Denny Sumargo Terseret Kasus “Enak-enak” Mertua-Menantu

- Penulis

Jumat, 6 Januari 2023 - 18:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Denny Sumargo.

i

Denny Sumargo.

FILALIN, JAKARTA – Denny Sumargo ikut terseret dalam kasus perselingkuhan menantu dan mertua. Mantan pebasket ini bahkan sudah dilaporkan ke Polda Banten dengan tuduhan melanggar UU ITE.

Hal ini diungkapkan Rozy dan pengacaranya dalam konfrensi persnya beberapa waktu lalu. Rozy mengaku sangat disudutkan saat NR hadir dalam podcast Denny Sumargo.

“Nah makanya kami melaporkan (Denny Sumargo) di sini (Polda Banten). Jadi dia memviralkan, seolah-olah dia (Rozy) bersalah, tapi faktanya tidak. Makanya kami melaporkan di sini UU ITE nya,” pungkas Jumhadi, di Mapolda Banten (05/23).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Memilukan…! Fakta Perselingkuhan Menantu vs Mertua || Norma Risma

Rozy tegaskan, berbagai unggahan yang viral terkait dengan ia dan mertuanya itu semua adalah hanya rekayasa.

“Intinya tidak sesuai dengan yang di viralkan itu. Sewaktu ketemu dengan saudara (Denny Sumargo) yah kalau memang dia seperti itu silahkan buktikan,” kata Rozy.

Jumhadi selaku kuasa Hukum Rozy, sampai menyatakan unggahan NR di sejumlah akun medsos juga turut dibantah, bagi ia dianggap tidak sesuai fakta dan menyudutkan Rozy. Sehingga nama baik dari keluarganya tercemarkan.

Baca Juga: Duel Pelatih Korea di Semi Final Piala AFF 2022, Siapa Lebih Baik?

Dilansir dari kanal YouTube Viva.co.id, Rozy menyebutkan bahwa ia dan NR sudah resmi bercerai pada 12 Desember 2022 lalu. Hingga melaporkan mantan istrinya tersebut dengan dugaan pelanggaran (UU) ITE dan pencemaran nama baik.

Sementara, Rozy telah menjalani pemeriksaan di Mapolda Banten. Sambil menunggu tindak lanjut dari pihak kepolisian untuk pemeriksaan berikut, Kamis (05/23).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional
OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Tindak Tegas Pelanggaran Penyaluran Biosolar di SPBU Sudiang
Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid
Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya
KPPU SIDAK PASAR SERENTAK DI 7 WILAYAH, AWASI HARGA DAN DISTRIBUSI PANGAN JELANG LEBARAN
Jelang Idul Fitri 1447 H, Polres Gowa Gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Ketupat 2026
Mantan PJ Gubernur Sulsel,Akhirnya Ditahan Kejati Sulsel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Maret 2026 - 18:54 WITA

Kokain Terdampar di Pantai Selayar, Jejak Gelap Perdagangan Narkoba Internasional

Sabtu, 14 Maret 2026 - 17:27 WITA

OJK Jatuhkan Sanksi ke Emiten dan Pihak Terkait, Total Denda Capai Miliaran Rupiah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:30 WITA

Hadirkan Rasa Aman di Bulan Ramadan, Perintis Presisi Samapta Polres Gowa Patroli Masjid

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:45 WITA

Dari Gorontalo mencari anaknya yang hilang Polisi Di Makassar Justru Tidak Terima Laporan Kehilangan Anakanya

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:15 WITA

KPPU SIDAK PASAR SERENTAK DI 7 WILAYAH, AWASI HARGA DAN DISTRIBUSI PANGAN JELANG LEBARAN

Berita Terbaru

Berita

Mitra Kerja BGN Lakukan Sosialisasi MBG Di Tamalate

Minggu, 15 Mar 2026 - 19:16 WITA

Berita

SMPN 8 Makassar Gelar Buka Puasa Bersama dan Bagi Takjil

Sabtu, 14 Mar 2026 - 19:33 WITA