OJK SULAWESI SELATAN DAN SULAWESI BARAT HIMBAU MASYARAKAT WASPADA PENAWARAN INVESTASI WORLD PAY ONE (WPONE)

- Penulis

Senin, 24 Maret 2025 - 11:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM,–Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat mengimbau masyarakat di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat untuk berhati-hati terhadap tawaran investasi yang dilakukan oleh entitas ilegal bernama World Pay One (WPONE). Saat ini World Pay One (WPONE) telah dinyatakan sebagai entitas illegal, hal ini telah disampaikan OJK melalui siaran pers Satgas PASTI Nomor SP 1/STPASTI/I/2025 yang diterbitkan pada tanggal 24 Januari 2025.

Direktur Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen dan Layanan Menajemen Strategis (PEPK LMS) Kantor OJK SULSELBAR Arif Machfoed menyampaikan “Sejauh ini kami belum menerima pengaduan masyarakat secara resmi baik melalui walk in atau surat kepada OJK SULSELBAR terkait dengan aktivitas penawaran investasi World Pay One (WPONE). Disisi lain hasil diskusi dan koordinasi kami dengan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, modus penawaran World Pay One (WPONE) ini sudah ditawarkan kepada masyarakat di wilayah Sulawesi, dan bahkan sudah ada masyarakat Sulawesi yang terlibat dalam aktivitas keuangan illegal ini, namun hingga kini belum ada laporan resmi atau pengaduan yang disampaikan masyarakat kepada kami. Mencermati informasi mengenai semakin maraknya tawaran investasi dilakukan oleh beberapa pihak yang dikaitkan dengan World Pay One (WPONE) di wilayah Sulawesi, maka kami berkomitmen melalui Satgas PASTI akan berkoordinasi dengan anggota tim untuk melakukan tindakan yang diperlukan menanggapi perkembangan tersebut, termasuk dengan aparat penegak hukum”

Sebagai bentuk tindakan pencegahan, OJK SULSELBAR gencar melakukan berbagai upaya dalam mendorong peningkatan literasi keuangan di wilayah Sulselbar melalui berbagai kolaborasi lintas instansi atau Lembaga, baik Pemerintah Daerah, Industri Jasa Keuangan, Lembaga pendidikan dan stakeholder lainnya, untuk mewujudkan masyarakat yang well literate di wilayah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari berbagai modus penawaran aktivitas keuangan illegal.(*)

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

 

 

 

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN
OJK PERKUAT LITERASI PASAR MODAL SYARIAH DI UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR
Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan
Sekolah Islam Athirah Gelar RTM 2026, Rumuskan Strategi Perbaikan Berkelanjutan
PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP, Produksi Pemanduan Capai 101 Persen dan Penundaan Tembus 113 Persen di Bulan Mei 2026
Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor, BBPOM di Makassar dan Pemkab Kepulauan Selayar Bersinergi Kendalikan AMR dan Cegah Peredaran Obat Setelan
Kunjungan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional Ke Hamburg Dalam Rangka Hamburg Sustainability Conference
Pelatihan Pengelolaan dan Budidaya Kolam Ikan serta Green House Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Desa Tinggimae
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Juli 2026 - 18:39 WITA

OJK TUNTASKAN PENYIDIKAN PERKARA TINDAK PIDANA PERBANKAN PT BPR DCN

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:04 WITA

OJK PERKUAT LITERASI PASAR MODAL SYARIAH DI UNIVERSITAS DARUSSALAM GONTOR

Jumat, 3 Juli 2026 - 12:09 WITA

Tabrakan di Jalan Pelita Limbung, Pengendara Soul GT Terluka Ringan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:58 WITA

Sekolah Islam Athirah Gelar RTM 2026, Rumuskan Strategi Perbaikan Berkelanjutan

Jumat, 3 Juli 2026 - 10:33 WITA

PJM Wilayah 3 Lampaui Target RKAP, Produksi Pemanduan Capai 101 Persen dan Penundaan Tembus 113 Persen di Bulan Mei 2026

Berita Terbaru