SATGAS PASTI HENTIKAN KEGIATAN SNAPBOOST

- Penulis

Selasa, 28 Juli 2026 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan kegiatan usaha yang diduga melakukan penipuan bernama Snapboost. Snapboost mengklaim platform monetisasi media sosial dan menggunakan sistem C2E (Click to Earn), di mana pesertanya akan mendapatkan penghasilan melalui like dan share konten di berbagai platform media sosial.

Aktivitas ilegal tersebut diduga menawarkan skema investasi dengan meminta masyarakat melakukan deposit untuk mengerjakan berbagai tugas, seperti memberikan tanda suka (like) pada konten media sosial Instagram, Facebook, YouTube, dan TikTok. Selain itu, Snapboost menjanjikan pendapatan harian, bonus berdasarkan jenjang keanggotaan, komisi atas perekrutan anggota baru (member get member), serta hadiah berupa sepeda motor dan mobil bagi anggota yang melakukan penyetoran dana dalam nominal tertentu.

Berdasarkan hasil koordinasi, Snapboost diketahui tidak memiliki badan hukum dan izin usaha di Indonesia serta aplikasi/website yang digunakan tidak tercatat sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satgas PASTI juga menemukan indikasi bahwa pelaku secara berkala mengganti alamat tautan (URL) dengan menggunakan nama yang berbeda-beda, namun tetap mempertahankan tampilan, fitur, serta mekanisme operasional yang sama sehingga diduga saling berkaitan.

Menindaklanjuti temuan yang berpotensi merugikan masyarakat tersebut, Satgas PASTI telah menghentikan kegiatan dimaksud dan segera melakukan pemblokiran akses terhadap aplikasi maupun tautan (URL) terkait. Satgas PASTI juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Masyarakat yang merasa dirugikan oleh aktivitas tersebut diimbau untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum setempat guna mempercepat proses penanganan.

Satgas PASTI kembali mengingatkan masyarakat agar selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi maupun aktivitas keuangan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat atau tidak logis, termasuk yang mengharuskan penyetoran dana di awal serta beroperasi melalui situs atau aplikasi yang sering berganti alamat tautan, namun tetap menggunakan tampilan, fitur, dan mekanisme operasional yang serupa.

Apabila menemukan indikasi penawaran investasi atau pinjaman online ilegal, masyarakat dapat melaporkannya melalui sipasti.ojk.go.id, Kontak OJK 157, WhatsApp 081157157157, atau email: [email protected].

Sementara itu, masyarakat yang menjadi korban penipuan transaksi keuangan juga dapat menyampaikan laporan melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) di iasc.ojk.go.id untuk mendukung percepatan pemblokiran rekening pelaku dan upaya penanganan lebih lanjut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Memahami & Mendengar Aspirasi Masyarakat, Layanan SPBU diperkuat
Vasaka Hotel Makassar Hadirkan The Late Shift, Promo Kuliner Malam hingga 20 September
Dukung Inovasi GEMBIRA, LISaN Teken MoU dengan SD Negeri Borong Makassar
Menguji Rasionalitas Pasar di Balik Pergantian Purbaya
Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO
Antrean BBM Makassar Semakin Landai, Pertamina Tambah SPBU Modular di CPI
Pertamina Salurkan 173.160 Tabung LPG 3 Kg di Sulse
Basarnas Makassar Kerahkan KN SAR Kamajaya, 130 Korban KMP Virgo Masih Dicari
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 12:32 WITA

Pertamina Patra Niaga Memahami & Mendengar Aspirasi Masyarakat, Layanan SPBU diperkuat

Selasa, 15 September 2026 - 11:05 WITA

Vasaka Hotel Makassar Hadirkan The Late Shift, Promo Kuliner Malam hingga 20 September

Selasa, 15 September 2026 - 08:38 WITA

Dukung Inovasi GEMBIRA, LISaN Teken MoU dengan SD Negeri Borong Makassar

Selasa, 15 September 2026 - 08:25 WITA

Menguji Rasionalitas Pasar di Balik Pergantian Purbaya

Senin, 14 September 2026 - 20:39 WITA

Pelindo Regional 4 Perkuat Keamanan Pelabuhan melalui Sertifikasi PFSO

Berita Terbaru

Berita

Menguji Rasionalitas Pasar di Balik Pergantian Purbaya

Selasa, 15 Sep 2026 - 08:25 WITA