Tarif Hingga Rp 15 Juta Persekali Kencan, Mucikari dan PSK di Makassar Diamankan

- Penulis

Kamis, 24 November 2022 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Satuan unit Opsnal Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel Berhasil membongkar praktik prostitusi online dan mengamankan mucikari berinisial IA (31), di salah satu Hotel yang bertempat di jalan Boulevard, Kec. Panakkukang Kota Makassar, selasa (22/11/2022).

Praktik Prostitusi Online tersebut dilakukan melalui salah satu Media Sosial, yang tak tanggung-tanggung muncikari ini menjual PSKnya dengan Biaya Rp. 2.5 juta sampai dengan Rp. 7 juta untuk sekali kencan atau paling lama 2 Jam saja tergantung dari pada pilihan pelanggannya.

Untuk pemesanan selama 12 Jam atau satu malam maka pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran Sebesar Rp. 13 juta sampai dengan Rp. 15 juta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mucikari yang berhasil diamankan telah dilakukan Penahanan dengan menerapkan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuka Putra R.

Untuk lanjutan mengenai apakah masih ada tersangka lain yang dapat diJerat masih sementara dilakukan pendalaman secara Insentif oleh penyidik untuk pengembangan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan
Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 
Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP
Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat
OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar
Domino Jadi Perekat Kebersamaan, TNI-Polri di Gowa Perkuat Sinergitas
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:56 WITA

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan

Minggu, 6 September 2026 - 12:40 WITA

Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WITA

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M

Rabu, 2 September 2026 - 08:34 WITA

KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 

Selasa, 1 September 2026 - 21:16 WITA

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

Berita Terbaru