Berkeliaran Bawa Senjata Tajam, Pemuda 18 Tahun Diringkus Tim Jatanras Polres Gowa

- Penulis

Minggu, 13 November 2022 - 22:10 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALLIN-NEWS, MAKASSAR – Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa yang dipimpin oleh Kanit Jatanras IPDA Haryanto terus meningkatkan patroli baik siang maupun malam hari untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat Kabupaten Gowa.

Pada patroli kali ini, Unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa mengamankan salah seorang remaja berinisial AY (18) yang sedang membawa senjata tajam saat menggunakan kendaraan roda dua di jalan poros Andi Tonro, Kelurahan Bonto-bontoa, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Minggu (13/11) sekira Pukul 03.30 WITA.

“Saat anggota kami dari Unit Jantanras Sat Reskrim Polres Gowa melakukan Patroli, tiba tiba melihat salah seorang remaja yang menggunakan kendaraan roda dua (motor) yang gerak geriknya mencurigakan dan lalu dihentikan oleh anggota,” jelas Kasat Reskrim Polres Gowa.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut AKP Burhan, selanjutnya dilakukan penggeledahan terhadap remaja tersebut dan kemudian ditemukanlah sebuah Sajam dan selanjutnya diamankan oleh unit Jatanras Sat Reskrim Polres Gowa saat melakukan Operasi Pekat Lipu 2022.

“Setelah digeledah oleh anggota dan kemudian ditemukanlah Sajam yang diselipkan dipinggangnya. Saat ini remaja tersebut sudah diamankan di Mako Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” ungkap Kasat Reskrim.

Terpisah, Kapolres Gowa AKBP Tri Goffarudin, menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Gowa agar tidak membawa atau menggunakan senjata tajam maupun sejenisnya dan pihaknya akan menindak tegas bagi para pelaku kriminal yang dapat meresahkan maupun mengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Gowa.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Makassar Pertanyakan Verifikasi Tanah dalam Penerbitan HPL Petani Laoli
23 ADVOKAT SENIOR BERGABUNG DENGAN FAST RESPON NUSANTARA (FRN), SIAP DUKUNG PROGRAM KAPOLRI
Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum
Dari Masjid Al-Markaz, Kapolda Sulsel Serukan Perlawanan terhadap Tawuran dan Narkoba
Bersama Masyarakat, Babinsa dan Manggala Agni Taklukkan Kobaran Api di Bontoparang Gowa
Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Pendamping Petani Laoli
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:48 WITA

LBH Makassar Pertanyakan Verifikasi Tanah dalam Penerbitan HPL Petani Laoli

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:38 WITA

23 ADVOKAT SENIOR BERGABUNG DENGAN FAST RESPON NUSANTARA (FRN), SIAP DUKUNG PROGRAM KAPOLRI

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25 WITA

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WITA

Dari Masjid Al-Markaz, Kapolda Sulsel Serukan Perlawanan terhadap Tawuran dan Narkoba

Berita Terbaru