OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penyelesaian kasus dugaan penyimpangan dana nasabah yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara. Langkah ini ditegaskan untuk memastikan pelindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK telah memanggil jajaran direksi dan manajemen BNI guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, OJK menegaskan agar proses penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

“OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama,” ujar Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut OJK, BNI diminta segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kasus yang terjadi, memastikan pemenuhan hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada regulator.

Dalam proses penanganan yang tengah berjalan, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Sejumlah langkah pengamanan juga telah dilakukan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung penyelesaian yang akuntabel.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp7 miliar. OJK menegaskan akan terus memantau proses verifikasi serta penyelesaian sisa dana agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Investigasi tersebut mencakup pendalaman aspek kepatuhan, pengendalian internal, serta tata kelola perusahaan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi akar permasalahan sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

BNI, lanjut OJK, telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK memastikan akan terus mengawasi seluruh proses penyelesaian dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

“OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.

Di sisi lain, OJK juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bagi nasabah yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi layanan resmi BNI maupun Kontak OJK 157. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Semarakkan CFD Makassar, BYD Haka Karebosi Ajak Warga Rasakan Langsung Mobil Listrik Lewat “M6 Moving in The City”
BYD Haka Karebosi Gelar Event “Hop Into a World of Colorful Surprises”, Tawarkan Promo Spesial hingga Hadiah Ratusan Juta
Panitia Qurban Masjid Raudhatul Muflihien Matangkan Persiapan, Tekankan Profesionalisme Kerja
Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
Penguatan Pendidikan Karakter, SD Islam Athirah 2 Gelar Perjusa
Rapat pengurus dan jamaah Masjid Raudhatul Muflihien Amanahkan Syarif Sarabba sebagai Ketua panitia Qurban
WFH ASN Tuai Kritik, Mayoritas Warganet Masih Tunggu Bukti Kebijakan
OJK DORONG PENGUATAN LITERASI KEUANGAN LEWAT PENDIDIKAN FORMAL
Berita ini 8 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 22:40 WITA

Semarakkan CFD Makassar, BYD Haka Karebosi Ajak Warga Rasakan Langsung Mobil Listrik Lewat “M6 Moving in The City”

Sabtu, 18 April 2026 - 22:21 WITA

BYD Haka Karebosi Gelar Event “Hop Into a World of Colorful Surprises”, Tawarkan Promo Spesial hingga Hadiah Ratusan Juta

Sabtu, 18 April 2026 - 20:34 WITA

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

Sabtu, 18 April 2026 - 19:50 WITA

Panitia Qurban Masjid Raudhatul Muflihien Matangkan Persiapan, Tekankan Profesionalisme Kerja

Sabtu, 18 April 2026 - 18:40 WITA

Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

Berita Terbaru