NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

- Penulis

Senin, 13 April 2026 - 20:20 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melanjutkan sidang dugaan keterlambatan pemberitahuan akuisisi saham Intage Holdings, Inc. oleh NTT Docomo, Inc.. Sidang digelar pada Senin (13/4) di Gedung KPPU, Jakarta, dan kini memasuki tahap Pemeriksaan Terlapor.

Persidangan berlangsung di Ruang Sidang Erwin Syahril dan dipimpin oleh Anggota KPPU Hilman Pujana selaku Ketua Majelis Komisi, didampingi Eugenia Mardanugraha sebagai Anggota Majelis.

Dalam sidang tersebut, Majelis memberikan kesempatan kepada Tim Investigator untuk mendalami keterangan dari pihak terlapor terkait proses akuisisi serta kepatuhan terhadap kewajiban notifikasi merger dan akuisisi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ikuti Sidang Secara Daring dari Jepang

Pihak NTT Docomo, Inc. hadir melalui perwakilan pengurus perusahaan yang berdomisili di Jepang dan mengikuti sidang secara daring. Kehadiran tersebut turut didampingi oleh juru bahasa serta kuasa hukum yang hadir langsung di ruang sidang.

Pemeriksaan difokuskan pada kronologi transaksi akuisisi saham dan sejauh mana perusahaan memenuhi kewajiban penyampaian notifikasi kepada KPPU.

Akui Terlambat Lapor

Dalam keterangannya, pihak terlapor mengakui adanya keterlambatan dalam penyampaian notifikasi meskipun sebelumnya telah melakukan konsultasi terkait batas waktu pelaporan.

“Perusahaan memahami kewajiban notifikasi, namun dalam praktiknya terdapat keterlambatan yang tidak dapat dihindari. Kami telah melakukan berbagai upaya untuk meminimalkan pelanggaran tersebut,” ujar perwakilan NTT Docomo, Inc. dalam persidangan.

Majelis Komisi menegaskan bahwa tidak diajukannya alat bukti untuk membantah dugaan pelanggaran dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam pemberian keringanan sanksi.

KPPU Tegaskan Penilaian Objektif

Ketua Majelis, Hilman Pujana, menegaskan bahwa seluruh fakta persidangan akan menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan.

“Majelis akan menilai secara menyeluruh setiap fakta yang terungkap di persidangan, termasuk sikap kooperatif dari pihak terlapor dalam proses ini,” ujarnya.

Sebagai langkah perbaikan, pihak perusahaan menyatakan telah menyusun aturan internal guna mencegah keterlambatan serupa di masa mendatang, sebagai bagian dari peningkatan kepatuhan terhadap regulasi persaingan usaha di Indonesia.

Masuk Tahap Musyawarah Majelis

Setelah tahap pemeriksaan terlapor, Majelis Komisi akan melanjutkan perkara ke tahap Musyawarah Majelis untuk menyusun putusan secara patut dan objektif.

Informasi mengenai jadwal sidang lanjutan dapat diakses melalui laman resmi KPPU.

Informasi untuk Jurnalis

Siaran pers ini dipublikasikan pada 13 April 2026 oleh Deswin Nur selaku Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama KPPU sekaligus sebagai atribusi pemberitaan.

Kalau mau, saya bisa sekalian buatkan versi headline SEO, caption IG, atau thumbnail AI realistik untuk berita ini. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kinerja Pegadaian Sulselbaramaluku Tumbuh, Laba Kuartal II Capai Rp1,23 Triliun
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Lepas Siswa Magang dan Pengabdian
OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen, Tembus Rp9.135 Triliun
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Imbau Masyarakat Membeli BBM Sesuai Kebutuhan dan Peruntukannya
Pegadaian Gold Run Digelar di Makassar, Biaya Pendaftaran Dikonversi Jadi Tabungan Emas
Masjid Al Ikhtiar Adakan Maulid Nabi Muhammad SAW Secara Meriah.
Sinergi Kawal Program Gizi, Babinsa Koramil Pallangga Dampingi Pendistribusian MBG
Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan
Berita ini 12 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 21:04 WITA

Kinerja Pegadaian Sulselbaramaluku Tumbuh, Laba Kuartal II Capai Rp1,23 Triliun

Senin, 7 September 2026 - 20:54 WITA

SMA Islam Athirah Bukit Baruga Lepas Siswa Magang dan Pengabdian

Senin, 7 September 2026 - 20:49 WITA

OJK Catat Kredit Perbankan Tumbuh 13,58 Persen, Tembus Rp9.135 Triliun

Senin, 7 September 2026 - 17:15 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Imbau Masyarakat Membeli BBM Sesuai Kebutuhan dan Peruntukannya

Senin, 7 September 2026 - 17:02 WITA

Pegadaian Gold Run Digelar di Makassar, Biaya Pendaftaran Dikonversi Jadi Tabungan Emas

Berita Terbaru