Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Teken Addendum IV Atas PKS Reklamasi CPI 12,11 Ha

Pemprov Sulsel - PT Yasmin Teken Addendum IV Atas PKS Reklamasi CPI 12,11 Ha

FILALIN, JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) telah melakukan penandatanganan addendum IV. Adendum ini terkait perjanjian kerjasama (PKS) dengan PT Yasmin Bumi Asri. tujuannya untuk melanjutkan reklamasi di lokasi Center Point Of Indonesia (CPI) sebanyak 12,11 hektar.

Penandatanganan addendum antara Pemprov Sulsel sebagai pihak pertama dan PT Yasmin Bumi Asri sebagai pihak kedua masing bertanda tangan disaksikan langsung perwakilan pihak Kejati Sulsel.

Baca Juga : Kapolres Bone Arief Dody Hadiri Pembekalan Kades Terpilih

Hal ini menjadi konsen Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman. Yang nantinya lahan 12,11 hektar ini akan menjadi aset Pemprov Sulsel.

Rencananya, reklamasi 12,11 ha ini akan digunakan untuk menjadi destinasi wisata baru bagi masyarakat Sulsel.

Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman menyampaikan, “Alhamdulillah finally ditandatangani Kesepakatan bersama antara Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Bumi Asri. Hal ini sebagai dasar untuk memenuhi kewajiban PT Yasmin Bumi Asri atas Hak tanah reklamasi 12,11 Ha kepada Pemprov Sulsel,” ujarnya, Rabu (11/1/2023).

Kesepakatan ini tercapai setelah beberapa tahun terhenti. “Dengan upaya dan kerja keras segenap Tim OPD Pemprov (Pj Sekda, Asisten 2, BKAD, Biro Hukum, Inspektorat, PUTR, Biro Ekbang dll).  Kerjasama ini mendapat pendampingan Korgah KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP Provinsi Sulsel,” sebutnya.

Baca Juga : Waspada! Aliran Sesat Kembali Bermunculan

Ia pun menyampaikan terima kasih atas komitmen kuat PT Yasmin Bumi Asri untuk segera menuntaskan kesepakatan ini.

“Sekaligus ucapan terima kasih secara khusus atas dorongan yang kuat oleh APH (KPK, Kejaksaan Tinggi Sulsel dan BPKP). Sekaligus segera menuntaskan masalah ini yang telah menjadi catatan khusus dalam perjalanannya,” tuturnya.

Lebih lanjut, “secara bersama Kita bersinergi untuk mengawal komitmen bersama menurut target yang telah disepakati,” pungkasnya.