Dua Selebgram Makassar, Terlibat Kasus Prostitusi Online Diamankan di Hotel

- Penulis

Minggu, 13 November 2022 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Tim Tesmob Polda Sulsel menangkap dua selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) di sebuah hotel usai diduga terlibat prostitusi.

Sedangkan Dua mucikari mereka Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) ikut diciduk, di lokasi yang sama.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, membenarkan adanya selebgram yang di amankan bersama mucikari mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul kami sudah mengamankan yang di mana dia adalah selebgram,” ucapnya, Minggu, (12/11/2022).

Keempat orang tersebut di amankan di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (11/11) malam.

Pihak kepolisian lebih dulu meringkus kedua muncikari mereka Ijas dan Cempreng setelah itu disusul penangkapan terhadap selebgram DN dan PI.

Kompol Dharma Negara, menjelaskan, kronologi penangkapan kedua selebgram tersebut dalam rangka giat Operasi Pekat Lipu, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas dan Firdani alias Cempreng.

Ijas sendiri berperan memfasilitasi DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi Firdani lalu memasang tarif sebesar Rp. 2 juta.

Setelah itu Anggota Sat Resmob Polda langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil keempatnya.

Selanjutnya para pelaku dan saksi beserta barang bukti yang sudah diamankan di bawah ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan
HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik
Mitsubishi Akui Terlambat Laporkan Akuisisi PT Coates Hire Indonesia ke KPPU
Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG, Langsung Ditahan
Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia yang Hilang di Desa Abbanuange Soppeng
Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen
Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini
Pria Lompat dari Jembatan Kembar Gowa, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Jeneberang
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 21:40 WITA

DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kota Parepare Desak Kapolres Parepare Segera Tahan Terlapor Dugaan Penipuan dan Penggelapan

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:42 WITA

HGU Berakhir, PT Lonsum Masih Bertahan di Tanah Adat Kajang: Ammatoa Serukan Perjuangan Damai, Kuasa Hukum Adat Ingatkan Potensi Konflik

Kamis, 18 Juni 2026 - 13:16 WITA

Mitsubishi Akui Terlambat Laporkan Akuisisi PT Coates Hire Indonesia ke KPPU

Kamis, 18 Juni 2026 - 10:29 WITA

Kadis Perkimtan Gowa Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi PBG, Langsung Ditahan

Senin, 15 Juni 2026 - 10:40 WITA

Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian Lansia yang Hilang di Desa Abbanuange Soppeng

Berita Terbaru

Berita

Serah Terima jabatan Kepala SD Mangga Tiga Paccerakkang 

Kamis, 25 Jun 2026 - 19:26 WITA