Polisi Pastikan Wanita yang Dibakar di Kota Sorong Bukan Penculik Anak

- Penulis

Jumat, 27 Januari 2023 - 14:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku penyiraman bensin dan pembakaran wanita yang dituduh penculik anak di Kota Sorong, Papua Barat Daya. (foto: ist)

i

Pelaku penyiraman bensin dan pembakaran wanita yang dituduh penculik anak di Kota Sorong, Papua Barat Daya. (foto: ist)

Filalin, Sorong – Polisi memastikan wanita yang dibakar hidup-hidup di Kota Sorong, Papua Barat Daya bukan penculik anak.

Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kapolresta Kota Sorong, Kombes Happy Perdana Yudianto. “Sudah bisa kita pastikan, korban bukan penculik anak,” katanya.

Ia mengungkapkan, korban merupakan seorang pendatang dari Buton, Sulawesi Tenggara. Meski begitu, Kombes Happy masih belum mengetahui tujuan korban di Kota Sorong. Menurut dugaannya, korban tidak memiliki tempaat tinggal di Sorong.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Dituduh Penculik Anak, Seorang Wanita di Kota Sorong Dibakar Hidup-hidup

“Dia memang orang Sulawesi Tenggara, orang Buton, baru mendarat di sini,” ujarnya.

“Sepertinya orang itu kayaknya tidak punya rumah di sini. Istilahnya baru dia di sini. Tidak punya saudara,” lanjut Happy.

Korban mulanya cuma berlalu-lalang di sekitar lokasi kejadian, di Kompleks Kokoda KM 8, Sorong Timur, Kota Sorong, Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 06.30 WIT. Kombes Happy mengatakan korban pada saat itu terlihat kebingungan.

“Dia enggak tahu arah kemudian lalu lalang, kebingungan,” ujar Kombes Happy.

Tak lama berselang, korban dituduh sebagai penculik anak. Warga menganggap korban mirip dengan ciri-ciri penculik anak yang beredar di sosial media.

“Katanya mukanya seperti yang kemarin masuk media sosial. Jadi mungkin mirip mukanya atau bagaimana,” ucap Happy.

Atas dasar tuduhan itu, seorang warga tiba-tiba meneriaki korban karena mirip dengan pelaku penculikan anak. Akibatnya, sejumlah warga berdatangan ke lokasi hingga diarak setengah bugil.

“Dia diarak (dalam kondisi setengah bugil) terus dipukul begitu, digebukin,” kata Happy.

Begitu menerima laporan kejadian, polisi langsung turun tangan dan sempat berusaha mengevakuasi korban.

Baca Juga: Kakek 70 Tahun Tewas Setelah ‘Open BO’ di Hotel OYO

Namun, tiba-tiba salah seorang warga yakni IZ alias FY (26) menyiram korban dengan bensin dan kemudian dibakar. Melihat kejadian itu, polisi tak bisa berbuat banyak.

“Anggota datang ke TKP, sempat kita mau ambil. Tapi massa sudah terlalu banyak, ada yang siram bensin, sudah anggota menyelamatkan diri. Orang tersangkanya tangannya juga terbakar,” jelas Happy.

Korban dinyatakan tewas setelah sempat dilarikan ke rumah sakit akibat luka bakar yang cukup parah.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan
Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M
KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 
Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP
Skill Challenge Pemadam Karhutla Polda Sulsel, Kapolda Dorong Personel Siap Hadapi Situasi Darurat
OJK Tetapkan 1.277 Sanksi Pasar Modal hingga Agustus 2026, Denda Capai Rp327 Miliar
Domino Jadi Perekat Kebersamaan, TNI-Polri di Gowa Perkuat Sinergitas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 7 September 2026 - 09:56 WITA

Kapolresta Gowa Jadi Irup di SMK Negeri 2 Sungguminasa, Pesan Pelajar Jaga Disiplin dan Masa Depan

Minggu, 6 September 2026 - 12:40 WITA

Sinergi TNI-Polri Amankan Gerak Jalan Santai BKPRMI Gowa

Sabtu, 5 September 2026 - 10:53 WITA

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan Minta Kejari Barru hingga Kejagung Telusuri Anggaran Oplah Rp.8M

Rabu, 2 September 2026 - 08:34 WITA

KPPU DENDA PT EVANS INDONESIA RP2 MILIAR   ATAS KETERLAMBATAN NOTIFIKASI AKUISISI 

Selasa, 1 September 2026 - 21:16 WITA

Kebakaran Lahan Seluas 2 Ha di Kec. Manuju Berhasil Dipadamkan Gabungan TNI dan Satpol PP

Berita Terbaru