Kemendagri Tunjuk Sekprov Papua Gantikan Lukas Enembe

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, JAKARTA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menunjuk Sekda Provinsi Papua, Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pelaksana harian (Plh) Gubernur Papua.

Penunjukan ini dilakukan setelah Gubernur Papua, Lukas Enembe ditangkap KPK karena kasus dugaan korupsi. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Benni Irwan mengatakan penugasan ini untuk mencegah terjadinya kekosongan kepemimpinan di Pemprov Papua.

Baca Juga : Pemprov Sulsel dan PT Yasmin Teken Addendum IV Atas PKS Reklamasi CPI 12,11 Ha

“Sekda Papua ditunjuk sebagai Plh Gubernur Papua, untuk melaksanakan tugas sehari-hari Gubernur Papua,” ungkap Benny, Kamis (12/1/2023).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penunjukan Muhammad Ridwan terutuang dalam surat Nomor 100.3.2.6/184/SJ yang diteken Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian. Benny juga menjelaskan ditunjuknya Muhammad Ridwan berdasarkan Pasal 65 ayat 3 dan ayat 5 UU Nomor 23 Tahun 2014.

Baca Juga : RSUD Tenriawaru Bone, Ditarget Sebagai Rumah Sakit Rujukan Wilayah Timur

Ia menambahkan, jika Lukas Enembe terbukti bersalah dalam kasus dugaan korupsi, maka Lukas harus diberhentikan sementara dari jabatannya.

“Nah kalau sudah diberhentikan, berarti sesuai dengan undang-undang 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah pasal 86 ayat 2, maka presiden akan menetapkan penjabat Gubernur, berdasarkan usulan dari Kemendagri,” tandasnya.

Lukas Enembe diberhentikan karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait beberapa proyek infrastuktur di Pemprov Papua. Selain Lukas, tersangka lainnya yang telah ditahan adalah Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama
Mobil Listrik Pertama LEPAS di Dunia, Diperkenalkan pada IIMS 2026
OJK PERCEPAT REFORMASI PASAR MODAL UNTUK PERKUAT LIKUIDITAS DAN KEPERCAYAAN INVESTOR
Pengamat UIN: AI-RAN Research Center Indosat langkah strategis perkuat kedaulatan digital
Kalla Toyota Raih Indonesia Customer Service Quality Award 2025 dengan Predikat Excellent
Kolaborasi Pemda Kabupaten Bulukumba dan BBPOM Makassar: Tingkatkan Daya Saing dan Dekatkan Layanan Perizinan Bagi UMKM
DPN PERADMI : Pernyataan Hilman sebagai Kepala Tugas Penerangan Administrasi Badan Hukum RI Menyesatkan dan Picu Kegaduhan Hukum
Indosat, Nokia, dan NVIDIA Resmikan AI-RAN Research Center, Dorong Inovasi Mobile AI dan Pertumbuhan Digital Indonesia
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:04 WITA

KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

Kamis, 5 Februari 2026 - 20:17 WITA

Mobil Listrik Pertama LEPAS di Dunia, Diperkenalkan pada IIMS 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 10:26 WITA

OJK PERCEPAT REFORMASI PASAR MODAL UNTUK PERKUAT LIKUIDITAS DAN KEPERCAYAAN INVESTOR

Sabtu, 15 November 2025 - 09:10 WITA

Pengamat UIN: AI-RAN Research Center Indosat langkah strategis perkuat kedaulatan digital

Jumat, 14 November 2025 - 20:58 WITA

Kalla Toyota Raih Indonesia Customer Service Quality Award 2025 dengan Predikat Excellent

Berita Terbaru