Kecanduan Judi Online Lalu Buat Laporan Palsu Dibegal, Oknum Mahasiswa di Makassar Ditangkap

- Penulis

Minggu, 20 November 2022 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oknum Mahasiswa saat menunjukkan sabetan benda tajam ke Polisi saat melapor.

i

Oknum Mahasiswa saat menunjukkan sabetan benda tajam ke Polisi saat melapor.

FILALIN, MAKASSAR – Oknum mahasiswa Di Tangkap oleh Anggota Reskrim Polsek Panakukkang, jum’at (17/11/22) di rumahnya.

Pria inisial AC (20) ini melakukan rekayasa jika dirinya di begal. Ac (20) pergi membuat laporan polisi palsu di wilayah hukum Polsek Panakkukang.

AC (20) melakukan lantaran ia tergiur uang Rp10 juta Serta AC (20) kecanduan judi online.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari informasi di ketahui AC (20) melapor dirinya ke polisi dengan modus dirinya telah di begal dan kehilangan uang sebanyak 10 juta.

Pihak Kepolisian sendiri tidak begitu percaya dan melakukan penyelidikan, Dan mencari saksi saksi dan tidak ada satupun yang mengetahuinya di tkp.

Kanit Reskrim Polsek Panakukkang, Iptu Afhi Abrianto mendapatkan informasi Kalau ada laporan dirinya di begal namun saat di lakukan penyelidikan dan mencari saksi.

“Saat melakukan penyelidikan serta memeriksa saksi-saksi ternyata tak ada satupun yang menjelaskan terjadinya aksi pembegalan,” katanya Minggu (20/11/22).

Kemudian Anggota Resmob Polsek Panakkukang melakukan interogasi kepada pelapor AC (20) mengaku ia membuat laporan palsu agar dapat mengambil uang kantor yang hendak disetor tunai sebesar Rp.10 Juta.

“AC mengaku dirinya Buat laporan palsu lantaran tergiur dengan uang 10 juta untuk di pakai judi online,” tutup nya.

AC (20) mengaku sembunyikan uang Rp 3,4 juta. Kemudian menyimpan ke dalam rekening Rp 7,7 juta. Selanjutnya dikirim ke akun judi onlinenya Rp 2,7 juta. Sisa dalam rekeningnya, Rp 5 juta.

Akibat perbuatannya, mahasiswa tersebut kini diamankan bersama barang bukti uang Rp 8,4 juta di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan
KPPU Denda NTT Docomo Rp2 Miliar karena Telat Laporkan Akuisisi Intage Holdings
Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Kota, Sambangi Gereja Antisipasi Gangguan Kamtibmas
BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama
HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur
Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Ilegal Magento, Diduga Gunakan Modus Investasi Berkedok E-Commerce
Basarnas Makassar Temukan Kedua Korban Terseret Arus Sungai Buakkang dalam Kondisi Meninggal Dunia
Anggota Komisi I DPR RI Soroti Ancaman Kejahatan Digital dalam Dialog Kebangsaan di Gowa
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:10 WITA

Warga Manggala Desak SMK Bina Insani Makassar Ditutup, Ijazah Alumni Disebut Ditahan Yayasan

Minggu, 17 Mei 2026 - 11:05 WITA

Unit Turjawali 1 Samapta Polres Gowa Gelar Patroli Kota, Sambangi Gereja Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:30 WITA

BBPOM Makassar Gelar Aksi Nasional Cegah Penyalahgunaan OOT, Generasi Muda Jadi Fokus Utama

Rabu, 13 Mei 2026 - 10:14 WITA

HMPLT Demo BPK Sulsel, Desak Audit Investigatif APBD Luwu Timur

Rabu, 13 Mei 2026 - 09:55 WITA

Satgas PASTI Hentikan Aktivitas Ilegal Magento, Diduga Gunakan Modus Investasi Berkedok E-Commerce

Berita Terbaru

Berita

HMJ Perbankan Syariah Sukses Gelar Studium General

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:46 WITA