KPK Selidiki Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

- Penulis

Rabu, 25 Januari 2023 - 19:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Filalin, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selidiki dugaan korupsi dalam proses investasi yang dilakukan PT Taspen.

 

Melalui Direktur Penyelidikan, Endar Priantoro, KPK melayangkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Perusahaan PT Taspen untuk dimintai keterangan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Terdakwa Kasus Korupsi Terbesar Kedua Divonis Nihil

Pemanggilan juga dilakukan KPK kepada SVP Analis Investasi PT Taspen untuk dimintai keterangan pada Rabu (18/1/2023).

Hal ini diungkap pengacara Kamaruddin Simanjuntak. Ia melaporkan adanya dugaan korupsi besar-besaran yang dilakukan Direktur Utama (Dirut) PT Taspen.

Dugaan korupsi di PT Taspen terkait dengan adanya aliran dana untuk dipakai dalam kampanye calon presiden 2024.

“Iya, nilainya Rp300 triliun. Modusnya ada sejumlah wanita itu dititipkan uang dengan cara uang yang Rp300 triliun itu diinvestasikan lalu ada cashback dari wanita-wanita tersebut”, katanya.

Dia mengakui kalau dirinya memang sudah mengantongi sejumlah barang bukti terkait dengan aliran dana tersebut. Bukti-bukti tersebut didapatkan dari hasil investigasi keuangan yang dilakukan pihaknya.

“Ada (barang buktinya), sudah saya investigasi keuangannya,” jelasnya.

Perusahaan BUMN ini memang tengah terlilit berbagai persoalan terkait dugaan korupsi.

Baca Juga: Dituduh Penculik Anak, Seorang Wanita di Kota Sorong Dibakar Hidup-hidup

Pada akhir tahun 2022, Kejaksaan Agung telah menetapkan beberapa tersangka terhadap dugaan korupsi investasi di PT Taspen.

Kini, KPK juga turun langsung melakukan penyelidikan untuk lebih mendalami keterlibatan para petinggi PT Taspen tersebut. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bripka Muh Bakri Tidak Hadiri Mediasi, Sengketa Tanah Berlanjut ke Tingkat Kecamatan Tinggimoncong
Basarnas Lanjutkan Pencarian Lansia Tersesat di Hutan Alasa Selayar
Proyek Miliaran di Pujananting Disorot, PT WIN Diingatkan Tak Gunakan Material Tambang Ilegal
Jobseeker Wajib Waspada, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen
Uluran Tangan untuk Sesama, Bhabinkamtibmas Katangka Inisiasi Bantuan Warga Miskin Ekstrem
Operasi SAR Pencarian Pesawat ATR 42 500 Resmi Ditutup Dengan Doa Bersama
Semua Korban Ditemukan Operasi Sar Pesawat ATR 42 500 Resmi Ditutup
Warga kelurahan Antang & Bitowa Adukan Konflik Lahan ke Rudianto Lallo, Khawatir Aset Pemkot Hilang
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 29 Januari 2026 - 15:13 WITA

Bripka Muh Bakri Tidak Hadiri Mediasi, Sengketa Tanah Berlanjut ke Tingkat Kecamatan Tinggimoncong

Selasa, 27 Januari 2026 - 08:50 WITA

Proyek Miliaran di Pujananting Disorot, PT WIN Diingatkan Tak Gunakan Material Tambang Ilegal

Senin, 26 Januari 2026 - 17:00 WITA

Jobseeker Wajib Waspada, Ini Tips Menghindari Penipuan Berkedok Rekrutmen

Senin, 26 Januari 2026 - 11:32 WITA

Uluran Tangan untuk Sesama, Bhabinkamtibmas Katangka Inisiasi Bantuan Warga Miskin Ekstrem

Sabtu, 24 Januari 2026 - 13:34 WITA

Operasi SAR Pencarian Pesawat ATR 42 500 Resmi Ditutup Dengan Doa Bersama

Berita Terbaru

Berita

PEDULI KEMANUSIAAN, SPJM LAKSANAKAN KEGIATAN DONOR DARAH

Jumat, 30 Jan 2026 - 10:55 WITA