Ditresnarkoba Polda Sulsel Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Shabu

- Penulis

Rabu, 21 Desember 2022 - 23:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Ditresnarkoba Polda Sulsel melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis Shabu di ruang rapat Ditresnarkoba Polda Sulsel, Rabu (21/12/22).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wadirresnarkoba Polda Sulsel, Kasi Narkotika Kejati Sulsel, Labfor Polda Sulsel Bid Propam Polda Sulsel, Para Kabag, Kasubdit, Kanit Sidik, Penyidik.

Kombes Pol Dodi Rahmawan mengatakan, pelaku menyalahgunakan narkotika secara tanpa hak dan melawan hukum dengan cara menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan narkotika golongan satu jenis shabu.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan narkotika golongan 1 jenis Shabu, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 ayat (2) subs Pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika yang dilakukan oleh tersangka atas nama Herwin Mastono Alias Kingking Bin Mastono,” katanya dalam konferensi pers.

Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba menyisihkan barang bukti untuk laboratorium forensik 5,079 gram.

Kemudian, 5,0742 gram untuk barang bukti di pengadilan.

Jumlah Berat Netto BB Shabu yang dimusnahkan adalah 972,6463 Gram yang didapat dari tersangka berinisial HM.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DORONG PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH KANTOR OJK PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION & DISEMINASI RISET AKSES KEUANGAN
Haka Auto Standardisasi Penanganan Keluhan Konsumen, Perkuat Respons Cepat di Seluruh Jaringan Dealer
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Bantuan Renovasi Masjid Babul Jannah di Bissoloro Kabupaten Gowa
PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Beasiswa untuk 20 Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di SMK Negeri 2 Maros
Cetak Pertumbuhan 5,3%, Kalla Toyota Perkuat Dominasi Market Share 36% Lewat Toyota Space
PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum, Siap Lanjut ke Tahap Verifikasi Nasional 
UIT Makassar dengan KUA Kec Kao Teluk Kab Halmahera Utara Adakan Tandatangan Kerjasama
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Pastikan Pasokan Pertalite di Barru Kembali Norma
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:49 WITA

DORONG PENGEMBANGAN EKONOMI DAERAH KANTOR OJK PROVINSI SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT GELAR FOCUS GROUP DISCUSSION & DISEMINASI RISET AKSES KEUANGAN

Kamis, 7 Mei 2026 - 17:09 WITA

Haka Auto Standardisasi Penanganan Keluhan Konsumen, Perkuat Respons Cepat di Seluruh Jaringan Dealer

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:39 WITA

PT Pegadaian Kanwil VI Sulselbarra Maluku Salurkan Beasiswa untuk 20 Siswa Berprestasi dan Kurang Mampu di SMK Negeri 2 Maros

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:52 WITA

Cetak Pertumbuhan 5,3%, Kalla Toyota Perkuat Dominasi Market Share 36% Lewat Toyota Space

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:46 WITA

PGR Sulsel Resmi Kantongi SKT Kanwil Kemenkum, Siap Lanjut ke Tahap Verifikasi Nasional 

Berita Terbaru