Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polisi Dijadikan Tersangka

- Penulis

Jumat, 27 Januari 2023 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Muhammad Hasya Attalah Syaputra, korban tewas yang ditabrak pensiunan polisi. (foto: ist).

i

Muhammad Hasya Attalah Syaputra, korban tewas yang ditabrak pensiunan polisi. (foto: ist).

Filalin, Jakarta – Polisi menetapkan Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18), Mahasiswa UI korban tewas ditabrak pensiunan polisi sebagai tersangka.

Keceakaan ini terjadi pada 6 Oktober 2022 lalu di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.

Hasya tewas usai ditabrak seorang purnawirawan polisi berinisial ESBW, yang mengendarai mobil Mistubishi Pajero.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Polisi Pastikan Wanita yang Dibakar di Kota Sorong Bukan Penculik Anak

“Saya anggota tim advokasi kasus ini, mengkonfirmasi korban dinyatakan tersangka,” kata Tim advokasi keluarga Hasya, Indira Rezkisari, Jumat (27/1/2023).

Tim advokasi menerima penetapan Hasya sebagai tersangka melalui Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) tertanggal 16 Januari 2023.

Indira mengatakan kasus tersebut ditutup dengan alasan Hasya yang dijadikan tersangka telah meninggal dunia.

“Di dalamnya dilampirkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) No. B/17/2023/LLJS tanggal 16 Januari 2023. SP3 karena tim kuasa hukum mendapat informasi LP 585 dihentikan. Alasannya, Hasya yang ditetapkan sebagai tersangka sudah meninggal,” jelas Indira.

Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Latif Usman mengungkapkan alasan Hasya dijadikan tersangka. Ia menilai penyebab kecelakaan ini buntut dari kelalaian Hasya sendiri dalam berkendara. Latif mengklaim bahwa ESBW, yang merupakan purnawirawan polisi tidak bersalah.

“Pelanggarannya itu, jadi gini, penyebab terjadinya kecelakaan ini (karena) Hasya sendiri. Dia kan yang menyebabkan karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Ini kan Karena kelalaiannya, sehingga dia meninggal dunia,” jelasnya.

“Karena lalai mengendarai sepeda motor, sehingga menghilangkan nyawanya sendiri, bukan kelalaiannya si Pak Eko,” imbuh Latif.

Menurutnya, ESBW berada di jalur yang benar dan tidak merampas hak jalan Hasya.

Baca Juga: Beri Bayinya Kopi Saset untuk Ngemis Online, Polisi Tak Akan Proses Hukum

“Jadi bukan kelalaian Pak Eko (ESBW). Pertama, dia kurang hati-hati mengendalikan sepeda motor. Saat itu dia berjalan, tiba-tiba ada orang belok, dia tidak bisa mengendalikan kendaraan. Dia jatuh dan dia yang menyebabkan terjadinya kecelakaan,” ujar Latif.

Diketahui saat insiden tersebut terjadi, kondisi cuaca sedang hujan. Hasya disebut tertabrak karena menghindari genangan air di jalan. Meski ada faktor cuaca, namun polisi menilai kecelakaan terjadi karena Hasya tidak hati-hati dalam berkendara.

“Karena kurang kehati-hatian dia tersangka. Kita dalam berkendara harus berhati-hati, dengan cuaca hujan, tiba-tiba ada belok sehingga dia rem mendadak tiba-tiba jatuh,” tuturnya.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi
Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gowa Kawal Car Free Day Minggu Pagi
Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme
Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi
OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang
Polres Gowa Optimalkan Layanan Kepolisian, Masyarakat Diimbau Hubungi Call Center 110 Saat Melihat Tindak Kriminal
KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Keterlambatan Notifikasi Akuisisi oleh PT Evans Indonesia
Air Bah di Sungai Kalimborang Maros, Dua Wisatawan Ditemukan Meninggal Dunia
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 13 April 2026 - 20:20 WITA

NTT Docomo Hadiri Pemeriksaan Cepat di KPPU Terkait Keterlambatan Notifikasi Akuisisi

Minggu, 12 April 2026 - 11:41 WITA

Jaga Kamseltibcarlantas, Satlantas Polres Gowa Kawal Car Free Day Minggu Pagi

Jumat, 10 April 2026 - 11:40 WITA

Apel Pemberangkatan Ops Amole 2026, Kapolda Sulsel: Jaga Kehormatan dan Profesionalisme

Kamis, 9 April 2026 - 17:32 WITA

Warga Makassar Minum Oli karena Dianggap Obat, BPOM: Berbahaya dan Tidak Layak Dikonsumsi

Rabu, 8 April 2026 - 08:22 WITA

OJK Cabut Izin Usaha PT BPR Sungai Rumbai, Nasabah Diminta Tetap Tenang

Berita Terbaru

Berita

25 Dosen UIT Makassar Raih Pendanaan Kemdiktisaintek 2026

Kamis, 16 Apr 2026 - 11:15 WITA