OJK Perkuat Kebijakan Berbasis Riset, Bidik Pembiayaan UMKM

- Penulis

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, — Penguatan ekonomi nasional membutuhkan lebih dari sekadar ketersediaan dana. Kualitas kebijakan, akses pembiayaan, inovasi digital, dan kepercayaan masyarakat turut menentukan kemampuan sektor jasa keuangan dalam mendukung kegiatan produktif, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

Atas dasar itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan penelitian dan kajian berbasis bukti sebagai landasan penyusunan kebijakan sektor jasa keuangan. Komitmen tersebut mengemuka dalam penyelenggaraan The 4th OJK International Research Forum (IRF) 2026 di Jakarta pada 26–27 Oktober 2026.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Forum bertema “Transforming Finance for Resilient Growth: Building a Productive Financial Ecosystem for Indonesia’s Future” itu mempertemukan akademisi, regulator, pemerintah, dan pelaku industri untuk menjembatani hasil penelitian dengan kebutuhan nyata sektor keuangan. Kegiatan tersebut diikuti 425 peserta secara langsung dan 4.558 peserta secara daring.

 

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi menekankan bahwa riset tidak seharusnya berhenti sebagai publikasi akademik. Hasil penelitian perlu menghasilkan masukan yang dapat digunakan untuk memperbaiki kebijakan, memperluas pembiayaan produktif, dan memperkuat ketahanan sektor jasa keuangan.

 

“Saya berharap diskusi selama dua hari ini tidak berhenti pada gagasan, tetapi menghasilkan masukan konkret yang dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan tindakan. OJK Institute akan merangkum hasilnya sebagai bahan kebijakan dalam agenda riset OJK,” kata Friderica saat membuka forum pada Senin (26/10).

 

Pernyataan tersebut menempatkan riset sebagai salah satu instrumen untuk menjawab tantangan industri keuangan. Di tengah perubahan model bisnis dan berkembangnya layanan digital, kebijakan membutuhkan dukungan data serta analisis yang mampu menjelaskan persoalan sekaligus menguji efektivitas berbagai pilihan solusi.

 

## Pembiayaan UMKM Butuh Dukungan Lebih Luas

 

Salah satu perhatian utama OJK adalah memperluas sumber pembiayaan bagi kegiatan ekonomi produktif. Menurut Friderica, pertumbuhan ekonomi nasional tidak dapat hanya mengandalkan perbankan, tetapi juga membutuhkan kontribusi pasar modal dan berbagai sektor jasa keuangan lainnya.

 

Diversifikasi sumber pembiayaan menjadi penting agar kebutuhan pelaku usaha dapat dijangkau melalui pilihan pendanaan yang sesuai. Bagi UMKM, akses terhadap pembiayaan dapat membantu mendukung pengembangan usaha, peningkatan kapasitas produksi, dan perluasan pasar, sepanjang disertai pengelolaan keuangan yang memadai.

 

Namun, persoalan pembiayaan tidak selalu selesai hanya dengan memperbanyak penyaluran dana. Kebijakan juga perlu mempertimbangkan kebutuhan pelaku usaha, karakteristik risiko, kemampuan membayar, serta efektivitas instrumen pembiayaan yang digunakan.

 

Di sinilah riset memiliki peran strategis. Penelitian dapat membantu regulator dan industri memahami apakah suatu kebijakan benar-benar memperluas akses kredit, bagaimana dampaknya terhadap produktivitas usaha, serta apakah manfaatnya menjangkau kelompok yang selama ini menghadapi keterbatasan akses keuangan.

 

Tema OJK Paper Award (KARISMA) 2026 mencerminkan perhatian tersebut. Kompetisi karya ilmiah itu mengangkat tema “Empowering MSMEs in the Digital Ecosystem to Accelerate Economies of Scale”, yang menyoroti pemberdayaan UMKM dalam ekosistem digital untuk mendorong peningkatan skala usaha.

 

Persoalan yang diangkat dalam karya-karya peserta juga memperlihatkan beragam sudut pandang mengenai pembiayaan UMKM, mulai dari pengaruh batas suku bunga terhadap alokasi kredit hingga potensi kredit karbon berbasis komunitas dan efektivitas kredit bersubsidi.

 

Riset semacam ini dapat memperkaya pembahasan kebijakan dengan menghadirkan analisis yang lebih spesifik. Meski demikian, penerapan hasil penelitian tetap memerlukan penilaian atas metodologi, kualitas data, konteks kebijakan, dan kesesuaiannya dengan kondisi industri keuangan Indonesia.

 

## Tiga Agenda Strategis: Keuangan Syariah, UMKM, dan Keberlanjutan

 

Dalam forum tersebut, Friderica menyoroti tiga agenda strategis yang membutuhkan dukungan penelitian berkualitas, yakni pengembangan keuangan syariah, pembiayaan UMKM, dan keuangan berkelanjutan.

 

Ketiganya memiliki karakteristik dan tantangan yang berbeda, tetapi sama-sama membutuhkan kebijakan yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan industri.

 

Pengembangan keuangan syariah, misalnya, memerlukan penguatan ekosistem yang mendukung pertumbuhan layanan dan instrumen keuangan sesuai prinsip syariah. Riset dapat membantu memperdalam pemahaman mengenai kebutuhan pengguna, pengembangan produk, serta peluang perluasan akses terhadap layanan keuangan syariah.

 

Sementara itu, pembiayaan UMKM membutuhkan pendekatan yang mampu mempertemukan kebutuhan pendanaan pelaku usaha dengan pengelolaan risiko oleh lembaga keuangan. Penelitian yang berkualitas dapat menjadi salah satu dasar untuk mengevaluasi instrumen pembiayaan dan merancang kebijakan yang lebih tepat sasaran.

 

Adapun keuangan berkelanjutan berkaitan dengan pengembangan praktik dan pembiayaan yang mempertimbangkan aspek lingkungan serta keberlanjutan. Dalam agenda ini, riset dapat membantu mengidentifikasi peluang pendanaan, tantangan penerapan, dan kebutuhan penguatan kerangka kebijakan.

 

Friderica menegaskan bahwa keberhasilan ketiga agenda tersebut bergantung pada kepercayaan masyarakat terhadap sektor jasa keuangan.

 

“Fondasi yang menopang ketiga agenda tersebut adalah kepercayaan publik,” kata Friderica.

 

Kepercayaan menjadi penting karena masyarakat perlu merasa bahwa layanan keuangan dijalankan secara bertanggung jawab, sementara pelaku usaha membutuhkan kepastian dalam mengakses pembiayaan dan menggunakan berbagai produk keuangan.

 

Untuk memperkuat kepercayaan tersebut, inovasi perlu diiringi pengelolaan risiko, keterbukaan informasi, dan pelindungan konsumen. Kebijakan berbasis riset dapat membantu mengidentifikasi potensi masalah sekaligus menyediakan dasar analisis untuk merumuskan respons yang lebih terukur.

 

## Inovasi Digital Harus Diimbangi Pengawasan dan Pelindungan Konsumen

 

Perkembangan teknologi turut mengubah cara masyarakat mengakses layanan keuangan. Digitalisasi membuka peluang bagi perluasan jangkauan layanan, termasuk kepada pelaku usaha yang sebelumnya menghadapi hambatan dalam memperoleh pembiayaan.

 

Meski menawarkan peluang, inovasi keuangan digital juga menghadirkan tantangan bagi regulator dan industri. Perubahan model bisnis, penggunaan teknologi, dan berkembangnya layanan keuangan menuntut pengawasan yang mampu mengikuti karakteristik risiko yang muncul.

 

Dalam penutupan IRF 2026 pada Selasa (27/10), Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menekankan pentingnya kontribusi akademisi dalam mendukung penguatan regulasi dan pengawasan.

 

Menurut Agusman, riset berbasis bukti diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai risiko sekaligus memastikan inovasi keuangan berjalan seiring dengan penguatan pelindungan konsumen dan stabilitas sektor keuangan.

 

Penelitian dapat membantu memperjelas bagaimana suatu produk atau model bisnis bekerja, siapa yang memperoleh manfaat, serta risiko apa yang berpotensi muncul dalam penerapannya. Temuan tersebut dapat menjadi masukan bagi regulator ketika mengevaluasi kebijakan dan menentukan kebutuhan pengawasan.

 

Agusman juga mengingatkan bahwa nilai penelitian tidak semata-mata ditentukan oleh pengakuan akademik, tetapi juga oleh kontribusinya terhadap persoalan nyata.

 

“Nilai sejati sebuah penelitian tidak hanya terletak pada penghargaan yang diperoleh, tetapi juga pada gagasan yang dihasilkan dan dampak nyata yang diberikan bagi Indonesia,” kata Agusman.

 

Pesan tersebut sejalan dengan upaya memperkuat hubungan antara dunia akademik dan industri. Akademisi diharapkan menghasilkan penelitian yang relevan dengan tantangan sektor jasa keuangan, sedangkan pelaku industri dapat berkontribusi melalui penyediaan data dan pemanfaatan hasil penelitian.

 

Kolaborasi itu juga membuka ruang bagi regulator untuk memperoleh masukan dari berbagai pihak dalam menyempurnakan kebijakan. Dengan pendekatan tersebut, penelitian diharapkan tidak hanya menambah pengetahuan, tetapi juga mendukung pengambilan keputusan yang lebih terukur.

 

## OJK Luncurkan Jurnal Internasional Keuangan Syariah

 

Penguatan riset juga dilakukan melalui pengembangan wadah publikasi ilmiah. Dalam rangkaian IRF 2026, OJK meluncurkan International Journal of Islamic Financial System (IJIFS), jurnal internasional yang berfokus pada pengembangan sistem keuangan syariah.

 

Kehadiran IJIFS melengkapi International Journal of Financial Systems (IJFS), yang telah memperoleh akreditasi Sinta 2. Kedua jurnal tersebut menjadi bagian dari upaya memperluas ruang publikasi dan diseminasi hasil penelitian di bidang keuangan.

 

Keduanya dipimpin Agusman sebagai Editor in Chief. Pengembangan jurnal ini diharapkan memperluas kesempatan bagi peneliti untuk menyampaikan hasil kajian sekaligus memperkuat pertukaran pengetahuan di lingkungan akademik dan industri.

 

Keberadaan jurnal ilmiah memiliki peran dalam menyebarluaskan temuan penelitian agar dapat dipelajari dan dikembangkan lebih lanjut. Namun, publikasi saja tidak menjamin suatu temuan dapat langsung diterapkan menjadi kebijakan.

 

Agar memberikan manfaat praktis, hasil penelitian perlu dikaji berdasarkan kualitas metodologi, relevansi terhadap persoalan yang dihadapi, dan kemungkinan penerapannya dalam kerangka regulasi yang berlaku.

 

OJK juga membuka ruang bagi masukan dari akademisi dan industri sebagai bagian dari penyempurnaan kebijakan sektor jasa keuangan. Langkah ini menempatkan pengembangan riset sebagai proses yang berkaitan dengan kebutuhan pengawasan dan perkembangan pasar.

 

## KARISMA 2026 Catat 423 Karya Ilmiah

 

Selain forum internasional dan pengembangan jurnal, OJK mendorong kontribusi peneliti muda melalui OJK Paper Award atau KARISMA 2026.

 

Kompetisi tersebut menerima 423 karya tulis ilmiah, meningkat 42 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Jumlah itu menjadi capaian tertinggi sejak program KARISMA pertama kali diselenggarakan pada 2021.

 

Peningkatan jumlah karya yang masuk menunjukkan bertambahnya partisipasi dalam kompetisi penelitian yang berfokus pada pengembangan sektor jasa keuangan. Namun, jumlah peserta bukan satu-satunya ukuran kualitas riset; kekuatan metodologi, relevansi temuan, dan potensi penerapan tetap menjadi pertimbangan penting.

 

Deputi Komisioner OJK Institute Anung Herlianto mengumumkan tiga karya terbaik dalam KARISMA 2026.

 

Juara pertama diraih Grace Bintang Debora Marpaung dan Arvian Taniar Effendi dari Politeknik Keuangan Negara STAN melalui penelitian berjudul “Price Channel or Quantity Rationing? Interest-Rate Caps and MSME Credit Allocation in Indonesia’s Peer-to-Peer Lending: A Mixed-Methods Evaluation”.

 

Penelitian tersebut mengangkat persoalan mengenai batas suku bunga dan alokasi kredit bagi UMKM pada layanan pinjaman berbasis teknologi atau *peer-to-peer lending* di Indonesia. Topik ini relevan dalam pembahasan mengenai bagaimana kebijakan harga pembiayaan berkaitan dengan ketersediaan pendanaan bagi pelaku usaha.

 

Juara kedua diraih Yohanes Eki Apriliawan dan Bayu Dwi Kurniawan dari Badan Pusat Statistik dan Central South University, Tiongkok. Karya mereka berjudul “Bridging the Carbon-Finance Gap: Community Carbon Credit as a Potential Financial Inclusion Pathway for Rural Agricultural MSMEs in Indonesia”.

 

Penelitian tersebut membahas potensi kredit karbon berbasis komunitas sebagai salah satu jalur untuk memperluas inklusi keuangan bagi UMKM pertanian di wilayah perdesaan. Gagasan ini mempertemukan isu pembiayaan, aktivitas pertanian, dan pengembangan instrumen yang berkaitan dengan ekonomi karbon.

 

Sementara itu, juara ketiga diraih Saffanah Calista dan Schalke Anindya Putri dari Universitas Gadjah Mada melalui karya “Beyond Access: Are Micro and Small Enterprises Receiving Subsidized Credit More Productive? Lessons Learned from Indonesia”.

 

Karya tersebut menyoroti pertanyaan mengenai produktivitas usaha mikro dan kecil yang menerima kredit bersubsidi. Isu ini penting dalam evaluasi kebijakan pembiayaan karena keberhasilan program tidak hanya berkaitan dengan penyaluran dana, tetapi juga perlu dilihat dari manfaat yang diperoleh penerima.

 

OJK akan mendorong publikasi karya para pemenang KARISMA 2026 melalui IJFS dan IJIFS setelah melewati proses penelaahan oleh tim editorial. Langkah ini dimaksudkan untuk memperluas penyebaran hasil penelitian dan memperkuat kontribusi akademik terhadap pengembangan sektor jasa keuangan nasional.

 

## Menghubungkan Penelitian dengan Kebijakan Nyata

 

Penyelenggaraan IRF 2026, KARISMA 2026, dan pengembangan jurnal ilmiah internasional merupakan bagian dari upaya OJK memperkuat ekosistem riset sektor jasa keuangan.

 

Rangkaian inisiatif tersebut menghubungkan beberapa unsur yang saling membutuhkan. Regulator memerlukan analisis untuk menyempurnakan kebijakan, industri membutuhkan pemahaman terhadap risiko dan peluang pasar, sedangkan akademisi memerlukan akses terhadap persoalan nyata dan data yang relevan untuk menghasilkan penelitian berkualitas.

 

Tantangan berikutnya adalah memastikan hasil penelitian benar-benar masuk dalam proses pengambilan keputusan. Hal itu membutuhkan mekanisme untuk menilai temuan, menentukan relevansinya terhadap kebijakan, serta mengevaluasi dampak penerapannya.

 

Dalam konteks pembiayaan UMKM, misalnya, riset perlu membantu menjawab apakah suatu kebijakan memperluas akses pendanaan, mendukung produktivitas, dan tetap memperhatikan risiko bagi pemberi maupun penerima pembiayaan.

 

Pada sektor keuangan digital, penelitian juga perlu mendukung pemahaman mengenai risiko, kebutuhan pengawasan, dan pelindungan konsumen. Sementara dalam pengembangan keuangan syariah dan keuangan berkelanjutan, hasil kajian diharapkan dapat membantu merumuskan langkah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta perkembangan industri.

 

Melalui penguatan kebijakan berbasis riset, OJK mendorong agar pengembangan sektor jasa keuangan tidak hanya bertumpu pada inovasi dan pertumbuhan, tetapi juga pada kualitas pengambilan keputusan, kepercayaan publik, serta keberlanjutan.

 

Pada akhirnya, ukuran penting dari ekosistem riset bukan hanya banyaknya forum, jurnal, atau karya ilmiah yang dihasilkan. Nilai strategisnya terletak pada kemampuan mengubah pengetahuan menjadi kebijakan yang lebih tepat, memperluas pembiayaan produktif, memperkuat pelindungan konsumen, dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang tangguh. (*)

# OJK Perkuat Kebijakan Berbasis Riset, Pembiayaan UMKM Jadi Salah Satu Fokus

 

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

GIIAS Makassar 2026 Siap Digelar, Ini Harga Tiket dan Jadwal Kunjungannya
PERKUAT PERAN PROFESI GOVERNANCE DI SEKTOR JASA KEUANGAN 
MTM Surati ATR/BPN, Minta Pengukuran Lahan PT IHIP Dihentikan
DUKUNG PROGRAM PRIORITAS PEMERINTAH, OJK BEKALI PELAJAR SEKOLAH RAKYAT LITERASI KEUANGAN DAN KETERAMPILAN DIGITAL
Babinsa Pantau Kualitas Menu MBG di SD Inpres Borong Kanang Gowa
Alasan Kesehatan Jadi Pertimbangan, Pengacara Husniah Talenrang Siapkan Permohonan Penangguhan Penahanan
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Perkuat Sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat untuk Kelancaran Penyaluran Energi
Pelindo dan Pemprov Sulsel Perkuat Sinergi Sektor Kepelabuhanan
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:35 WITA

GIIAS Makassar 2026 Siap Digelar, Ini Harga Tiket dan Jadwal Kunjungannya

Selasa, 27 Oktober 2026 - 22:14 WITA

OJK Perkuat Kebijakan Berbasis Riset, Bidik Pembiayaan UMKM

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:58 WITA

PERKUAT PERAN PROFESI GOVERNANCE DI SEKTOR JASA KEUANGAN 

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:52 WITA

MTM Surati ATR/BPN, Minta Pengukuran Lahan PT IHIP Dihentikan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:45 WITA

DUKUNG PROGRAM PRIORITAS PEMERINTAH, OJK BEKALI PELAJAR SEKOLAH RAKYAT LITERASI KEUANGAN DAN KETERAMPILAN DIGITAL

Berita Terbaru

Berita

PERKUAT PERAN PROFESI GOVERNANCE DI SEKTOR JASA KEUANGAN 

Selasa, 27 Okt 2026 - 21:58 WITA