Eksekusi Lahan Showroom Mobil Mazda di Makassar Ricuh, Polisi Bentrok dengan Massa

- Penulis

Senin, 28 April 2025 - 10:33 WITA

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, —  Eksekusi lahan showroom mobil Mazda di Makassar berakhir ricuh pada Senin pagi. Bentrokan terjadi antara aparat kepolisian yang mengawal proses eksekusi dengan massa dari pihak Mazda yang menolak pengosongan lahan tersebut.

 

Sejak pagi, ratusan personel kepolisian telah disiagakan di lokasi untuk mengamankan jalannya eksekusi yang dipimpin oleh pihak Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Namun, massa dari pihak Mazda melakukan aksi penolakan dengan menghadang petugas di pintu masuk showroom.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Kericuhan tidak terhindarkan saat aparat mencoba membuka akses menuju lokasi. Adu dorong hingga aksi saling lempar batu terjadi, mengakibatkan beberapa orang dari kedua belah pihak mengalami luka ringan.

 

Meski mendapat perlawanan dari massa, pihak PN Makassar tetap melanjutkan proses eksekusi. Panitera PN Makassar membacakan secara resmi putusan eksekusi di hadapan umum, menegaskan bahwa lahan tersebut harus dikosongkan berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Eksekusi ini dilakukan berdasarkan permohonan dari Soedirjo Aliman alias Jen Tang bersama anaknya, Eddy Aliman, selaku pemohon eksekusi. Mereka mengajukan permohonan setelah memenangkan sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

 

Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih berjaga ketat di lokasi untuk mengantisipasi potensi bentrokan lanjutan, sementara pihak showroom Mazda menyatakan akan menempuh upaya hukum lain guna mempertahankan hak mereka. (*)

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Menembus Lumpur dan Sungai, Perjuangan Membawa Terang hingga Pelosok Sulawesi Selatan
Kedatuan Luwu Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur
OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil
Hari Kedua IIFS 2026 di Makassar, OJK Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan
Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang, Tunggu Surat Diskresi DPP 
Melaju Kencang! Progres 77 Persen Bawa Jalan Tani Kalebarembeng Dekat Garis Akhir
21 Daerah di Sulsel Beralih ke Bank Syariah, OJK Dorong Integrasi Industri Keuangan
DARI GAYA HIDUP AKTIF HINGGA FINANSIAL SEHAT, OJK AJAK MASYARAKAT SULSEL CINTAI KEUANGAN SYARIAH
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 22:58 WITA

Menembus Lumpur dan Sungai, Perjuangan Membawa Terang hingga Pelosok Sulawesi Selatan

Selasa, 3 November 2026 - 20:23 WITA

Kedatuan Luwu Tindak Lanjuti Sengketa Lahan Mangade To Magi di Luwu Timur

Selasa, 3 November 2026 - 19:54 WITA

OJK Luncurkan Tiga Pedoman Produk Perbankan Syariah, Perkuat Pembiayaan Sektor Riil

Selasa, 3 November 2026 - 14:48 WITA

Hari Kedua IIFS 2026 di Makassar, OJK Fokus Perkuat Ekosistem Keuangan Syariah dan Perluas Akses Pembiayaan

Selasa, 3 November 2026 - 14:31 WITA

Golkar Sulsel Tunda Musda Enrekang, Tunggu Surat Diskresi DPP 

Berita Terbaru