Satreskrim Polres Gowa Tangkap Pelaku Pembusuran Pelajar di Malino

- Penulis

Jumat, 7 Februari 2025 - 19:28 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GOWA,FILALIN.COM,.Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong berhasil menangkap pelaku tindak pidana penganiayaan menggunakan busur yang terjadi pada Sabtu (18/1) pukul 23.30 WITA di Jl. Sultan Hasanuddin, Kelurahan Malino, Kecamatan Tinggimoncong, Kabupaten Gowa, Jum’at (7/2/2025)

 

Korban berinisial MRN (13), seorang pelajar asal Kampung Beru, Desa Lonjo Boko, Kecamatan Parangloe, mengalami luka di bagian perut akibat anak panah yang dilepaskan pelaku. Korban segera dilarikan ke Puskesmas Tinggimoncong untuk mendapatkan perawatan medis.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Pelaku berinisial MS (19) melakukan aksinya dengan menembakkan anak panah ke arah korban, yang mengakibatkan luka serius. Polisi mengamankan satu buah anak panah busur sebagai barang bukti.

 

Kasat Reskrim AKP Bahtiar, S.Sos, MS.H, M.H. menjelaskan bahwa peristiwa ini terjadi saat korban melintas di Jl. Sultan Hasanuddin dan tiba-tiba terkena anak panah yang dilepaskan oleh seseorang dari rombongan sepeda motor yang melintas.

 

“Berdasarkan rekaman CCTV dan keterangan saksi, pelaku utama diidentifikasi dengan inisial MS, yang saat kejadian dibonceng oleh rekannya berinisial A,” ungkapnya.

 

Pada Kamis (6/2) pukul 10.00 WITA, polisi mendapatkan informasi terkait keberadaan pelaku. Satreskrim Polres Gowa bersama Unit Reskrim Polsek Tinggimoncong segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku, kemudian membawanya ke Mapolsek Tinggimoncong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

 

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa aksi pelaku dipicu oleh kenakalan remaja dan aksi premanisme.

 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (1)UU No.35 tahun 2014 Jo. Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No .12 tahun 1951.

 

Kapolres Gowa AKBP R.T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K. mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi premanisme dan segera melaporkan kejadian serupa guna menjaga keamanan di wilayah Kabupaten Gowa.

(*/Humas Polres Gowa)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk
Bupati Gowa Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Gowa
Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Promo “Merdeka Escape” di Swiss-Belinn Panakkukang Makassar
HUT RI Ke-81, Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Kecamatan Wajo
Pemusnahan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu: Sinergi BOTASUPAL Menjaga Kepercayaan  Masyarakat terhadap Rupiah 
RAYAKAN MOMEN ISTIMEWA BERSAMA PASANGAN MELALUI “GOLDEN LOVE ROMANTIC” DI VASAKA HOTEL MAKASSAR
Ketika Yang Salah Bukan Murid, Melainkan Cara Kita Membacanya
4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu Dimusnahkan di Sulsel, Polda dan BI Perkuat Sinergi
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:00 WITA

Tim Cara’de BEM KMF TP UH Dorong Masyarakat Desa Tinggimae Optimalkan Media Sosial untuk Promosi Produk

Selasa, 11 Agustus 2026 - 19:17 WITA

Bupati Gowa Husniah Talenrang Penuhi Panggilan Tipidkor Polresta Gowa

Selasa, 11 Agustus 2026 - 18:00 WITA

Rayakan Kemerdekaan Indonesia dengan Promo “Merdeka Escape” di Swiss-Belinn Panakkukang Makassar

Selasa, 11 Agustus 2026 - 14:15 WITA

HUT RI Ke-81, Pelindo Beri Layanan Kesehatan Gratis bagi 200 Warga Kecamatan Wajo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 13:29 WITA

Pemusnahan 4.144 Lembar Uang Rupiah Palsu: Sinergi BOTASUPAL Menjaga Kepercayaan  Masyarakat terhadap Rupiah 

Berita Terbaru