MAKASSAR,FILALIN.COM, –PLN Unit Pelaksana Transmisi (UPT) Makassar terus memperkuat langkah strategis dalam pengamanan aset melalui kegiatan koordinasi bersama Badan Pertanahan Nasional Kota Parepare. Kegiatan ini difokuskan pada percepatan proses legalisasi aset tanah milik PLN yang berada di wilayah Parepare.
Dalam pertemuan yang berlangsung secara konstruktif, kedua pihak membahas berbagai langkah percepatan administrasi, validasi data kepemilikan, hingga penyelesaian kendala teknis di lapangan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen PLN dalam memastikan seluruh aset tanah memiliki kepastian hukum yang kuat dan terdokumentasi secara resmi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Manager PLN ULTG Parepare, Bapak Samsu Alam menyampaikan bahwa legalisasi aset merupakan aspek penting dalam mendukung keandalan sistem kelistrikan serta menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Selain itu, kepastian hukum atas aset juga menjadi bentuk akuntabilitas dalam pengelolaan aset negara.
Sementara itu, Kepala BPN Parepare, Bapak Ridwan Jali Nurcahyo, S.T., QRMP menyambut baik inisiatif koordinasi ini dan menegaskan dukungan penuh dalam mempercepat proses sertifikasi tanah PLN. Sinergi antara PLN dan BPN diharapkan mampu memberikan solusi atas berbagai hambatan yang ada, sekaligus memperkuat tata kelola aset yang transparan dan sesuai regulasi.
Melalui koordinasi ini, diharapkan proses legalisasi aset tanah PLN di Kota Parepare dapat segera terselesaikan secara optimal, sehingga mendukung peningkatan kualitas pelayanan kelistrikan kepada masyarakat. (*)





















