Dua Selebgram Makassar, Terlibat Kasus Prostitusi Online Diamankan di Hotel

- Penulis

Minggu, 13 November 2022 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Tim Tesmob Polda Sulsel menangkap dua selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) di sebuah hotel usai diduga terlibat prostitusi.

Sedangkan Dua mucikari mereka Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) ikut diciduk, di lokasi yang sama.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, membenarkan adanya selebgram yang di amankan bersama mucikari mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul kami sudah mengamankan yang di mana dia adalah selebgram,” ucapnya, Minggu, (12/11/2022).

Keempat orang tersebut di amankan di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (11/11) malam.

Pihak kepolisian lebih dulu meringkus kedua muncikari mereka Ijas dan Cempreng setelah itu disusul penangkapan terhadap selebgram DN dan PI.

Kompol Dharma Negara, menjelaskan, kronologi penangkapan kedua selebgram tersebut dalam rangka giat Operasi Pekat Lipu, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas dan Firdani alias Cempreng.

Ijas sendiri berperan memfasilitasi DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi Firdani lalu memasang tarif sebesar Rp. 2 juta.

Setelah itu Anggota Sat Resmob Polda langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil keempatnya.

Selanjutnya para pelaku dan saksi beserta barang bukti yang sudah diamankan di bawah ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara
Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gowa Kawal Car Free Day Minggu Pagi
Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme
Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WITA

Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 

Sabtu, 18 April 2026 - 18:40 WITA

Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati

Senin, 13 April 2026 - 20:20 WITA

NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WITA

Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gowa Kawal Car Free Day Minggu Pagi

Jumat, 10 April 2026 - 11:40 WITA

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Berita Terbaru