OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil

- Penulis

Selasa, 3 November 2026 - 19:54 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan tiga pedoman produk perbankan syariah untuk memperkuat pembiayaan sektor riil sekaligus mendorong pengembangan layanan keuangan syariah yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan pelaku usaha.

 

Tiga pedoman tersebut meliputi Pedoman Produk Ijarah, Ijarah Muntahiyah Bittamlik (IMBT), serta Wakalah Penjualan Aset Ready Stock. Peluncuran dilakukan dalam Pertemuan Tahunan Perbankan Syariah (PTBS) keempat yang menjadi bagian dari rangkaian Indonesia Islamic Finance Summit (IIFS) 2026 di Makassar, Selasa (3/11/2026).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan pengembangan produk dengan karakteristik khas syariah menjadi salah satu langkah untuk meningkatkan kontribusi perbankan syariah terhadap perekonomian nasional.

 

Menurutnya, penguatan produk tersebut diharapkan dapat memperluas pembiayaan di berbagai sektor ekonomi, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

 

“Semua inisiatif ini dilakukan agar perbankan syariah berkembang dengan pesat, menjadi pilihan utama masyarakat, dan mendorong ekonomi Indonesia tumbuh lebih tinggi melalui peningkatan pembiayaan di semua sektor ekonomi, termasuk UMKM,” ujar Dian.

 

Ketiga pedoman tersebut memiliki sasaran pembiayaan yang berbeda. Produk Ijarah ditujukan bagi nasabah yang membutuhkan pemanfaatan aset tanpa harus memiliki aset tersebut, seperti rumah toko, kantor, gudang, mesin, hingga kendaraan untuk kegiatan produktif.

 

Sementara itu, produk IMBT memungkinkan nasabah memanfaatkan aset melalui mekanisme sewa yang pada akhir masa perjanjian dapat dilanjutkan dengan pengalihan kepemilikan. Produk ini dapat digunakan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif.

 

Adapun Wakalah Penjualan Aset Ready Stock diarahkan untuk mendukung pembiayaan rantai pasok. Melalui skema ini, pemasok dapat memperoleh likuiditas dari penjualan persediaan yang telah tersedia kepada bank tanpa harus menunggu pembayaran dari pembeli akhir.

 

Di sisi lain, OJK mencatat kinerja industri perbankan syariah masih menunjukkan pertumbuhan positif. Hingga September 2026, aset perbankan syariah mencapai Rp1.108,45 triliun atau tumbuh 10,16 persen secara tahunan. Pangsa pasarnya tercatat sebesar 7,53 persen dari total aset perbankan nasional.

 

OJK juga terus mendorong penguatan industri melalui peningkatan permodalan, konsolidasi, pemisahan unit usaha syariah, serta sinergi antara bank syariah dan bank induk.

 

Selain penguatan pembiayaan, OJK turut mendorong pengembangan produk investasi perbankan syariah melalui penerbitan POJK Nomor 4 Tahun 2026 dan PADK Nomor 14 Tahun 2026.

 

Dian menegaskan, pengembangan perbankan syariah tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan pembiayaan UMKM, tetapi juga harus memperhatikan kualitas penyalurannya agar memberikan dampak nyata bagi pelaku usaha.

 

“Tidak semata-mata berkonsentrasi pada pertumbuhan atau peningkatan kredit UMKM, tetapi lebih penting lagi sebetulnya adalah kualitas peningkatan penyaluran pembiayaan UMKM,” katanya.

 

Penguatan ekosistem keuangan syariah juga dilakukan melalui produk Cash Waqf Linked Deposit (CWLD), yang mengintegrasikan fungsi komersial dan sosial perbankan syariah. Produk ini diarahkan untuk mendukung program pemberdayaan UMKM dan pendidikan melalui pengelolaan wakaf uang.

 

Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan turut menyatakan dukungannya terhadap pengembangan keuangan syariah yang terhubung langsung dengan sektor produktif daerah, seperti perdagangan, pertanian, industri halal, dan UMKM.

 

Melalui peluncuran tiga pedoman tersebut, OJK berharap industri perbankan syariah semakin mampu menyediakan alternatif pembiayaan yang sesuai prinsip syariah, memperluas akses keuangan masyarakat, serta meningkatkan kontribusi sektor keuangan syariah terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kedatuan Luwu Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur
Hari Kedua IIFS 2026 di Makassar, OJK Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan
Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang, Tunggu Surat Diskresi DPP 
Melaju Kencang! Progres 77 Persen Bawa Jalan Tani Kalebarembeng Dekat Garis Akhir
21 Daerah di Sulsel Beralih ke Bank Syariah, OJK Dorong Integrasi Industri Keuangan
DARI GAYA HIDUP AKTIF HINGGA FINANSIAL SEHAT, OJK AJAK MASYARAKAT SULSEL CINTAI KEUANGAN SYARIAH
OJK DORONG INOVASI KEUANGAN SYARIAH BERBASIS KONSUMEN UNTUK PERKUAT DAYA SAING INDUSTRI
IIFS 2026 Resmi Digelar di Makassar, Gubernur dan Pimpinan OJK Hadiri Pembukaan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 20:23 WITA

Kedatuan Luwu Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur

Selasa, 3 November 2026 - 19:54 WITA

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil

Selasa, 3 November 2026 - 14:48 WITA

Hari Kedua IIFS 2026 di Makassar, OJK Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan

Selasa, 3 November 2026 - 14:31 WITA

Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang, Tunggu Surat Diskresi DPP 

Selasa, 3 November 2026 - 11:07 WITA

Melaju Kencang! Progres 77 Persen Bawa Jalan Tani Kalebarembeng Dekat Garis Akhir

Berita Terbaru