FILALIN, MAKASSAR – Lyra, seorang warga di kelurahan Laikang, kecamatan Biringkanaya Makassar diduga di tolak dalam pembuatan surat keterangan domisili. RT/RW beralasan karna untuk kelengkapan berkas Kredit Kepemilikan Rumah (KPR)tidak di layani, Kamis (22/12/22).
Dari hasil keterangannya, ia mengakui dirinya dipersulit dalam pengurusan surat keterangan domisili dari RT/RW.
“Saya mau minta surat keterangan untuk pengajuan KPR namun pihak RT tidak memberikan Surat Keterangan tersebut,” ucap Lyra.
Dia juga mengatakan apakah hanya di kelurahannya yang tidak di berikan surat keterangan untuk pengajuan KPR. Ataukah semua semua kelurahan di kota Makassar menolak memberikan surat domisili untuk pengajuan kredit.
Baca Juga : BPJS Kesehatan Stop Kerja Sama Dengan Klinik Cerebellum di Tahun 2023
Ketua RT 005 RW 007 di Kelurahan Laikang Yanti, mengatakan jika ingin membuat Surat Keterangan Domisili untuk Kredit, pihak Kelurahan tidak akan melayani.
“Kalau ingin buat Surat Keterangan Domisili bukan Kartu Keluarga (KK) dari daerah di sini, bisa di bantu. Syaratnya hanya untuk keadaan mendesak seperti urusan sekolah dan sakit. Pihak Kelurahan tidak akan melayani pembuatan Surat Keterangan Domisili untuk tujuan kredit,” jelasnya.
Ia juga menambahkan sudah banyak kejadin yg terjadi, kasus kredit macet, katanya, RT atau Lurah yang di cari apabila terjadi kesalahan. Dan bukan hanya di kelurahan Laikang saja, namun banyak kelurahan yang mengalaminya.
Baca Juga : Kapolda Sulsel Serahkan 100 Paket Bantuan Sembako di Kecamatan Manggala
Yanti juga menganjurkan agar membuat surat keterangan domisili sesuai dari daerah yang tertera pada KK.
Di tempat terpisah, seorang pegawai Bank Pemerintah yang di temui dan enggan di sebutkan namanya mengatakan penagihan tidak ada hubungannya dengan RT. Katanya, Bank hanya menagih ke Debitur bukan ke RT.