Hukum  

Beri Bayinya Kopi Saset untuk Ngemis Online, Polisi Tak Akan Proses Hukum

Beri Bayinya Kopi Saset untuk Ngemis Online, Polisi Tak Akan Proses Hukum
Foto: ist

Filalin, Gowa – Seorang ibu yang memberi bayinya kopi saset di Gowa, Sulsel telah diperiksa oleh kepolisian, Rabu (25/1/2023).

Diketahui, ibu yang berusia 23 tahun tersebut tega mencekoki anaknya dengan kopi lantaran ingin mendapatkan gift dari siaran langsung TikTok.

“Jadi tujuan yang bersangkutan itu hanya ingin live agar mendapatkan royalti,” kata AKBP Reonald kepada awak media saat menggelar jumpa pers di Mapolres Gowa.

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Tewas Setelah ‘Open BO’ di Hotel OYO

Lebih parahnya lagi, sang ibu tersebut tak hanya memberi kopi namun juga makanan pedas ke buah hatinya itu.

“Jadi aksi awal itu dia belikan ayam yang pedas, nasi goreng pedas, dan terakhir yang viral pemberian susu dan kopi saset,” katanya.

Namun, pihak kepolisian menegaskan tak akan proses hukum sang ibu setelah mengetahui kondisi ekonomi keluarganya.

Diketahui ibu sang bayi adalah orang tua tunggal dan saat ini hidup bersama neneknya yang mengalami kebutaan.

“Kondisi keluarga tersebut sangat memprihatinkan di mana hidup di kamar kontrakan dan kondisinya ekonomi sangat. Saya menegaskan bahwa kami dari Polres Gowa tidak akan melakukan proses hukum terhadap orangtua bayi dengan alasan kemanusiaan,” jelas AKBP Leonard.

“Kami lebih memilih pendekatan edukasi dan layanan kesehatan tersebut terhadap keluarga tersebut,” lanjutnya.

Baca Juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Investasi di PT Taspen

Saat ini, bayi berusia 7 bulan tersebut sudah ditangani oleh Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial.

Sementara ibu dan nenek bayi tersebut sedang dalam perawatan medis Dinas Kesehatan Gowa.

“Kami sudah serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Gowa. Sebab kasus ini kami polisi tidak bisa tangani sendiri, melainkan harus ada kerja sama antara instansi terkait,” pungkas AKBP Leonard.