Jokowi Akui 12 Pelanggaran Ham Berat Terjadi di Masa Lalu

- Penulis

Rabu, 11 Januari 2023 - 18:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Presiden Jokowi akui sejumlah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat pernah terjadi di Indonesia.

Hal ini ia sampaikan setelah menerima laporan Tim Penyelesaian Non Yudisial Pelanggaran HAM (PPHAM), di Istana Merdeka pada Rabu (11/1/2023).

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa. Dan saya sangat menyesalkan terjadinya pelanggaran HAM yang berat,” kata Jokowi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Dua Remaja Pembunuh Bocah Demi Organ Dijerat Pasal Berlapis

Jokowi kemudian menyebut 12 kasus pelanggaran HAM berat yang terjadi di Indonesia, berikut daftarnya:

1. Peristiwa 1965-1966
2. Peristiwa Penembakan Misterius 1982-1985
3. Peristiwa Talangsari, Lampung 1989
4. Peristiwa Rumoh Geudong dan Pos Sattis, Aceh 1989
5. Peristiwa Penghilangan Orang Secara Paksa 1997-1998
6. Peristiwa Kerusuhan Mei 1998
7. Peristiwa Trisakti dan Semanggi I-II 1998-1999
8. Peristiwa Pembunuhan Dukun Santet 1998-1999
9. Peristiwa Simpang KKA, Aceh 1999
10. Peristiwa Wasior, Papua 2001-2002
11. Peristiwa Wamena, Papua 2003
12. Peristiwa Jambo Keupok, Aceh 2003.

Baca Juga : Soal KDRT Venna Melinda, Maia Estianty ikut “Meradang”

“Saya menaruh simpati dan empati yang mendalam kepada para korban dan keluarga korban Oleh karena itu yang pertama, saya dan pemerintah berusaha untuk memulihkan hak-hak para korban secara adil dan bijaksana tanpa menegasikan penyelesaian yudisial,” ujar Jokowi.

Ia juga mengatakan pemerintah berusaha agar pelanggaran HAM berat tidak akan terjadi lagi di Indonesia di masa depan.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP
Ketua DPRD Makassar Nilai Mutasi Pejabat Murni Pergeseran, Camat Manggala Siap Perkuat Pelayanan dan Penanganan Sampah
Outlook Ekonomi Sulsel 2025 :Sulawesi Selatan Tumbuh 5,84%
KOLABORASI OJK, PEMERINTAH DAERAH, DAN DUNIA USAHA PERKUAT AKSES KEUANGAN PETANI KAKAO LUWU TIMUR
Kado HUT Kota ke-418, Munafri Lantik 6.936 PPPK di Pemkot Makassar
Kolaborasi Pemda Kabupaten Bulukumba dan BBPOM Makassar: Tingkatkan Daya Saing dan Dekatkan Layanan Perizinan Bagi UMKM
Kapolda Sulsel Hadiri Syukuran HUT Ke-80 Korps Brimob Polri di Makosat Brimob Polda Sulsel
Kolaborasi UMKM dan Investor Wujudkan Ekonomi Hijau
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Februari 2026 - 07:14 WITA

LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP

Jumat, 6 Februari 2026 - 15:52 WITA

Ketua DPRD Makassar Nilai Mutasi Pejabat Murni Pergeseran, Camat Manggala Siap Perkuat Pelayanan dan Penanganan Sampah

Senin, 17 November 2025 - 16:45 WITA

Outlook Ekonomi Sulsel 2025 :Sulawesi Selatan Tumbuh 5,84%

Minggu, 16 November 2025 - 14:24 WITA

KOLABORASI OJK, PEMERINTAH DAERAH, DAN DUNIA USAHA PERKUAT AKSES KEUANGAN PETANI KAKAO LUWU TIMUR

Jumat, 14 November 2025 - 19:43 WITA

Kado HUT Kota ke-418, Munafri Lantik 6.936 PPPK di Pemkot Makassar

Berita Terbaru