OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

- Penulis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) segera menuntaskan penyelesaian kasus dugaan penyimpangan dana nasabah yang terjadi di Kantor Cabang Pembantu (KCP) Aek Nabara. Langkah ini ditegaskan untuk memastikan pelindungan konsumen serta menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

OJK telah memanggil jajaran direksi dan manajemen BNI guna meminta penjelasan terkait kasus tersebut. Dalam pertemuan itu, OJK menegaskan agar proses penyelesaian dilakukan secara cepat, menyeluruh, transparan, dan bertanggung jawab.

“OJK menegaskan bahwa pelindungan nasabah merupakan prioritas utama,” ujar Kepala Departemen Surveillance dan Kebijakan Sektor Jasa Keuangan Terintegrasi OJK, Agus Firmansyah, dalam keterangan resminya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut OJK, BNI diminta segera melakukan verifikasi menyeluruh terhadap kasus yang terjadi, memastikan pemenuhan hak nasabah sesuai ketentuan yang berlaku, serta menyampaikan perkembangan penanganan secara berkala kepada regulator.

Dalam proses penanganan yang tengah berjalan, BNI disebut telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait. Sejumlah langkah pengamanan juga telah dilakukan terhadap aset yang diduga berkaitan dengan kasus tersebut. Upaya ini dinilai penting untuk menjaga kepentingan nasabah sekaligus mendukung penyelesaian yang akuntabel.

Terkait dana nasabah, hingga saat ini BNI telah melakukan verifikasi dan merealisasikan pengembalian dana sebesar Rp7 miliar. OJK menegaskan akan terus memantau proses verifikasi serta penyelesaian sisa dana agar berlangsung secara transparan, adil, dan sesuai ketentuan.

Selain itu, OJK juga meminta BNI melakukan investigasi internal secara menyeluruh. Investigasi tersebut mencakup pendalaman aspek kepatuhan, pengendalian internal, serta tata kelola perusahaan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengidentifikasi akar permasalahan sekaligus mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

BNI, lanjut OJK, telah menyampaikan komitmennya untuk menyelesaikan kasus ini secara tuntas dan bertanggung jawab. OJK memastikan akan terus mengawasi seluruh proses penyelesaian dengan mengedepankan prinsip pelindungan konsumen, transparansi, dan akuntabilitas.

“OJK akan mengambil langkah pengawasan dan tindak lanjut sesuai kewenangannya apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku,” tegas Agus.

Di sisi lain, OJK juga mengajak seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang konstruktif serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Bagi nasabah yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan pengaduan, dapat menghubungi layanan resmi BNI maupun Kontak OJK 157. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Achmad Muhammad Bawa Pulang BYD Seal Performance, Pengundian Shop & Greet Berlangsung Transparan dan Disaksikan Publik
IJTI TANGGAPI PERNYATAAN PRESIDEN PRABOWO: PERS ADALAH PILAR DEMOKRASI, BUKAN “LONDO IRENG”
Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik
Basarnas Klarifikasi Kronologi Penanganan Darurat KM Nurul Salsa: Laporan Diterima Pukul 11.07 Wita
Saat Energi Menjadi Variabel Strategis: Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI
Honda Terus Perluas Jaringan Layanan di Indonesia, Resmikan Dua Jaringan Dealer Baru di Sulawesi Selatan
UIT Makassar Tandatangan MoU dengan Hamaren Corproation Jepang
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi dan DPRD Polewali Mandar Perkuat Kolaborasi untuk Optimalisasi Penyaluran BBM dan LPG Bersubsidi
Berita ini 13 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:59 WITA

Achmad Muhammad Bawa Pulang BYD Seal Performance, Pengundian Shop & Greet Berlangsung Transparan dan Disaksikan Publik

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:41 WITA

IJTI TANGGAPI PERNYATAAN PRESIDEN PRABOWO: PERS ADALAH PILAR DEMOKRASI, BUKAN “LONDO IRENG”

Minggu, 26 Juli 2026 - 08:44 WITA

Dirjen Keuda Kemendagri Dukung Program Prioritas Makassar, APBD Harus Berdampak Untuk Publik

Sabtu, 25 Juli 2026 - 12:01 WITA

Basarnas Klarifikasi Kronologi Penanganan Darurat KM Nurul Salsa: Laporan Diterima Pukul 11.07 Wita

Sabtu, 25 Juli 2026 - 11:57 WITA

Saat Energi Menjadi Variabel Strategis: Indosat Business Luncurkan Solusi Manajemen Energi Berbasis AI

Berita Terbaru