Kemendagri Tunjuk Sekprov Papua Gantikan Lukas Enembe

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekda Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.

Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan penugasan ini untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan di Pemprov Papua.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Teken Addendum IV Atas PKS Reklamasi CPI 12,11 Ha

“Sekda Papua ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua, untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua,” ungkap Benny, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan Muhammad Ridwan terutuang dalam surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Benny juga menjelaskan ditunjuknya Muhammad Ridwan berdasarkan Pasal 65 ayat 3 dan ayat 5 UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga : RSUD Tenriawaru Bone, Ditarget Sebagai Rumah Sakit Rujukan Wilayah Timur

Ia menambahkan, jika Lukas Enembe terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi, maka Lukas harus diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Nah kalau sudah diberhentikan, berarti sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 86 ayat 2, maka presiden akan menetapkan penjabat Gubernur, berdasarkan usulan dari Kemendagri,” tandasnya.

Lukas Enembe diberhentikan karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait beberapa proyek infrastuktur di Pemprov Papua. Selain Lukas, tersangka lainnya yang telah ditahan adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dukung Infrastruktur IKN, Kalla Beton Suplai Beton Ready Mix untuk Proyek KIPP 1A dan 1B
Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik
Resmi Dipimpin Friderica Widyasari Dewi, OJK Periode 2026-2032 Siap Kawal Stabilitas dan Perkuat Penegakan Hukum
Program MBG Hadir Sebagai Terobosan Pemerintah Melawan Permasalahan Gizi di Masyarakat
DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua
Obet Pastikan Program MBG Tepat Sasaran Dan Dirsakan Masyarakat Manokwari
Sosialisasi Program MBG, Ashabul Kahfi Tekankan Pentingnya Kesadaran Masyarakat
Mantan PJ Gubernur Sulsel,Akhirnya Ditahan Kejati Sulsel
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:34 WITA

Dukung Infrastruktur IKN, Kalla Beton Suplai Beton Ready Mix untuk Proyek KIPP 1A dan 1B

Kamis, 26 Maret 2026 - 17:48 WITA

Trafik Data Meroket Lebih Dari 20%, #LebihBaikIndosat Buktikan Jaringan Tangguh Layani Jutaan Pemudik

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:16 WITA

Resmi Dipimpin Friderica Widyasari Dewi, OJK Periode 2026-2032 Siap Kawal Stabilitas dan Perkuat Penegakan Hukum

Senin, 16 Maret 2026 - 10:20 WITA

Program MBG Hadir Sebagai Terobosan Pemerintah Melawan Permasalahan Gizi di Masyarakat

Kamis, 12 Maret 2026 - 20:08 WITA

DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi Jadi Ketua

Berita Terbaru