Tiga Bocah 8 Tahun Perkosa Anak TK di Mojokerto

- Penulis

Jumat, 20 Januari 2023 - 18:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Mojokerto – Seorang siswi TK di Mojokerto, Jawa Timur diperkosa oleh tiga bocah berusia 8 tahun. Pengacara korban, Krisdiyansari menyebut kejadian ini terjadi pada Sabtu (7/1/2023).

Kasus dugaan pemerkosaan itu sempat dimediasi oleh pemerintah desa setempat, tetapi tidak mencapai titik temu.

“Ini sudah dua kali dimediasi oleh pemerintah desa setempat. Tanggal 9 dan 16 Januari lalu. Tetapi mediasi tidak mencapai titik temu. Sehingga proses hukum terus berjalan,” kata Krisdiyansari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Breaking News! Bharada E Dituntut 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Brigadir J – Filalin

Dia juga menyatakan bahwa korban mengaku sudah lima kali diperkosa oleh salah satu pelaku yang merupakan tetangga korban.

Menurut keterangan pengacara korban, dugaan pemerkosaan ini terjadi antara pukul 11.00 hingga 13.00 di sebuah rumah kosong.

“Pelaku pertama memperkosa korban. Kemudian dia menyuruh temannya melakukan hal yang sama. Jika tidak, mereka diancam mau dipukul dan tidak dijadikan teman. Pengakuan korban, dua pelaku memperkosa, satunya mencabuli,” ungkap Krisdiyansari

Saat itu, dua teman korban berada di depan rumah kosong tempat terjadinya dugaan pemerkosaan.

Seorang teman korban menceritakan peristiwa itu ke pengasuhnya. Yang kemudian menceritakan ke nenek dan ibu korban pada keesokan harinya. Ibu korban yang geram lalu melabrak orang tua bocah terduga pelaku.

“Hasil visum terhadap korban di RSUD Prof dr Soekandar memang menyatakan ada luka akibat memaksakan benda masuk ke dalam alat kelamin korban,” ungkap Krisdiyansari.

Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Gondam Prienggondhani, menyatakan bahwa pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban. Kasus ini masih dalam penyelidikan oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga: Pemerintah Usul Menaikkan Biaya Haji 2023 Jadi Rp69 Juta per Jamaah

“Iya benar, masih dalam proses penyelidikan,” tandasnya.

Sementara itu, pemerintah desa Dlanggu menyatakan akan terus berkoordinasi dengan pihak keamanan dan keluarga korban.

Saat ini, korban enggan pergi ke sekolah karena malu. Korban yang berusia 6 tahun itu juga sangat membutuhkan trauma healing.

“Sekarang korban tidak sekolah lagi karena teman-temannya sudah pada tahu. Psikolog cuma pemeriksaan, kalau sampai terapi belum ada,” pungkas Krisdiyansari.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK TINDAK PRAKTIK PENAGIHAN MELANGGAR HUKUM DAN PANGGIL INDOSAKU
SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO
Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen
KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah
Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 
OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara
Modus Baru Penipuan Catut Nama Aliyah Mustika Ilham, Warga Diminta Hati-Hati
NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 13:56 WITA

SATU ORANG HILANG DI HUTAN KELURAHAN BATTANG BARAT, KOTA PALOPO

Kamis, 23 April 2026 - 20:55 WITA

Kapolsek Baru Ujung Pandang “Turun ke Jalanan”! Kunjungi KPJ Makassar, Ada Pesan Khusus untuk Para Pengamen

Rabu, 22 April 2026 - 11:57 WITA

KPPU Makassar & Pemkab Maros Kolaborasi Cegah Praktik Curang Dalam Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Minggu, 19 April 2026 - 11:35 WITA

Personel Polres Gowa Turun ke Jalan, Pastikan Situasi Wilayah Tetap Kondusif 

Sabtu, 18 April 2026 - 20:34 WITA

OJK Desak BNI Tuntaskan Kasus Dugaan Penyimpangan Dana Nasabah di KCP Aek Nabara

Berita Terbaru