Kasus BPJS, Oknum ASN di Takalar Berinisial YS dan JH Di Lapor di Polres Takalar

- Penulis

Jumat, 15 Agustus 2025 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR,FILALIN.COM, Kasat Reskrim Polres Takalar, Hatta, SH Terima Laporan atau Pengaduan dari DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kasus BPJS yang melibatkan Oknum YS dan JH.

Takalar, 15/08/2025, Dewan Pengurus Cabang (DPC) Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan, Kabupaten Takalar akhirnya melaporkan oknum ASN Kabupaten Takalar berinisial YS  dan JH ke Polres Takalar.

YS adalah oknum Pegawai Negeri Sipil yang dulunya berkantor di Dinas Sosial Kabupaten Takalar sementara JH adalah staff honorer Dinas Sosial Kabupaten Takalar, keduanya terindikasi melakukan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang mengakibatkan warga Sanrobone, Takalar merasa di rugikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan Kabupaten Takalar, Muslimin Basri, SE.,C.L.E di dampingi beberapa pengurus dan di saksikan oleh Djaya Jumain, Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat (DPP) LBH Suara Panrita Keadilan menyerahkan secara langsung laporan atau pengaduan kepada Kasat Reskrim Polres Takalar, Hatta, SH.

Ketua DPC LBH Suara Panrita Keadilan, Muslimin Basri SE.,C.L.E memberikan apresiasi kepada Kasat Reskrim Polres Takalar yang cepat respon terhadap pengaduan dari masyarakat maupun dari Lembaga.

Muslimin Basri menegaskan kasus ini sudah kuat bukti dan didukung saksi yang kami ajukan mengetahui persoalan yang diduga dilakukan oleh kedua terlapor.

Perkara ini kami percayakan kepada pihak kepolisian Polres Takalar dan kami dari LBH Suara Panrita Keadilan memantau proses penyelidikan dan penyidikan hingga ke Kejaksaan dan berakhir inkrah di Pengadilan Negeri Takalar.

Sebelumnya YS dan JH akan di laporkan ke Kejaksaan Negeri Takalar namun untuk perkara Penipuan dan Penggelapan di laporkan ke Polres Takalar sementara perkara lainnya terkait di laporkan ke kejaksaan Negeri Takalar.(*).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel filalin.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Edufest BRI 2026 di Makassar, Generasi Muda Diajak Melek Investasi dan Pahami Risiko
BEST 1 Makassar Kumpulkan Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Muslim Siap Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri
Marak Kebakaran Permukiman, LAZ Hadji Kalla Komitmen Dukung Pemulihan Penyintas di Makassar
Ketika Laut Tak Lagi Jadi Penghalang: Cerita Pemilik Toyota di Selayar
Sampah Makassar Kian Ruwet, Kota Ini Tak Bisa Lagi Mengandalkan Cara Lama
OJK SITA 41 ASET TERKAIT DUGAAN TINDAK PIDANA PERBANKAN SYARIAH DI BPRS GP
Tekan Beban Usaha, Laba Pelindo Jasa Maritim Wilayah 1 Melesat 171 Persen
SAKIT PERUT DAN DEMAM TINGGI DI TENGAH LAUT, ABK KAPAL ASING ASAL VIETNAM BERHASIL DIEVAKUASI BASARNAS MAKASSAR DI PERAIRAN PANGKEP
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 17:04 WITA

Edufest BRI 2026 di Makassar, Generasi Muda Diajak Melek Investasi dan Pahami Risiko

Senin, 22 Juni 2026 - 15:59 WITA

BEST 1 Makassar Kumpulkan Lebih dari 1.000 UMKM, Dorong Pengusaha Muslim Siap Menjadi Tuan Rumah di Negeri Sendiri

Senin, 22 Juni 2026 - 11:09 WITA

Marak Kebakaran Permukiman, LAZ Hadji Kalla Komitmen Dukung Pemulihan Penyintas di Makassar

Senin, 22 Juni 2026 - 11:04 WITA

Ketika Laut Tak Lagi Jadi Penghalang: Cerita Pemilik Toyota di Selayar

Minggu, 21 Juni 2026 - 18:54 WITA

Sampah Makassar Kian Ruwet, Kota Ini Tak Bisa Lagi Mengandalkan Cara Lama

Berita Terbaru