Dua Selebgram Makassar, Terlibat Kasus Prostitusi Online Diamankan di Hotel

- Penulis

Minggu, 13 November 2022 - 20:03 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Tim Tesmob Polda Sulsel menangkap dua selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) di sebuah hotel usai diduga terlibat prostitusi.

Sedangkan Dua mucikari mereka Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) ikut diciduk, di lokasi yang sama.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, membenarkan adanya selebgram yang di amankan bersama mucikari mereka.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Betul kami sudah mengamankan yang di mana dia adalah selebgram,” ucapnya, Minggu, (12/11/2022).

Keempat orang tersebut di amankan di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (11/11) malam.

Pihak kepolisian lebih dulu meringkus kedua muncikari mereka Ijas dan Cempreng setelah itu disusul penangkapan terhadap selebgram DN dan PI.

Kompol Dharma Negara, menjelaskan, kronologi penangkapan kedua selebgram tersebut dalam rangka giat Operasi Pekat Lipu, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas dan Firdani alias Cempreng.

Ijas sendiri berperan memfasilitasi DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi Firdani lalu memasang tarif sebesar Rp. 2 juta.

Setelah itu Anggota Sat Resmob Polda langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil keempatnya.

Selanjutnya para pelaku dan saksi beserta barang bukti yang sudah diamankan di bawah ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Makassar Pertanyakan Verifikasi Tanah dalam Penerbitan HPL Petani Laoli
23 ADVOKAT SENIOR BERGABUNG DENGAN FAST RESPON NUSANTARA (FRN), SIAP DUKUNG PROGRAM KAPOLRI
Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan
Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum
Dari Masjid Al-Markaz, Kapolda Sulsel Serukan Perlawanan terhadap Tawuran dan Narkoba
Bersama Masyarakat, Babinsa dan Manggala Agni Taklukkan Kobaran Api di Bontoparang Gowa
Periksa 3 Saksi, Polda Sulsel Dalami Dugaan Kekerasan terhadap Pendamping Petani Laoli
Kosmetik Bermerkuri Diproduksi di Rumah, Dua Perempuan di Gowa Jadi Tersangka
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:48 WITA

LBH Makassar Pertanyakan Verifikasi Tanah dalam Penerbitan HPL Petani Laoli

Senin, 12 Oktober 2026 - 15:38 WITA

23 ADVOKAT SENIOR BERGABUNG DENGAN FAST RESPON NUSANTARA (FRN), SIAP DUKUNG PROGRAM KAPOLRI

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:10 WITA

Polsek Bontomarannu Tindaklanjuti Berita Viral Peredaran Ballo di Pattallassang, 80 Liter Diamankan

Minggu, 11 Oktober 2026 - 12:25 WITA

Klarifikasi Denda Balap Liar, Satlantas Polresta Gowa Tegaskan Penindakan Sesuai Aturan Hukum

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:45 WITA

Dari Masjid Al-Markaz, Kapolda Sulsel Serukan Perlawanan terhadap Tawuran dan Narkoba

Berita Terbaru