Polisi Makassar Bongkar Jaringan Narkoba Internasional… 43 Kg Sabu Gagal Edar

- Penulis

Kamis, 12 Januari 2023 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FILALIN, MAKASSAR – Tim Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polrestabes Makassar bongkar sindikat jaringan pengedar narkoba internasional. Polisi menangkap empat pelaku yang berperan sebagai kurir dan pengedar.

Dari tangan keempat tersangka, polisi menyita 43 kg sabu, ribuan pil ekstasi serta sepucuk pistol softgun.

“Total ada empat tersangka, dengan barang bukti 43,6 kg sabu, dan 11.400 butir pil ekstasi, serta uang tunai Rp 103 juta. Anggota di lapangan juga menyita satu pucuk pistol softgun,” ungkap Kapolda Sulsel, Irjen Pol Nana Sudjana.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga : Kemendagri Tunjuk Sekprov Papua Gantikan Lukas Enembe

Nana juga mengatakan, keempat tersangka ditangkap di tiga lokasi yakni Jalan Abd Dg Sirua, Faisal XVII, dan Onta Lama. Polisi juga sempat mengembangkan kasus ini ke Kota Surabaya, Jawa Timur.

“Jadi 4 TKP, 3 TKP di Makassar dan 1 di Surabaya,” ujarnya.

Para tersangka menyelundupkan barang haram tersebut dari Surabaya menggunakan AC portable. “Jadi mereka mengambil dari Surabaya lalu dikemas dalam AC portable, AC duduk,” katanya.

Baca Juga : Gempar ! Rhoma Irama Menyanyikan Lagu Milik BTS

Setelah dimasukkan ke dalam AC tersebut, sabut beserta pil ekstasi akan dibawa ke ekspedisi dan dikirim ke Makassar.

Polisi juga disebut masih memburu tiga orang lainnya sebagai pengendali dan operator penerima narkoba. Sindikat ini juga mengendalikan peredaran melalui aplikasi Blackberry Messenger dan Threema.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mukhayyam Al-Qur’an SMP Islam Athirah Latih Hafalan dan Kemandirian Siswa Kelas IX
RW 05 Kelurahan Paccerakkang Gelar Pesta Rakyat secara Meriah, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suharmika, SH.
Usai Digusur, Petani Laoli Gugat Legalitas Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur di PTUN Makassar
Fakultas Farmasi UIT Adakan Workshop Kefarmasian
Keluarga Besar Nyampa Daeng Siama Berharap Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Makassar
Visitasi Internal Universitas Hasanuddin Tinjau Pelaksanaan PPK Ormawa 2026 Tim CARA’DE di Desa Tinggimae
Kota Makassar Siap Sambut 1.600 Lebih Kafilah MTQ VIII KORPRI Nasional 2026
Mubes BMJ KB-TK Islam Athirah Makassar: Menguatkan Sinergi, Menebar Kebaikan untuk Ananda
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 18:55 WITA

Mukhayyam Al-Qur’an SMP Islam Athirah Latih Hafalan dan Kemandirian Siswa Kelas IX

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:09 WITA

RW 05 Kelurahan Paccerakkang Gelar Pesta Rakyat secara Meriah, dihadiri Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suharmika, SH.

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:55 WITA

Usai Digusur, Petani Laoli Gugat Legalitas Sertifikat HPL Pemkab Luwu Timur di PTUN Makassar

Jumat, 28 Agustus 2026 - 11:39 WITA

Fakultas Farmasi UIT Adakan Workshop Kefarmasian

Minggu, 23 Agustus 2026 - 16:16 WITA

Keluarga Besar Nyampa Daeng Siama Berharap Namanya Diabadikan Jadi Nama Jalan di Makassar

Berita Terbaru