OJK Terima Sebanyak 6.756 Aduan Sektor Perbankan

- Penulis

Jumat, 9 Desember 2022 - 13:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Sampai dengan 30 November 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menerima 290.388 layanan, termasuk 13.427 pengaduan.

Dari pengaduan tersebut, sebanyak 6.756 merupakan pengaduan sektor perbankan 6.588 merupakan pengaduan sektor IKNB, dan sisanya merupakan layanan sektor pasar modal, Kamis (8/12/2022).

Friderica Widyasari Dewi, Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan mengatakan jenis pengaduan yang paling banyak adalah permasalahan restrukturisasi kredit pembiayaan, keberatan atas perilaku petugas penagihan dan permasalahan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“OJK telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dan tercatat 11.954 dari pengaduan tersebut telah terselesaikan,” ujar Friderica

Sebagai upaya memberikan pemahaman kepada Konsumen dan masyarakat terhadap substansi POJK Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan, telah diterbitkan Buku Saku “Tanya Jawab POJK Nomor 6/POJK.07/2022 Tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Buku Saku Tanya Jawab tersebut juga disusun secara versi digital guna memudahkan bagi PUJK dan Konsumen untuk memperoleh informasi atau penjelasan terkait POJK dimaksud, dan dapat diakses melalui www.sikapiuangmu.ojk.go.id.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan Usai Fitch Revisi Outlook Indonesia Menjadi Negatif
Pasar Tokenisasi Aset Sentuh US$25 Miliar, Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenized Assets Global
Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat You Only Need One untuk Ramadan yang Lebih Baik dan Tetap Nyambung
Presiden Prabowo ; Masa Anak Murid Salah, Kepala Sekolah Dicopot, Tindak Murid Seperti itu
KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama
Perkuat Wawasan Kebangsaan, DPD RI Sosialisasikan Empat Pilar di Makassar
Mobil Listrik Pertama LEPAS di Dunia, Diperkenalkan pada IIMS 2026
OJK PERCEPAT REFORMASI PASAR MODAL UNTUK PERKUAT LIKUIDITAS DAN KEPERCAYAAN INVESTOR
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:37 WITA

OJK Tegaskan Ketahanan Sektor Keuangan Usai Fitch Revisi Outlook Indonesia Menjadi Negatif

Senin, 23 Februari 2026 - 19:19 WITA

Pasar Tokenisasi Aset Sentuh US$25 Miliar, Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenized Assets Global

Sabtu, 21 Februari 2026 - 21:49 WITA

Indosat Luncurkan #LebihBaikIndosat You Only Need One untuk Ramadan yang Lebih Baik dan Tetap Nyambung

Minggu, 15 Februari 2026 - 11:44 WITA

Presiden Prabowo ; Masa Anak Murid Salah, Kepala Sekolah Dicopot, Tindak Murid Seperti itu

Senin, 9 Februari 2026 - 21:04 WITA

KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

Berita Terbaru