Pelaku Penganiayaan Anak Kecil Yang Sempat Viral, Berhasil Diringkus Polres Bantaeng

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, BANTAENG – Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Hasruni (20), wanita yang menganiaya anak kecil di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di kampung Be’lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng pada tanggal 21 November 2022 lalu dan pelaku melarikan diri pada saat video penganiayaan tersebut viral. Kamis (01/12/22)

“ setelah kami mendapatkan informasi ini kami langsung menuju ke rumah korban untuk membuat laporan ke polisi,“ ucap AKBP Andi Kumara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Hasruni (20) menganiaya korban dengan berbagai macam cara, pelaku awalnya memukul mulut korban dan menampar pipi korban.

Kejamnya lagi wanita itu menjepit kepala korban dengan menggunakan kedua paha, pada saat kepala korban terjepit wanita tersebut memukul kepala korban.

Pelaku juga sempat buron, setelah 9 hari pencarian pelaku di tangkap pada tanggal 30 November 2022 tepatnya pada pukul 23:00 WITA.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen
Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini
Pria Lompat dari Jembatan Kembar Gowa, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Jeneberang
BBPOM Makassar Bongkar Produksi Skincare Ilegal di Makassar, Omzet Capai Rp65 Juta per Pekan
Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
OJK BERSAMA BARESKRIM AMANKAN TERSANGKA KASUS DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN
Pria 23 Tahun Ditemukan Tewas Gantung Diri di Kamar Kos, Tamalate Makassar
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Minggu, 14 Juni 2026 - 16:27 WITA

Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:33 WITA

Pelaku Pengancaman Istri yang Viral di Media Sosial Ditangkap Resmob Polsek Rappocini

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WITA

Pria Lompat dari Jembatan Kembar Gowa, Tim SAR Lakukan Pencarian di Sungai Jeneberang

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:09 WITA

BBPOM Makassar Bongkar Produksi Skincare Ilegal di Makassar, Omzet Capai Rp65 Juta per Pekan

Berita Terbaru