MAKASSAR,FILALIN.COM M, – Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel) memusnahkan ribuan batang rokok ilegal serta minuman mengandung etil alkohol (MMEA) tanpa izin yang merupakan hasil penindakan selama periode pengawasan di wilayah Sulawesi Selatan dan sekitarnya.
Pemusnahan dilakukan sebagai bentuk komitmen Bea Cukai dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan membahayakan masyarakat. Kegiatan tersebut digelar di halaman Kantor Bea Cukai Sulbagsel dan disaksikan oleh sejumlah unsur aparat penegak hukum serta instansi terkait.
Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel mengatakan barang yang dimusnahkan terdiri dari berbagai merek rokok tanpa pita cukai dan minuman beralkohol ilegal yang tidak memenuhi ketentuan perundang-undangan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Barang-barang ini merupakan hasil penindakan petugas Bea Cukai dari berbagai operasi pengawasan. Rokok ilegal dan minuman beralkohol tanpa izin sangat merugikan negara dari sisi penerimaan cukai,” ujarnya.
Selain menyebabkan kerugian negara, peredaran barang ilegal juga dinilai dapat mengganggu iklim usaha yang sehat serta membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan standar resmi.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan agar barang tidak dapat digunakan kembali. Bea Cukai juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli ataupun memperjualbelikan barang kena cukai ilegal.
Bea Cukai Sulbagsel menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan di jalur distribusi serta memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum guna menekan peredaran rokok dan minuman beralkohol ilegal di wilayah Sulawesi bagian selatan.
Masyarakat juga diminta berperan aktif dengan melaporkan apabila menemukan adanya dugaan peredaran barang kena cukai ilegal di lingkungan sekitar.(*)





















