PERKUAT PENCEGAHAN, KPPU PERBAHARUI KERJA SAMA DENGAN KADIN INDONESIA

- Penulis

Jumat, 10 November 2023 - 15:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA,FILALIN.COM, —  Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menandatangani Nota Kesepahaman dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) guna mewujudkan iklim dan ekosistem persaingan usaha yang sehat di kalangan dunia usaha. Kerja sama tersebut ditandatangani oleh Ketua KPPU Prof. M. Afif Hasbullah dan Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi, hari ini di Menara Kadin Jakarta. Diharapkan melalui kerja sama tersebut, upaya pencegahan di KPPU dapat diperkuat guna mengantisipasi timbulnya persaingan usaha yang tidak sehat sebagai dampak dari pesatnya perkembangan ekonomi digital.

Secara spesifik, kerja sama tersebut mendorong kolaborasi KPPU dan Kadin Indonesia dalam melakukan advokasi kebijakan kepada Pemerintah, peningkatan kepatuhan pelaku usaha atas hukum persaingan usaha, promosi persaingan usaha sehat, maupun asistensi dalam penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan terkait persaingan usaha dan pengawasan kemitraan. Kerja sama ini merupakan pembaruan kerja sama sebelumnya yang telah dicanangkan kedua pihak sejak tahun 2015.

Pelaksana Tugas Harian Ketua Umum Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi dalam sambutannya menyambut antusias adanya kerja sama antara Kadin Indonesia dan KPPU. Dirinya juga menyatakan bahwa sebagai mitra strategis Pemerintah, Kadin Indonesia berkomitmen untuk mendorong terciptanya persaingan usaha yang sehat demi mendukung kemajuan ekonomi Indonesia, khususnya menuju visi Indonesia Emas 2045. Melalui penandatanganan hari ini, Kadin Indonesia dan KPPU akan saling memberikan dukungan dalam perkembangan kompetisi pasar yang terus mengalami perubahan ke arah yang semakin baik.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua KPPU Prof. Afif juga menekankan kerja sama positif ini sangat penting dalam rangka mendorong peningkatan kepatuhan pelaku usaha terhadap norma-norma hukum persaingan usaha (Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat), sekaligus dalam menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat di dunia bisnis dan budaya bersaing oleh para pemangku kepentingan.(*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama
Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Resmi Menutup Corporate Wellness Program 2025, Perwira Diajak Konsisten Jalani Hidup Sehat
Kongres IMPS Istimewa XXXlV Berakhir dengan Sukses
Ramadhan Lebih Berkesan, Padivalley Golf Club Sajikan Iftar with Golf Experience
OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL DI PERAIRAN PELABUHAN NEW PORT PELINDO KOTA MAKASSAR
Kajian Ekonomi DOB Luwu Tengah Sudah Rampung, Ketua KKLR Sulsel Minta Polemik Dihentikan
SPPG TANRARA, TERLUAS DAN TERBAIK DI SULAWESI SELATAN
LBH Suara Panrita Keadilan Desak Bupati Gowa Copot Kadis Dukcapil dan Kepala DPMPTSP Usai Lansia Meninggal di MPP
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 21:04 WITA

KPPU Jatuhkan Denda Rp6,7 Miliar dalam Perkara Hambatan Usaha PT Laboratorium Medio Pratama

Senin, 9 Februari 2026 - 09:42 WITA

Pertamina Patra Niaga Regional Sulawesi Resmi Menutup Corporate Wellness Program 2025, Perwira Diajak Konsisten Jalani Hidup Sehat

Senin, 9 Februari 2026 - 05:22 WITA

Kongres IMPS Istimewa XXXlV Berakhir dengan Sukses

Minggu, 8 Februari 2026 - 17:24 WITA

Ramadhan Lebih Berkesan, Padivalley Golf Club Sajikan Iftar with Golf Experience

Minggu, 8 Februari 2026 - 16:24 WITA

OPERASI SAR KECELAKAAN KAPAL DI PERAIRAN PELABUHAN NEW PORT PELINDO KOTA MAKASSAR

Berita Terbaru

Berita

Kongres IMPS Istimewa XXXlV Berakhir dengan Sukses

Senin, 9 Feb 2026 - 05:22 WITA