OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:34 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penyelesaian kasus dugaan penyimpangan dana nasabah yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara. Langkah ini ditegaskan untuk memastikan pelindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK telah memanggil jajaran direksi dan manajemen BNI guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, OJK menegaskan agar proses penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

“OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama,” ujar Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut OJK, BNI diminta segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kasus yang terjadi, memastikan pemenuhan hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada regulator.

Dalam proses penanganan yang tengah berjalan, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Sejumlah langkah pengamanan juga telah dilakukan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung penyelesaian yang akuntabel.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp7 miliar. OJK menegaskan akan terus memantau proses verifikasi serta penyelesaian sisa dana agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Investigasi tersebut mencakup pendalaman aspek kepatuhan, pengendalian internal, serta tata kelola perusahaan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi akar permasalahan sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

BNI, lanjut OJK, telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK memastikan akan terus mengawasi seluruh proses penyelesaian dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

“OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.

Di sisi lain, OJK juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bagi nasabah yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi layanan resmi BNI maupun Kontak OJK 157. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PERKUAT LITERASI KEUANGAN GENERASI MUDA, OJK EDUKASI PELUANG DAN RISIKO PEMBIAYAAN DIGITAL
Penjualan MG di Makassar Naik 40 Persen, Mobil Listrik dan Hybrid Makin Dilirik
Tekan Disparitas Harga Pangan di Wilayah Kepulauan, BI Dorong Sinergi Produksi hingga Distribusi Sulampua
Respons Cepat Laporan Warga, Polresta Gowa Amankan 750 Liter Ballo di Pattallassang
Aksi Nyata Bagi Masyarakat, Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kalebarembeng Kian Masif
Universitas Ciputra Makassar Luncurkan Dua Spesialisasi Magister Manajemen, Tawarkan Kuliah S2 Jalur RPL
VASAKA HOTEL MAKASSAR JALIN KERJA SAMA DENGAN KAMPUS NOBEL INDONESIA, PERKUAT SINERGI PENDIDIKAN DAN INDUSTRI
Toyota Auto Show Tembus 600 SPK, Makassar Sumbang 50 Persen Penjualan Kalla Toyota
Berita ini 15 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:06 WITA

PERKUAT LITERASI KEUANGAN GENERASI MUDA, OJK EDUKASI PELUANG DAN RISIKO PEMBIAYAAN DIGITAL

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 19:06 WITA

Penjualan MG di Makassar Naik 40 Persen, Mobil Listrik dan Hybrid Makin Dilirik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:49 WITA

Tekan Disparitas Harga Pangan di Wilayah Kepulauan, BI Dorong Sinergi Produksi hingga Distribusi Sulampua

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 08:57 WITA

Aksi Nyata Bagi Masyarakat, Pengerjaan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kalebarembeng Kian Masif

Jumat, 23 Oktober 2026 - 20:10 WITA

Universitas Ciputra Makassar Luncurkan Dua Spesialisasi Magister Manajemen, Tawarkan Kuliah S2 Jalur RPL

Berita Terbaru