Polres Gowa Ungkap 62 Kasus Narkoba dalam Dua Bulan, 83 Tersangka Diamankan

- Penulis

Senin, 26 Mei 2025 - 18:48 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

0-0x0-0-0#

i

0-0x0-0-0#

GOWA,FILALIN.COM– Kepolisian Resor (Polres) Gowa kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Gowa pada Senin (26/5/2025), Kapolres Gowa AKBP M. Aldy Sulaeman, S.I.K., M.Si. memimpin langsung rilis pengungkapan kasus narkoba terbaru.

 

Dalam periode 10 April hingga 25 Mei 2025, Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa berhasil mengungkap sebanyak 62 kasus penyalahgunaan narkotika, dengan jumlah tersangka yang diamankan mencapai 83 orang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Dari 83 tersangka, 72 di antaranya merupakan laki-laki dewasa, 4 perempuan, dan 7 anak di bawah umur. Sebagian besar berasal dari wilayah Kabupaten Gowa,” ungkap AKBP Aldy.

 

Ia juga menjelaskan bahwa sekitar 70 persen dari para tersangka adalah pengedar, dan berasal dari jaringan yang berbeda-beda. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih besar.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam pengungkapan ini meliputi:

150 gram sabu-sabu

Tembakau sintetis

311 butir obat-obatan terlarang golongan G

Jika dikalkulasikan, nilai barang bukti tersebut ditaksir mencapai Rp300 juta. Dengan pengungkapan ini, Polres Gowa menyebut telah berhasil menyelamatkan sekitar 6.502 jiwa dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.

Kapolres juga mencatat adanya peningkatan signifikan dibandingkan periode sebelumnya. “Pada Februari hingga Maret, kami mencatat 52 kasus. Namun pada April hingga Mei naik menjadi 62 kasus,” tambahnya.

Polres Gowa melalui Satresnarkoba menegaskan akan terus konsisten dalam upaya pemberantasan narkoba dan mengajak masyarakat untuk aktif berperan memberikan informasi yang dapat membantu menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika. (“)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru
PERKUAT SILATURAHMI, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR GSM BERTEMA ARABIAN
The Light Restaurant Hadir dengan Wajah Baru, Usung Konsep Modern dan Local Signature di Mercure Makassar Nexa Pettarani
Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026
Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan
Pemkot Bontang Jajaki Investasi Pelabuhan, Pelindo Regional 4 Siap Sinergi Logistik
Bupati Maros Launching Program “Gammarana Kartuta”, Dorong Kepemilikan Kartu Identitas Anak
KOLABORASI KPPU – KEJAKSAAN AGUNG DALAM PERKUAT EKSEKUSI PUTUSAN DAN APRESIASI KINERJA
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 19:52 WITA

Fakultas Hukum UIT Adakan PKM, Angkat Isu Pernikahan Dini dan KUHP Baru

Rabu, 29 April 2026 - 17:31 WITA

PERKUAT SILATURAHMI, VASAKA HOTEL MAKASSAR GELAR GSM BERTEMA ARABIAN

Rabu, 29 April 2026 - 17:29 WITA

The Light Restaurant Hadir dengan Wajah Baru, Usung Konsep Modern dan Local Signature di Mercure Makassar Nexa Pettarani

Rabu, 29 April 2026 - 14:23 WITA

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Rabu, 29 April 2026 - 08:58 WITA

Satgas PASTI Hentikan Kegiatan PT Malahayati Nusantara Raya, Diduga Langgar Ketentuan Perizinan

Berita Terbaru

Berita

Pegadaian Sukses Gelar Tring! Golden Run 2026

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:23 WITA