Tarif Hingga Rp 15 Juta Persekali Kencan, Mucikari dan PSK di Makassar Diamankan

- Penulis

Kamis, 24 November 2022 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Satuan unit Opsnal Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel Berhasil membongkar praktik prostitusi online dan mengamankan mucikari berinisial IA (31), di salah satu Hotel yang bertempat di jalan Boulevard, Kec. Panakkukang Kota Makassar, selasa (22/11/2022).

Praktik Prostitusi Online tersebut dilakukan melalui salah satu Media Sosial, yang tak tanggung-tanggung muncikari ini menjual PSKnya dengan Biaya Rp. 2.5 juta sampai dengan Rp. 7 juta untuk sekali kencan atau paling lama 2 Jam saja tergantung dari pada pilihan pelanggannya.

Untuk pemesanan selama 12 Jam atau satu malam maka pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran Sebesar Rp. 13 juta sampai dengan Rp. 15 juta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mucikari yang berhasil diamankan telah dilakukan Penahanan dengan menerapkan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuka Putra R.

Untuk lanjutan mengenai apakah masih ada tersangka lain yang dapat diJerat masih sementara dilakukan pendalaman secara Insentif oleh penyidik untuk pengembangan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional
OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid
Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya
KPPU SIDAK PASAR SERENTAK DI 7 WILAYAH, AWASI HARGA DAN DISTRIBUSI PANGAN JELANG LEBARAN
Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Gowa Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Mantan PJ Gubernur Sulsel,Akhirnya Ditahan Kejati Sulsel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:27 WITA

OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah

Sabtu, 14 Maret 2026 - 12:09 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:30 WITA

Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:45 WITA

Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya

Berita Terbaru

Berita

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:33 WITA