Denny Sumargo Terseret Kasus “Enak-enak” Mertua-Menantu

Denny Sumargo.

FILALIN, JAKARTA – Denny Sumargo ikut terseret dalam kasus perselingkuhan menantu dan mertua. Mantan pebasket ini bahkan sudah dilaporkan ke Polda Banten dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Hal ini diungkapkan Rozy dan pengacaranya dalam konfrensi persnya beberapa waktu lalu. Rozy mengaku sangat disudutkan saat NR hadir dalam podcast Denny Sumargo.

“Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,” pungkas Jumhadi, di Mapolda Banten (05/23).

Baca Juga: Memilukan…! Fakta Perselingkuhan Menantu vs Mertua || Norma Risma

Rozy tegaskan, berbagai unggahan yang viral terkait dengan ia dan mertuanya itu semua adalah hanya rekayasa.

“Intinya tidak sesuai dengan yang di viralkan itu. Sewaktu ketemu dengan saudara (Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan,” kata Rozy.

Jumhadi selaku kuasa Hukum Rozy, sampai menyatakan unggahan NR di sejumlah akun medsos juga turut dibantah, bagi ia dianggap tidak sesuai fakta dan menyudutkan Rozy. Sehingga nama baik dari keluarganya tercemarkan.

Baca Juga: Duel Pelatih Korea di Semi Final Piala AFF 2022, Siapa Lebih Baik?

Dilansir dari kanal YouTube Viva.co.id, Rozy menyebutkan bahwa ia dan NR sudah resmi bercerai pada 12 Desember 2022 lalu. Hingga melaporkan mantan istrinya tersebut dengan dugaan pelanggaran (UU) ITE dan pencemaran nama baik.

Sementara, Rozy telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten. Sambil menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk pemeriksaan berikut, Kamis (05/23).