Bulan Suci Ramadhan, Usaha Hiburan di Makassar Tutup Mulai 10 Maret 2024

- Penulis

Rabu, 6 Maret 2024 - 15:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,  – Dalam kaitan bulan suci Ramadhan 1445 H, seluruh aktivitas usaha hiburan di Kota Makassar tutup mulai Minggu 10 Maret 2024 sampai 13 April 2024.

 

Ketua Asosiasi Usaha Hiburan Makassar (AUHM), Zulkarnain Ali Naru mengatakan, penutupan sementara kegiatan usaha-usaha hiburan tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 5 Tahun 2011 tentang Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP), yaitu dimulai sehari sebelum Ramadhan dan dibuka kembali tiga hari setelah Ramadhan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Penutupan sementara usaha-usaha hiburan tersebut, juga sesuai dengan Surat Edaran (SE) Walikota Makassar Nomor 556/97/S.EDAR/DISPAR/III/2024,”

 

Zul mengaku pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan pihak Pemprov Susel terkait penutupan sementara aktivitas usaha-usaha hiburan tersebut.

 

“Kalau Pemprov Sulsel mengikut keputusan dari Pemkot/Pemkab. Jadi kalau di Makassar, acuannya cukup aturan dari Pemkot Makassar saja. Tak perlu lagi ada surat edaran dari Pemprov Sulsel,” jelasnya.

 

Kata dia, saat ini pihaknya harus melakukan koordinasi dengan Pemkot dan Pemprov karena berdasarkan PP Nomor 5 Tahun 2021, kewenangan pembinaan dan pengawasan usaha-usaha seperti Bar, Diskotik dan Kelab Malam serta SPA kini berada dibawah kendali Pemprov Sulsel. Sementara usaha-usaha Karaoke dan panti pijat dibawah kewenangan Pemkot Makassar.

 

“Sejak tahun lalu kami harus melalukan koordinasi dengan Pemkot dan Pemprov agar setiap penutupan sementara usaha-usaha hiburan terkait hari besar keagamaan, bisa tetap sama atau sejalan antara keputusan Pemkot Makassar maupun pihak Pemprov Sulsel,” jelas Zul.  (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Perkuat Pemahaman Pembelajaran Sentra, Guru BBH dan TK Islam Athirah Antusias Belajar
MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA
LMPI Sulsel Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Akademisi, Ormas, LSM, OKP dan Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi
KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”
Mulai 2027, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis
Kanwil BPN Sulsel Perkuat Koordinasi Program Strategis ATR/BPN
Haka Auto Ajak Komunitas Rasakan Efisiensi BYD M6 DM dan Teknologi V2L
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan Raih Dua Penghargaan pada International Association of Business Communicators (IABC) Indonesia Awards 2026
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 14:14 WITA

Perkuat Pemahaman Pembelajaran Sentra, Guru BBH dan TK Islam Athirah Antusias Belajar

Minggu, 20 September 2026 - 13:47 WITA

MENJERNIHKAN DUDUK PERKARA PESANTREN DARUL ISTIQAMAH MACCOPA

Minggu, 20 September 2026 - 12:49 WITA

LMPI Sulsel Gelar Dialog Kebangsaan, Bahas Peran Akademisi, Ormas, LSM, OKP dan Jurnalis dalam Pemberantasan Korupsi

Sabtu, 19 September 2026 - 16:40 WITA

KALLA Peringati 74 Tahun Perjalanan dengan Semangat “Better Together, Closer Hearts, Brighter Tomorrow”

Sabtu, 19 September 2026 - 16:22 WITA

Mulai 2027, OJK Ambil Alih Pengawasan Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Berita Terbaru