Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol llegal

- Penulis

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM M, – Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan ribuan batang rokok ilegal serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin yang merupakan hasil penindakan selama periode pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.

Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Bea Cukai Sulbagsel dan disaksikan oleh sejumlah unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait.

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel mengatakan barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai dari berbagai operasi pengawasan. Rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin sangat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai,” ujarnya.

Selain menyebabkan kerugian negara, peredaran barang ilegal juga dinilai dapat mengganggu iklim usaha yang sehat serta membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan standar resmi.

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar barang tidak dapat digunakan kembali. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli ataupun memperjualbelikan barang kena cukai ilegal.

Bea Cukai Sulbagsel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur distribusi serta memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum guna menekan peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Sulawesi bagian selatan.

Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitar.(*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar
Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 
Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026
Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup
Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe
PJM Melaksanakan Pelayanan Guna Dukung Pemindahan Rig di Balikpapan
DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 19:50 WITA

GMTD Perkuat Peran Kader Posyandu,  Dukung Transformasi Layanan Kesehatan Primer di Makassar

Sabtu, 27 Juni 2026 - 17:34 WITA

Pra Pekan Olahraga NIPAH 2026 Disambut Antusias, E-Sport hingga Anggar Ramaikan Rangkaian Pra Event 

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:56 WITA

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Sulsel Stabil, Kredit Tumbuh 5,46 Persen hingga April 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:04 WITA

Djaya Jumain: Rapat Hak Angket DPRD Gowa yang Membahas Dugaan Asusila Seharusnya Tidak Disiarkan Langsung dan Dilaksanakan Secara Tertutup

Jumat, 26 Juni 2026 - 13:16 WITA

Bangun Kemandirian Desa melalui Edukasi Keamanan Pangan, BBPOM di Makassar Perkuat Peran Komunitas Masyarakat Desa Padanglampe

Berita Terbaru