Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional

- Penulis

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SELAYAR,FILALIN.COM,– Pagi itu, laut di pesisir Kabupaten Kepulauan Selayar tampak seperti biasa. Ombak kecil menyapu pasir pantai, sementara beberapa nelayan bersiap menurunkan jaring. Namun siapa sangka, di balik ketenangan pantai tersebut, tersimpan temuan mengejutkan yang menghebohkan warga.

Sejumlah nelayan di Kecamatan Bontosikuyu menemukan paket mencurigakan yang terdampar di pesisir pantai. Setelah diperiksa, paket tersebut berisi serbuk putih yang diduga kuat merupakan kokain. Temuan awal mencapai sekitar 5 kilogram. Tidak lama berselang, warga di Kecamatan Bontomanai juga menemukan paket serupa dengan jumlah lebih besar, yakni sekitar 20 kilogram.

Totalnya, sekitar 25 kilogram kokain ditemukan di dua lokasi berbeda di wilayah Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penemuan ini langsung dilaporkan kepada aparat keamanan. Paket-paket tersebut kemudian diamankan dan diserahkan ke Polres Selayar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasubsi Humas Polres Selayar, Aipda Suardi Andre, mengatakan pihaknya masih menelusuri asal-usul narkotika tersebut. Namun ada satu petunjuk yang cukup menarik perhatian penyidik.

Di sekitar lokasi temuan, warga menemukan beberapa sepatu impor yang diduga berasal dari luar negeri. Pada sepatu tersebut terdapat tulisan “Kolombia”.

“Di sekitar barang itu ditemukan sepatu-sepatu impor luar negeri dari Kolombia. Pengakuan masyarakat setempat memang ada yang mendapatkan sepatu-sepatu itu lalu dijual sekitar Rp200 ribu,” ujar Suardi.

Temuan sepatu tersebut memunculkan dugaan bahwa kokain itu merupakan bagian dari jaringan penyelundupan narkoba internasional yang kemungkinan berasal dari Amerika Selatan, wilayah yang dikenal sebagai salah satu pusat produksi kokain dunia.

Namun hingga kini, polisi belum dapat memastikan bagaimana paket narkoba tersebut bisa terdampar di pesisir Selayar.

“Bisa saja diselundupkan lewat laut, misalnya disembunyikan di barang-barang seperti sepatu bekas. Tapi apakah kapal mengalami kecelakaan atau barangnya sengaja dibuang, itu masih kami selidiki,” jelas Suardi.

Menurut informasi kepolisian, paket kokain yang ditemukan warga Bontomanai sempat dilaporkan ke Kodim Selayar sebelum akhirnya diserahkan kepada Polres Selayar untuk penanganan lebih lanjut.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Penyelidikan pun terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik temuan narkotika tersebut.

Bagi masyarakat Selayar, peristiwa ini menjadi pengalaman yang tidak biasa. Wilayah yang selama ini dikenal dengan keindahan laut dan wisata baharinya tiba-tiba menjadi lokasi penemuan narkotika dalam jumlah besar.

Beberapa warga mengaku sempat tidak menyangka bahwa benda yang mereka temukan di pantai ternyata merupakan narkoba berbahaya dengan nilai yang sangat tinggi di pasar gelap.

Kasus ini juga menjadi pengingat bahwa jalur laut Indonesia masih rentan dimanfaatkan oleh jaringan penyelundupan narkotika internasional. Dengan wilayah perairan yang sangat luas dan ribuan pulau, pengawasan laut menjadi tantangan besar bagi aparat.

Kini, aparat kepolisian masih berupaya mengungkap asal-usul pasti paket kokain tersebut, termasuk kemungkinan adanya kapal atau jaringan penyelundup yang terlibat di balik terdamparnya barang haram itu di pesisir Selayar. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan
KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 
BADKO HMI Sulsel Desak Aparat Periksa Bupati dan Sekda Luwu Timur terkait Konflik Laoli
Puluhan Organisasi Sipil Kecam Penggusuran Petani Laoli, Desak Penghentian PSN PT IHIP di Luwu Timur
Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa
Sidang Mediasi Gugatan Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kembali Digelar, Tergugat Absen dan Diwakili Kuasa Hukum
SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST
ENAM ORANG MAHASISWA MENGALAMI TROUBLE SAAT MENDAKI DI GOA KALIBBONG ALLOA, TIM PENCARIAN DAN PERTOLONGAN GABUNGAN BERHASIL EVAKUASI ENAM MAHASISWA DENGAN SELAMAT
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:30 WITA

Aset Perbankan Sulsel Tumbuh 5,99 Persen, OJK: Kredit Produktif Masih Dominasi Pembiayaan

Jumat, 31 Juli 2026 - 22:08 WITA

KPPU TINGKATKAN PENANGANAN DUGAAN PELANGGARAN OLEH TIKTOK KE TAHAP PENYELIDIKAN 

Kamis, 30 Juli 2026 - 21:52 WITA

BADKO HMI Sulsel Desak Aparat Periksa Bupati dan Sekda Luwu Timur terkait Konflik Laoli

Kamis, 30 Juli 2026 - 20:20 WITA

Puluhan Organisasi Sipil Kecam Penggusuran Petani Laoli, Desak Penghentian PSN PT IHIP di Luwu Timur

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:58 WITA

Kuasa Hukum Masnawi Sebut Belum Terima Surat Bareskrim soal Aduan Pansus Hak Angket DPRD Gowa

Berita Terbaru