Pelaku Penganiayaan Anak Kecil Yang Sempat Viral, Berhasil Diringkus Polres Bantaeng

- Penulis

Kamis, 1 Desember 2022 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, BANTAENG – Polisi berhasil menangkap pelaku bernama Hasruni (20), wanita yang menganiaya anak kecil di Kabupaten Bantaeng Provinsi Sulawesi Selatan.

Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara mengatakan penganiayaan tersebut terjadi di kampung Be’lang, Kelurahan Bonto Atu, Kecamatan Bisappu, Kabupaten Bantaeng pada tanggal 21 November 2022 lalu dan pelaku melarikan diri pada saat video penganiayaan tersebut viral. Kamis (01/12/22)

“ setelah kami mendapatkan informasi ini kami langsung menuju ke rumah korban untuk membuat laporan ke polisi,“ ucap AKBP Andi Kumara.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku Hasruni (20) menganiaya korban dengan berbagai macam cara, pelaku awalnya memukul mulut korban dan menampar pipi korban.

Kejamnya lagi wanita itu menjepit kepala korban dengan menggunakan kedua paha, pada saat kepala korban terjepit wanita tersebut memukul kepala korban.

Pelaku juga sempat buron, setelah 9 hari pencarian pelaku di tangkap pada tanggal 30 November 2022 tepatnya pada pukul 23:00 WITA.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi
Kapal Latih SMK Negeri 3 Jeneponto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta
Ombas Diperiksa Tipidkor Polda Sulsel, Pengacara Bantah Ada Indikasi Kerugian Negara
Pria Penyalahgunaan Sabu di Bantaeng Ditangkap Polisi
Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Bupati Gowa
Rahmi Palanna Diperiksa Penyidik Tipidkor Polresta Gowa
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Dugaan Isi LPG 3 Kg Tak Sesuai Takaran di Luwu Utara Viral, Warga Minta Pemeriksaan Agen
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:12 WITA

Arena Sabung Ayam di Gowa Digerebek, Dandim: Tak Ada Toleransi untuk Judi

Minggu, 9 Agustus 2026 - 10:27 WITA

Kapal Latih SMK Negeri 3 Jeneponto Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp 200 Juta

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:17 WITA

Ombas Diperiksa Tipidkor Polda Sulsel, Pengacara Bantah Ada Indikasi Kerugian Negara

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:30 WITA

Pria Penyalahgunaan Sabu di Bantaeng Ditangkap Polisi

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:21 WITA

Ditreskrimum Polda Sulsel Mulai Periksa Saksi Terkait Laporan Bupati Gowa

Berita Terbaru