Dua Selebgram Makassar, Terlibat Kasus Prostitusi Online Diamankan di Hotel

FILALIN-NEWS, MAKASSAR – Tim Tesmob Polda Sulsel menangkap dua selebgram berinisial DN (23) dan PI (20) di sebuah hotel usai diduga terlibat prostitusi.

Sedangkan Dua mucikari mereka Ijas Sulaeman (25) dan Firdani alias Cempreng (32) ikut diciduk, di lokasi yang sama.

Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Dharma Negara, membenarkan adanya selebgram yang di amankan bersama mucikari mereka.

“Betul kami sudah mengamankan yang di mana dia adalah selebgram,” ucapnya, Minggu, (12/11/2022).

Keempat orang tersebut di amankan di salah satu hotel di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Jumat (11/11) malam.

Pihak kepolisian lebih dulu meringkus kedua muncikari mereka Ijas dan Cempreng setelah itu disusul penangkapan terhadap selebgram DN dan PI.

Kompol Dharma Negara, menjelaskan, kronologi penangkapan kedua selebgram tersebut dalam rangka giat Operasi Pekat Lipu, anggota berhasil mengidentifikasi keberadaan Ijas dan Firdani alias Cempreng.

Ijas sendiri berperan memfasilitasi DN untuk bertemu dengan calon pelanggannya dengan menghubungi Firdani lalu memasang tarif sebesar Rp. 2 juta.

Setelah itu Anggota Sat Resmob Polda langsung bergegas ketempat yang dimaksud dan berhasil keempatnya.

Selanjutnya para pelaku dan saksi beserta barang bukti yang sudah diamankan di bawah ke posko Sat Resmob guna penyelidikan lebih lanjut.