Cegah Kekerasan Seksual di Kampus, Ini Yang Dilakulan Unibos

- Penulis

Jumat, 3 Mei 2024 - 16:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,– Calon Panitia Seleksi (Pansel) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan dan Pencegahan Kekerasan Seksual (PPKS) mengenalkan lebih jauh tentang PPKS dalam pemberian materi pada Uji Publik yang diselenggarakan di Ruang Rapat Senat Lt. 9, Jumat (3/5/2024).

 

Uji Publik ini sekaligus menjadi pengenalan awal bagi peserta yang turut hadir tentang Satgas PPKS serta aspek-aspek mencakup kekerasan seksual di kampus.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Adapun pada kesempatan ini Calon Pansel Satgas PPKS Unibos membawakan enam materi dimulai dari Urgensi Satgas PPKS di Perguruan Tinggi oleh Dr. Seri Suriani, S.E., M.Si., Prinsip PPKS, Sasaran PPKS, dan Bentuk-Bentuk Kekerasan Seksual oleh Juliati M Japar, S.H., M.H., Satgas PPKS dan Persetujuan Korban oleh Dr. Ifa Safira S.Pd., Peran dan Fungsi Satgas PPKS oleh Sitti Utami Endang H, S.E., Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus oleh Hanayuki dan Prosedur Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus oleh Ulfina Yusmiar

 

Dalam pemberian materinya, Juliati M Japar, S.H., M.H., selaku salah satu Calon Pansel Satgas PPKS Unibos memaparkan bentuk-bentuk kekerasan seksual.

 

“Berdasarkan permendikbudristek yang mengatur PPKS ini, terdapat 21 bentuk kekerasan seksual yang mencakup tindakan secara verbal, non-fisik, fisik, dan melalui teknologi informasi, seperti ujaran kalimat bernuansa seksual, tindakan menyentuh tanpa persetujuan korban, hingga mengirimkan pesan atau gambar bernuansa seksual meskipun telah dilarang,” tuturnya.

 

Sitti Utami Endang H, S.E., selaku pemateri selanjutnya turut menambahkan penjelasan tentang peran dan fungsi Satgas PPKS di perguruan tinggi.

 

“Satgas PPKS memiliki peran dan fungsi antara lain dengan melakukan pencegahan, memberikan dukungan, melakukan pelaporan dan pemantauan, advokasi dan pendidikan terkait kekerasan seksual, membangun budaya kampus yang aman dan inklusif dan tanggung jawab lainnya dalam mencegah dan menangani kasus kekerasan seksual,” ujarnya.

 

Terakhir, Hanayuki dan Ulfina Yusmar mahasiswa dari Fakultas Hukum Unibos yang ikut bergabung sebagai Calon Pansel Satgas PPKS memaparkan upaya pencegahan kekerasan seksual dan alur pelaporan kekerasan seksual bagi penyintas.

 

“Dalam mencegah kasus kekerasan seksual di kampus, terdapat beberapa upaya yang dapat dilakukan seperti dengan meningkatkan keamanan kampus, membatasi pertemuan antar mahasiswa, tenaga kependidikan, dan dosen secara individu, memberikan sanksi yang berat pada pelaku, dan menciptakan lingkungan yang aman,” jelasnya.

 

“Alur pelaporan dimulai dengan melaporkan tindakan kekerasan pada satgas dilanjutkan dengan penanganan aduan oleh satgas dengan melakukan investigasi atau pencarian fakta. Kemudian jika laporan terbukti, maka pelaku akan di proses dan korban akan diberikan pemulihan. Sedangkan jika tidak terbukti, maka nama baik pelaku akan dipulihkan,” tutupnya. (*)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ombas Diperiksa Tipidkor Polda Sulsel, Pengacara Bantah Ada Indikasi Kerugian Negara
Nismawati, Dosen FKM UIT Raih Gelar Doktor di UNHAS
SMA Islam Athirah Bukit Baruga Paparkan Program Unggulan Di hadapan SMK Telkom Makassar
Permintaan Tukar Tambah ke Toyota Baru Meningkat, Kalla Toyota Trust Catatkan Rekor Baru di Juli 2026
Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi
Sosialisasi PKB, Pelindo Perkuat Harmoni Hubungan Industrial
Libatkan KUA dan Imam, MUI Kota Makassar Bahas Poligami dan Nikah Siri Secara Komprehensif
Mahasiswa KKN Edukasi Siswa SDN 174 Pinrang tentang Bijak Bermedia Sosial dan Bahaya Cyber Crime
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 10:17 WITA

Ombas Diperiksa Tipidkor Polda Sulsel, Pengacara Bantah Ada Indikasi Kerugian Negara

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 09:51 WITA

Nismawati, Dosen FKM UIT Raih Gelar Doktor di UNHAS

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:09 WITA

SMA Islam Athirah Bukit Baruga Paparkan Program Unggulan Di hadapan SMK Telkom Makassar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 13:31 WITA

Permintaan Tukar Tambah ke Toyota Baru Meningkat, Kalla Toyota Trust Catatkan Rekor Baru di Juli 2026

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:58 WITA

Indosat, Ooredoo Group, Nokia, dan NVIDIA Luncurkan Zankore by Indosat, Siap Layani Kawasan Asia-Pasifik dengan Platform Infrastruktur AI Terintegerasi

Berita Terbaru

Berita

Nismawati, Dosen FKM UIT Raih Gelar Doktor di UNHAS

Sabtu, 8 Agu 2026 - 09:51 WITA