LBH SUARA Panrita Keadilan Kecam Pemukulan Dia Wartawan di Barru oleh  Staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru

- Penulis

Kamis, 23 Januari 2025 - 10:39 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM, — Pemukulan  terhadap dua orang wartawan di Kabupaten Barru , Sulawesi Selatan ,pada hari Rabu 22/02/2025 di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Barru mendapat kecaman dari Dewan Pengurus Pusat ( DPP) Lembaga Bantuan Hukum  (LBH) Suara Panrita Keadilan ,mereka mendesak oknum staff Pengadilan Negeri Kabupaten Barru,Provinsi Sulawesi Selatan agar di proses hukum sesuai hukum yang berlaku.

 

Dua Orang Wartawan yang diduga dipukul dalam ruangan sidang,yakni Ullah Wartawan Media INews TV dan Akbar dari Media Matajurnalis telah menjalankan tugasnya sebagai jurnalis sehingga keduanya dilindungi oleh Undang-Undang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Ketua Umum, LBH Suara Panrita Keadilan ,Djaya Jumain yang juga mantan Reporter KBR 68H Jakarta, Kameramen RCTI , Makassartv dan Kompastv ini mendesak pihak kepolisian Resort Barru  memproses pelaku dan meminta Ketua Pengadilan Negeri Barru untuk memberikan sanksi tegas atas perbuatannya terhadap dua wartawan tersebut.

 

Djaya Jumain menegaskan bersedia mendampingi kedua wartawan tersebut sebagai korban pemukulan untuk mengawal proses hukum, apabila kasus ini berlanjut LBH Suara Panrita Keadilan akan menyiapkan beberapa Pengacara untuk mendampingi korban.

 

Djaya Jumain berharap kejadian tersebut tidak terulang lagi karena Jurnalis bekerja sesuai profesinya dan di lindungi Undang-Undang.(*).

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menembus Lumpur dan Sungai, Perjuangan Membawa Terang hingga Pelosok Sulawesi Selatan
Kedatuan Luwu Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil
Hari Kedua IIFS 2026 di Makassar, OJK Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan
Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang, Tunggu Surat Diskresi DPP 
Melaju Kencang! Progres 77 Persen Bawa Jalan Tani Kalebarembeng Dekat Garis Akhir
21 Daerah di Sulsel Beralih ke Bank Syariah, OJK Dorong Integrasi Industri Keuangan
DARI GAYA HIDUP AKTIF HINGGA FINANSIAL SEHAT, OJK AJAK MASYARAKAT SULSEL CINTAI KEUANGAN SYARIAH
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WITA

Menembus Lumpur dan Sungai, Perjuangan Membawa Terang hingga Pelosok Sulawesi Selatan

Selasa, 3 November 2026 - 20:23 WITA

Kedatuan Luwu Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur

Selasa, 3 November 2026 - 19:54 WITA

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil

Selasa, 3 November 2026 - 14:48 WITA

Hari Kedua IIFS 2026 di Makassar, OJK Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan

Selasa, 3 November 2026 - 14:31 WITA

Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang, Tunggu Surat Diskresi DPP 

Berita Terbaru