumpah atau janji jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan penetapan ini, diharapkan OJK dapat semakin memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan serta mendorong inovasi di bidang keuangan digital dan perlindungan konsumen di Indonesia. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

28 Tahun GMTD,  Hadir dan Tumbuh Bersama Masyarakat melalui Serangkaian Kegiatan CSR
Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Distribusi BBM Sulawesi Selatan, Antisipasi Kebutuhan Irigasi dan Pertanian Masyarakat Pascapanen
Mercure Makassar Nexa Pettarani Kumpulkan 134 Kantong Darah di HUT ke-7
Rektor UIT Lantik 5 Pejabat Struktural di UIT
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi
Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia Lampaui Target RPJMN 2029
PERINGATI HUT RI ke-81, SMM CAPITAL GROUP KEMBALI GELAR AKSI DONOR DARAH
Bukan Sekadar Prompting, DekatLokal Ajak Mahasiswa Gunakan AI untuk Selesaikan Masalah Nyata UMKM
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:00 WITA

28 Tahun GMTD,  Hadir dan Tumbuh Bersama Masyarakat melalui Serangkaian Kegiatan CSR

Kamis, 13 Agustus 2026 - 12:22 WITA

Pertamina Patra Niaga Maksimalkan Distribusi BBM Sulawesi Selatan, Antisipasi Kebutuhan Irigasi dan Pertanian Masyarakat Pascapanen

Kamis, 13 Agustus 2026 - 09:03 WITA

Mercure Makassar Nexa Pettarani Kumpulkan 134 Kantong Darah di HUT ke-7

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:45 WITA

Rektor UIT Lantik 5 Pejabat Struktural di UIT

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:57 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Luncurkan Bright Gas untuk Petani di Gowa, Hadirkan Energi Alternatif bagi Pompa Irigasi

Berita Terbaru

Berita

Rektor UIT Lantik 5 Pejabat Struktural di UIT

Kamis, 13 Agu 2026 - 08:45 WITA