OJK Terima Sebanyak 6.756 Aduan Sektor Perbankan

FILALIN, JAKARTA – Sampai dengan 30 November 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 290.388 layanan, termasuk 13.427 pengaduan.

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal, Kamis (8/12/2022).

Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan mengatakan jenis pengaduan yang paling banyak adalah permasalahan restrukturisasi kredit pembiayaan, keberatan atas perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

“OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 11.954 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan,” ujar Friderica

Sebagai upaya memberikan pemahaman kepada Konsumen dan masyarakat terhadap substansi POJK Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, telah diterbitkan Buku Saku “Tanya Jawab POJK Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Buku Saku Tanya Jawab tersebut juga disusun secara versi digital guna memudahkan bagi PUJK dan Konsumen untuk memperoleh informasi atau penjelasan terkait POJK dimaksud, dan dapat diakses melalui www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Penulis: YSKA