Tarif Hingga Rp 15 Juta Persekali Kencan, Mucikari dan PSK di Makassar Diamankan

- Penulis

Kamis, 24 November 2022 - 17:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Satuan unit Opsnal Siber Subdit V Ditreskrimsus Polda Sulsel Berhasil membongkar praktik prostitusi online dan mengamankan mucikari berinisial IA (31), di salah satu Hotel yang bertempat di jalan Boulevard, Kec. Panakkukang Kota Makassar, selasa (22/11/2022).

Praktik Prostitusi Online tersebut dilakukan melalui salah satu Media Sosial, yang tak tanggung-tanggung muncikari ini menjual PSKnya dengan Biaya Rp. 2.5 juta sampai dengan Rp. 7 juta untuk sekali kencan atau paling lama 2 Jam saja tergantung dari pada pilihan pelanggannya.

Untuk pemesanan selama 12 Jam atau satu malam maka pelanggan diminta untuk melakukan pembayaran Sebesar Rp. 13 juta sampai dengan Rp. 15 juta

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mucikari yang berhasil diamankan telah dilakukan Penahanan dengan menerapkan Pasal 45 ayat (1) Jo. Pasal 27 ayat (1) UU RI No. 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel Kombes Pol Helmi Kwarta Kusuka Putra R.

Untuk lanjutan mengenai apakah masih ada tersangka lain yang dapat diJerat masih sementara dilakukan pendalaman secara Insentif oleh penyidik untuk pengembangan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone
Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol llegal
Malam Renungan dan Doa Bersama, Kapolres Gowa Pererat Silaturahmi dengan Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa
OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO
Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 13:10 WITA

Basarnas Makassar Terjunkan Tim Rescue Bone Cari Lansia yang Hilang di Arasoe Bone

Kamis, 7 Mei 2026 - 09:53 WITA

Bea Cukai Sulbagsel Musnahkan Rokok dan Minuman Beralkohol llegal

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:20 WITA

Malam Renungan dan Doa Bersama, Kapolres Gowa Pererat Silaturahmi dengan Buruh KSPSI di Museum Balla Lompoa

Kamis, 30 April 2026 - 19:07 WITA

OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL NELAYAN DI PERAIRAN PALLETTE BONE

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Berita Terbaru